Sukses

Dipecat karena Dianggap Membosankan, Karyawan Peroleh Rp48 Juta dari Mantan Bos

Seorang karyawan berhasil memenangkan gugatan terhadap mantan bosnya setelah dipecat karena alasan membosankan

Liputan6.com, Jakarta - Apa yang Anda lakukan saat dipecat dari pekerjaan? Ada perasaan sedih dan kesal tentunya. Begitu pula dengan seorang karyawan pria di Prancis yang menumpahkannya dengan mengajukan gugatan pada mantan bosnya.

Pria itu dipecat mantan atasannya karena dianggap membosankan. Salah satu penyebabnya karena dia selalu menolak setiap kali diajak bersenang-senang oleh rekan sekantornya seusai jam kantor. 

Melansir laman Daily Mail, Jumat, 25 November 2022, pria yang disebut Mr T atau Tuan T ini tak terima dengan alasan pemecatan yang dianggap tak masuk akal. Ia memutuskan untuk menuntut bekas tempat kerjanya ke pengadilan.

Perusahaan tersebut adalah Cubik Partners yang bergerak di bidang konsultan manajemen. Mereka mengklaim melakukan pendekatan yang menyenangkan terhadap para karyawannya, seperti mengajak karyawan untuk pergi ke pub atau bar seusai jam kerja.

Mereka juga disebut mendukung para karyawannya membangun kerja sama tim dengan sering menghabiskan waktu bersama. Bila ada karyawan tidak bersedia ikut dan bahkan sampai beberapa kali menolak, kantor tersebut malah memutuskan hubungan kerja.

Tuan T dipecat dari kantornya pada 2015. Sebelumnya, ia kerap menolak tiap kali diajak ikut seminar dan acara minum-minum sehabis bekerja, terutama di akhir pekan.

Sikapnya itu diyakini membuat atasannya kesal. Begitu pula dengan teman–teman sekantornya yang menjuluki Tuan T sebagai teman yang membosankan.

2 dari 4 halaman

Mengaku Tidak Memecat

Tuan T merasa berhak untuk menolak aturan atasannya yang sering memaksanya untuk ikut dalam berbagai acara meski sudah di luar jam kerja. Pria itu juga tidak mau datang ke acara kantor yang tidak berhubungan dengan pekerjaan karena mengharuskannya menginap dan berbagai tempat tidur dengan rekan kerjanya.

Pihak Cubik Partners tidak mengakui telah memecat Tuan T karena membosankan. Mereka beralasan bahwa pria tersebut bermasalah karena kurang baik dalam mendengarkan dan sulit untuk diajak bekerja bersama. Sedangkan, perusahaan sangat mengutamakan kedekatan antara karyawan dengan atasan maupun dengan sesama karyawan.

Menolak ajakan atau permintaan perusahaan untuk membangun kerja sama tim bisa jadi mengesalkan bagi sebagian orang. Namun secara profesional, tidak dibenarkan untuk memecat seseorang karena alasan tersebut.

Hal itu menjadi pertimbangan utama Pengadilan Kasasi Paris. Meski butuh waktu lama, mereka akhirnya memutuskan bahwa Tuan T punya hak untuk menolak ajakan berpesta maupun kegiatan lainnya yang tidak berhubungan dengan pekerjaannya.

3 dari 4 halaman

Dampak Buruk

Dengan putusan itu, Cubik Partners harus membayarkan kompensasi sebesar 2.574 pound sterling atau sekitar Rp47 juta kepada mantan pegawainya. Keputusan itu diambil pada pekan lalu setelah tuntutan diajukan pada tujuh tahun lalu.

Menurut hakim, perusahaan tidak diperbolehkan memaksa karyawannya untuk berpartisipasi dalam pesta kantor maupun seminar. Ditambah lagi, acara itu bisa menyebabkan mengonsumsi alkohol berlebihan yang tentu tidak baik untuk kesehatan dan berdampak buruk lainnya. Pengadilan memihak pada Tuan T dalam menjalani kebebasan berekspresinya dengan tidak ikut ambil bagian dalam acara minum-minum.

Kasus yang dialami Tuan T bisa dijadikan pelajaran dan inspirasi bagi para pekerja lainnya yang mengalami nasib serupa. Tuan T akan melanjutkan tuntutan terhadap mantan perusahaannya sebesar 395.630 pound sterling atau sekitar Rp7 miliar karena dampak yang mereka timbulkan. Tuntutan baru tersebut masih dalam peninjauan oleh pihak pengadilan.

Sebelum Tuan T, seorang pria Prancis lainnya lebih dulu memenangkan tuntutan terhadap kantonya dengan alasan pekerjaannya membosankan pada 2020. Pria bernama Frederic Desnard, yang bekerja di sebuah perusahaan parfum memenangkan persidangan dan menerima kompensasi senilai 45 ribu dolar AS atau Rp634 juta.

4 dari 4 halaman

Uang Kompensasi

Ia menuntut atasannya setelah merasa pekerjaannya sangat membosankan. Kebosanan itu pun berujung depresi dan membuatnya berhenti bekerja. Persidangan kasus tersebut berlangsung sejak 2016 dan menjadi berita utama media internasional.

Pria tersebut tercatat menuntut perusahaan Interparfum Paris membayar kompensasi senilai 400 ribu dolar AS atau Rp5,6 miliar, dilansir dari Oddity Central, Rabu 10 Juni 2020. Sempat menderita epilepsi dan merasa tertekan, ia mengklaim pihak perusahaan merestui ia untuk tak bekerja sementara waktu.

Namun, perusahaan kemudian menggunakan ketidakhadiran berkepanjangann sebagai alasan memecatnya pada 2014. Setelah empat tahun litigasi, Desnard memenangkan kasus dan berhasil mendapat uang kompensasi.

Pengadilan banding Paris memutuskan bahwa lelaki 48 tahun tersebut menderita bore out yang secara teknis kebalikan dari burn out, dimana seorang karyawan bekerja terlalu keras. Pengacara mantan manajer itu mengklaim bahwa kurangnya stimulasi di tempat kerja telah membuat pria itu merasa hancur dan malu, bahkan memicu penyakit epilepsi ketika ia sedang mengemudi.