Sukses

4 Cara Mencegah Tragedi Seperti di Itaewon dan Istora Senayan Tak Terulang Lagi

Kapasitas tempat acara harus disesuaikan dengan maksimal jumlah pengunjung yang bakal datang agar tragedi seperti di Itaewon maupun Istora Senayan tidak terjadi lagi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan pihaknya mengambil pelajaran serta evaluasi terkait insiden yang terjadi pada perayaan Halloween di Itaewon, Seoul, Korea Selatan dan konser ‘Berdendang Bergoyang Festival 2022’ di Istora Senayan, Jakarta. Kedua event tersebut, meski dalam skala yang berbeda, tapi sama-sama memberikan pelajaran berharga.

“Saya sudah menugaskan Ibu Rizki Handayani (Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kemenparekraf) melakukan evaluasi dan memberikan sosialisasi kepada pelaku event organizer (EO) untuk betul-betul mematuhi standar utama keselamatan penyelenggaraan event,” ucap Sandiaga Uno dalam The Weekly Brief with Sandi Uno di kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Jakarta, Senin (31/10/2022).

Menurut Sandiaga, setidaknya ada empat faktor yang harus diperhatikan agar sebuah event bisa berjalan dengan lancar, aman dan nyaman. Yang pertama adalah caring capacity, kapasitas tempat acara harus disesuaikan dengan maksimal jumlah pengunjung yang bakal datang ke acara tersebut.

“Yang kedua ada early warning system, ini contohnya pas acara Festival Jajanan Bango yang juga digelar di kawasan Senayan dan pengunjungnya banyak. Sebelum datang, pengunjung harus registrasi lebih dulu lewat online,” terang Sandiaga.

"Setelah mereka masuk, di depan pintu masuk ada angka jumlah pengunjung supaya bisa ketahuan apa jumlah pengunjung sesuai dengan jumlah yang sudah ditetapkan sebelumnya dan sesuai dengan kapasitas tempat acara," lanjutnya. Setelah itu, harus ada ketersediaan jalur evakuasi, agar kalau ada keributan atau peristiwa lain yang tidak diinginkan, evakuasi bisa berjalan dengan baik dan cepat sehingga mengurangi risiko terjadinya korban jiwa maupu luka-luka.

2 dari 4 halaman

Mengingatkan Para EO

"Yang terakhir adsalah ketersediaan CPR, supaya bisa cepat dilakukan pertolongan pertama kalau ada yang pingsan atau kritis. Hal terakhir ini tidak tersedia di acara Halloween di Itaewon sehingga menimbulkan banyak korban jiwa," kata Sandiaga.

Pria yang akrab disapa Sandi ini juga mengingatkan kepada pelaku EO (event organizer) agar mematuhi protokol cleanliness, health, safety and environment sustainability (CHSE). Lalu melakukan publikasi dan pengelolaan yang lebih baik sehingga potensi terjadinya bencana dapat diminimalkan.

Selain itu, atas insiden yang jadi di Itaewon, Korea Selatan yakni pada perayaan Halloween pada 29 Oktober 2022 yang memakan ratusan korban jiwa, ia turut menyampakan duka cita.  "Atas nama Kemenparekraf dan bangsa Indonesia dan semua yang hadir di sini, menyampaikan bela sungkawa sebagai bentuk solidaritas atas insiden yang terjadi pada perayaan Halloween di Itaewon, dua WNI jadi kobran luka-luka," kata Menparekraf.

Tragedi Itaewon yang menelan korban jiwa ini diakibatkan penumpukan kerumunan, berdesak-desakan memadati jalanan dan gang-gang sempit di Distrik Itaewon yang dikenal untuk merayakan Halloween. Korban tewas tragedi pesta Halloween di Itaewon, Seoul, Korea Selatan tercatat sebanyak 153 orang. Data dari Kementerian Dalam Negeri dan Keamanan Korea Selatan dalam laporannya pada Minggu (30/10/2022), korban jiwa terdiri dari 56 lali-laki dan 97 perempuan.

3 dari 4 halaman

Melebihi Kapasitas

Sementara itu, insiden lain juga terjadi di Indonesia yakni konser ‘Berdendang Bergoyang’, meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Sedianyam konser akan digelar selama tiga hari berturut-turut, pada Jumat, 28 Oktober sampai Minggu, 30 Oktober 2022.

Namun acara terpaksa dihentikan pihak kepolisian pada Sabtu malam, 29 Oktober 2022, karena jumlah penonton melebihi kapasitas. Situasi itu membuat timbulnya kondisi membahayakan, termasuk saling dorong antar penonton yang ingin masuk ke lokasi konser.

Sandi menuturkan, pihaknya memanggil sejumlah EO dan mengingatkan agar lebih disiplin dengan mengatur kapasitas pengunjung lebih baik lagi. "Kami sudah memanggil seluruh EO untuk kami briefing karena telah over capacity," jelas Sandi.

"Selama dua tahun terakhir ini memang kita banyak dibatasi, jadi begtu ada pelonggaran, keinginan untuk nonton konser musik atau acara keramaian lainnya sangat tinggi. Tapi hal ini jangan dimanfaatkan para EO untuk meraup untung yang banyak tapi kurang memperhatikan unsur keselamatan," harapnya. 

4 dari 4 halaman

Dihentikan oleh Pihak Kepolisian

Polisi menduga ada unsur kelalaian yang dilakukan pihak panitia dalam festival musik Berdendang Bergoyang yang diadakan di Istora Senayan, Jakarta Pusat.  Adapun acara ini dihentikan oleh pihak kepolisian lantaran diduga melanggar sejumlah aturan.

"Sementara lebih kepada Pasal 360 KUHP ya. Pasal 360 KUHP itu akibat kelalaian menyebabkan orang lain luka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, Senin (31/10/2022), melansir kanal Bisnis Liputan6.com. Dia menuturkan, penyidik menemukan adanya perbedaan pada jumlah penonton.

Merujuk pada surat permohonan, jumlah penonton mencapai 3 ribu.Sedangkan, merujuk pada surat yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta jumlah penonton 5 ribu. Faktanya penonton yang hadir lebih banyak. "Kenapa jumlah tiket yang dijual melebihi apa yang diajukan kepada kami," ujar dia.

Terkait hal ini, penyidik telah meminta keterangan dua orang sebagai saksi. Mereka adalah SA selaku perwakilan dari pihak manajemen event dan SH yang mewakil bagian produksi.  Namun, keterangan itu nantinya akan singkronkan dengan keterangan tim tiketing. "Apakah tim tiketing ini bekerja atas perintah atau memang inisiatif sendiri. Yang jelas mereka mengakui bahwa jumlah yang diajukan kepada kami itu berbeda dengan fakta di lapangan," jelasnya.