Sukses

Intip Desain Interior Rumah Wanda Hamidah Sebelum Dikosongkan Paksa

Rumah Wanda Hamidah telah dikosongkan paksa pada Kamis, 13 Oktober 2022. Ada apa?

Liputan6.com, Jakarta - Rumah artis Wanda Hamidah dikosongkan secara paksa. Kediaman di kawasan Menteng, Jakarta Pusat ini, menurut laporan kanal News Liputan6.com, telah ditinggali Wanda sejak tahun 1960.

Sebelum kejadian, interior rumah yang dimaksud telah sedikit tampak di sederet unggahan di akun Instagram perempuan berusia 45 tahun tersebut. Sekilas, interior rumah tersebut tampak berdesain modern dengan sentuhan alam berupa batu dan kayu di sana-sini.

Yang paling sering terlihat dalam unggahan Wanda adalah ruang keluarga dengan sofa biru sebagai furnitur paling khas. Di sini, ia tampak melakukan banyak kegiatan, termasuk yoga. Di salah satu unggahan yang dibagikan, ia menulis, "Tetap sehat walau di rumah. Imbangi makan dengan olahraga."

"Yoga olahraga yang baik untuk kesehatan. Tidak memerlukan space yang luas (hanya selebar mat), baik untuk memperlancar pernafasan, sehat untuk tubuh tentunya," imbuhnya.

Bila berpindah arah pandang, terdapat pula tangga ke lantai dua di ruang keluarga tersebut. Ruang di bawah tangga tampak dimanfaatkan Wanda sekeluarga dengan meletakkan rak yang sepertinya secara ukuran dipersonalisasi. Di sana terlihat sederet buku, piala, dan piagam perhargaan.

Seperti telah disinggung, unsur kayu juga melengkapi desain interior rumah Wanda Hamidah yang sekarang tengah jadi perbincangan. Salah satunya paling tampak pada bagian tangga, yang mana lantai dan railing-nya memanfaatkan aksen tersebut, memberi nuansa hangat di tengah ruangan bernuansa warna netral.

2 dari 4 halaman

Ruangan Lain

Ruangan lain yang sempat diperlihatkan Wanda Hamidah dari rumahnya adalah bagian dapur. Kitchen set berwarna putih tampak berpadu dengan corak peranakan yang warnanya masih lembut serasi. Sementara dindingnya tampak dilengkapi wallpaper bunga merah muda berlatar hijau mint yang memberi kesan vintage.

Kembali terdapat nuansa kayu di sini, yakni berupa meja. Tidak segelap yang ada di ruang keluarga, aksen kayu di sini dipilih lebih terang, sehingga selaras dengan warna furnitur lain di sekitarnya.

Sayang, rumah yang tampak nyaman itu sekarang harus berada di tengah kemelut. Kanal News Liputan6.com melaporkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat telah menanggapi soal dikosongkannya rumah yang ditempati Wanda oleh Satpol PP hingga aparat kepolisian pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Kabag Hukum Pemkot Jakpus Suryani menyatakan, rumah yang ditinggali Wanda itu milik Japto Soerjosoemarno, Ketua Umum Pemuda Pancasila. Suryani menyebut, Wanda hanya mengantongi Surat Izin Penghunian (SIP). Namun, masa berlaku surat tersebut habis sejak 2012 silam.

3 dari 4 halaman

Sebut Ada Mediasi 10 Tahun

Suryani berkata, "Saat 2010 itu Pak Japto membeli ini (rumah Wanda Hamidah). Awalnya yang punya SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan), kemudian diterbitkan. Nah yang mempunyai SIP ini dia (Wanda), tapi sebagai penghuni, SIP sudah mati sejak 2012."

Ia menyampaikan, sebagai pemegang SIP yang masa berlakunya sudah habis, Wanda sudah tidak diizinkan lagi atas bangunannya. "Bukan kepemilikan, atas bangunannya saja," kata Suryani.

Lebih lanjut, Suryani menjelaskan, saat masa berlaku SIP milik Wanda habis pada 2012, Japto berupaya menghubungi pemerintah terkait. Japto disebut telah membiarkan Wanda tinggal di rumah itu selama kurun waktu 10 tahun sembari melakukan mediasi.

"Sudah upaya di 2012. Itu mau orangnya dan diberi pergantian oleh beliau. Sudah dimediasi kan juga selama 10 tahun tidak berkenan dan dilakukan upaya, dan dilakukan somasi atas tanah," terang Suryani. Proses eksekusi pengosongan rumah tersebut diabadikan dalam bentuk rekaman video dan diunggah di akun Instagram Wanda.

4 dari 4 halaman

Rekaman Video

Seperti dilihat pada video, sejumlah perwakilan dari pemerintah Kota Jakarta Pusat menemui perwakilan dari penghuni rumah. Ada pula beberapa unit truk yang terpakir di depan rumah. Sementara itu, Satpol PP dan anggota polisi tampak berjaga-jaga di sekitar lokasi.

"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengen memerintahkan satpol PP, damkar.. mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!" tulis Wanda sebagai keterangan rekaman.

Terkait hal ini, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komarudin, buka suara. Ia mengatakan, kehadiran anggota polisi menindaklanjuti permohonan bantuan pengamanan yang dilayangkan Wali Kota Jakarta Pusat terkait rencana pengosongan rumah. Sebanyak 30 personel anggota Polri dikerahkan ke lokasi.

"30 personel saja. Kita hanya mengamankan saja. Pengosongan dari Satpol PP. Kita hanya bantu antisipasi jangan sampai ada gesekan," ujarnya.