Sukses

Turis Ditolak Masuk Australia karena Membawa Daging Rendang

Selain dideportasi, turis yang membawa daging rendang itu juga didenda sekitar Rp27 juta.

Liputan6.com, Jakarta - Visa seorang turis yang mencoba masuk ke Australia dengan enam kilogram daging di bagasinya telah dibatalkan. Selain ditolak masuk ke Negeri Kanguru, ia juga dibebankan denda senilai 2.700 dolar Australia (sekitar Rp27 juta).

Mengutip 7news.com.au, Senin, 31 Oktober 2022, sekitar 3,1 kg daging bebek, 1,4 kg daging rendang, lebih dari 500 gram daging sapi beku, dan hampir 900 gram daging ayam ditemukan di dalam tas pria itu. Barang bawaaan tersebut didapati saat ia diperiksa petugas biosekuriti Australia di Bandara Perth, pekan lalu.

Pria yang tidak disebutkan namanya itu telah menyatakan pada kartu penumpang masuknya bahwa ia tidak membawa daging, unggas, atau makanan lain ke Australia. Bulan lalu, pemerintah federal Australia memberlakukan aturan lebih keras yang melarang orang membawa daging ke Australia dari negara-negara yang mencatat wabah penyakit kaki dan mulut, termasuk Indonesia.

"Ini adalah pelanggaran yang sangat serius dan pelancong ini telah terkena hukuman terberat," kata Menteri Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, Murray Watt. "Tindakan Petugas Biosekuriti dan ABF di perbatasan sekali lagi melindungi komunitas Australia dan sektor pertanian kita dari risiko biosekuriti berbahaya yang berpotensi menimbulkan kerusakan besar."

Jenis daging di bagasi turis asing itu berisiko membawa risiko penyakit kaki dan mulut, dan demam babi Afrika. "Menegakkan (aturan) perbatasan kami secara ketat memastikan sistem biosekuriti yang kuat untuk melindungi reputasi perdagangan internasional (Australia) sebagai pemasok terkemuka makanan yang aman, sehat, dan berkualitas tinggi," mereka menyambung.

2 dari 4 halaman

Memperketat Aturan Perbatasan

Menteri Dalam Negeri Australia, Clare O'Neil, menyambung, "Inilah sebabnya undang-undang diberlakukan untuk membatalkan visa setiap pelancong yang melanggar biosekuriti yang signifikan atau berulang kali melanggar undang-undang biosekuriti."

Sebelumnya, seorang penumpang pesawat yang bepergian dari Bali, Indonesia, dipaksa membayar denda 2.664 dolar Australia (sekitar Rp27,8 juta). Pasalnya, ia membawa dua McMuffin berisi telur dan sosis sapi, serta croissant ham di dalam kopernya tanpa mendeklarasikan pada pihak bea cukai begitu tiba di Bandara Darwin, Northern Territory, Agustus lalu.

Di Juli kemarin,  turis Australia yang kembali dari Bali bahkan didesak menghadapi pembatasan ketat karena kekhawatiran berkembangnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Wakil Perdana Menteri New South Wales, Paul Toole, mengatakan bahwa penyakit itu "sekarang di depan pintu kami," lapor news.com.au.

Toole mendorong para pelancong Australia memilih langkah aman daripada menyesal dan meminta mereka memastikan tidak membawa tanah yang terkontaminasi ke Australia. Karena itu, ia memohon pada wisatawan dari Bali untuk membuang sepatu mereka, tidak membawa pulang alas kaki itu ke Negeri Kanguru.

3 dari 4 halaman

Cegah PMK

PMK sendiri diidentifikasi sebagai salah satu penyakit ternak paling serius di dunia dan menyerang hewan berkuku belah, seperti sapi, domba, dan babi. Wabah PMK tercatat belum pernah terjadi di Australia dalam 130 tahun terakhir.

Masih tentang pencegahan wabah PMK masuk ke Australia, Senator Queensland Utara, Susan McDonald, sempat mendorong berlakunya aturan pembatasan perbatasan yang lebih ketat, seperti yang berlaku selama pandemi COVID-19. Ini termasuk prosedur karantina untuk penumpang yang kembali dari Bali untuk menghentikan penyebaran penyakit ternak tersebut.

"Kami tidak dapat melebih-lebihkan dampak penyakit mulut dan kuku jika itu masuk ke negara ini," kata McDonald pada Sunrise. "Ini penyakit yang kejam."

Senator memperingatkan bahwa petani Australia harus memusnahkan hewan sehat di dalam zona karantina. "Konsumen akan membayar lebih untuk daging merah, susu, dan babi," katanya. "Berapa pun harga yang kita bayar sekarang akan terlihat murah di tahun-tahun dan bulan-bulan mendatang."

4 dari 4 halaman

Paket Biosekuriti

Pemerintah eksekutif federal Australia telah mengumumkan paket biosekuriti senilai 9,8 juta dolar AS, menyusul penerapan aturan baru di seluruh perbatasan. Paket itu juga mencakup keset sanitasi di semua bandara internasional dan anjing biosekuriti ditempatkan di Darwin dan Bandara Cairns, setelah penyakit yang sangat menular mulai menyebar melalui ternak di Indonesia.

Australia menilai serius wabah tersebut. Para ahli memperkirakan, jika wabah menyebar di negara itu, ekonomi Australia bisa merugi hingga 80 miliar dolar AS. "Para pelancong yang tiba dari Indonesia akan diawasi lebih ketat terkait biosekuriti karena kemunculan wabah PMK di Indonesia," kata pernyataan tertulis Departemen Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan pada 19 Juli 2022. 

"Gagal mendeklarasikan risiko biosekuriti berarti pelanggaran hukum biosekuriti Australia, dan setiap orang yang melanggar bisa dibebaskan dengan membayar denda hingga 2.664 dolar Australia," sambung pernyataan itu.

Fiona Simson, presiden Federasi Petani Nasional, mengatakan pada CNN, "Tapi ini bukan hanya tentang petani. Kerugian 80 miliar dolar dari PDB Australia akan menjadi bencana ekonomi bagi semua orang."