Liputan6.com, Jakarta - Komunitas pecinta kebaya, Pewaris Kebaya Labuh dan Kerancang, serta 21 komunitas lain menyebut bahwa pihaknya ingin Indonesia turut mendaftarkan kebaya ke UNESCO sebagai warisan budaya takbenda dalam joint nomination.
Joint nomination adalah bentuk pengajuan budaya warisan negara secara multinasional pada Intergovernmental Committee Intangible Culture Heritage and Humanity (IGC ICH) UNESCO. Sebelumnya, pada Rabu, 23 November 2022, Singapura bersama tiga negara ASEAN lain, yakni Malaysia, Thailand, dan Brunei sudah mendeklarasikan kebaya untuk dinominasikan ke UNESCO.
Advertisement
Baca Juga
Indonesia sempat diajak bergabung bersama empat negara tersebut, tapi masih belum bertindak ketika pengumuman tersebut sudah ada. Terkait hal ini, acara forum Urun Rembug yang diadakan Tim Nasional Hari Kebaya Nasional pada Selasa, 29 November digelar untuk mendengarkan aspirasi dari para pecinta kebaya.
Anggota tim riset timnas Hari Kebaya, Dewi Kumoratih, menjelaskan bahwa pendaftaran kebaya ke UNESCO bukan hanya dilihat sebagai benda maupun artefak. Nilai dan budaya pada pakaian tradisional tersebut pun jadi unsur penting.
"Justru dengan ikut joint nomination, itu akan menunjukkan jiwa besar Indonesia untuk bersama menjaga dan berbagi budaya," ujarnya dalam rilis yang diterima Liputan6.com, Rabu (30/11/2022).
Direktur Institut Sarinah, Eva Sundari, mengingatkan bahwa Indonesia harus bergerak secepatnya atau akan kehilangan kesempatan melestarikan warisan budaya. Ia juga mengingatkan kasus songket. "Kasus Songket harus jadi pelajaran agar tidak rugi bertubi-tubi," ujar Eva.
Aspirasi ini telah disetujui 23 komunitas yang hadir dalam kegiatan forum Urun Rembug secara lisan dan melalui kuesioner yang dibagikan untuk mendukung Indonesia ikut joint nomination dalam mendaftarkan kebaya ke UNESCO.
23 Komunitas
23 komunitas pecinta kebaya yang hadir baik secara daring ataupun luring dalam forum tersebut menginginkan dan mendukung Indonesia ikut bergabung mendaftarkan kebaya bersama keempat negara tersebut.
Pecinta kebaya tersebut adalah Pewaris Kebaya Labuh, Pewaris Kebaya Kerancang, Komunitas perempuan Berkebaya {KPB}, Perempuan Berkebaya Indonesia {PBI}, Perempuan Indonesia Maju {PIM}, Komunitas Notaris Indonesia Berkebaya {KNIB}, Pecinta Sanggul Nusantara, Pertiwi Indonesia, Cinta Budaya Nusantara {CBN}, CIRI, RAMPAK SARINAH, Institut Sarinah, Himpunan Ratna Busana, Sekar Ayu Jiwanta, Kebaya Tradisi.id, Asosiasi Tradisi Lisan, Komunitas Diajeng Semarang, Komunitas Kebaya Kerancang, Warisan Melayu, Lembaga Adat Riau, Sanggar Lembayung, Himpunan Ratna Busana, dan Dewan Kesenian Kepri.
"Kalau kita lihat ke belakang, sebaiknya Indonesia ikut joint nomination karena jangan sampai kita tidak dapat apapun dan itu bisa lebih buruk lagi,” pungkas Vielga dari pewaris kebaya Kerancang.
Mellyana dari komunitas Pewaris Kebaya Labuh menjelaskan ada persamaan budaya antara Indonesia dengan negara-negara tetangga. Salah satunya adalah kebaya labuh yang mirip dengan kebaya yang ada di Malaysia, tepatnya Johor dan Malaka.
"Kami, komunitas kebaya di Riau, berpendapat agar Indonesia ikut joint nomination. Pencataan budaya ke UNESCO itu bertujuan safe guarding, dan melestarikan budaya tidak ada kaitannya dengan hak milik," ujar Melly, sapaan akrabnya.
Advertisement
Memilih Single Nomination
Walau masyarakat berpendapat agar Indonesia bergabung bersama tiga negara lain, namun tampaknya Indonesia tetap memilih pengajuan kebaya ke UNESCO lewat mekanisme single nomination.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek); Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK); dan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu, 16 November 2022.
Mengenai hal ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Menparekraf), Sandiaga Uno, sebenarnya ingin kebaya turut serta dalam upaya multinasional bersama negara tetangga tersebut. Namun, ketika keputusan sudah diumumkan, ia pun tidak kecewa.
"Jadi, kebaya tidak lagi kita perlu perdebatkan. Ini tentunya budaya luhur milik anak bangsa dan telah diputuskan untuk jadi single nomination," katanya.
Single nomination akan membutuhkan waktu lebih lama karena dalam dua tahun hanya boleh mengajukan satu budaya. Sebelumnya, Indonesia memasukkan jamu pada IGC ICH, sehingga jika menggunakan single nomination, pengajuan kebaya harus antre.
Jalan Panjang Kebaya
Sebelumnya, pemerintah Indonesia sempat membicarakan secara daring dengan pihak Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam terkait pendaftaran kebaya ke UNESCO. Kemudian, Agustus lalu, Direktur Perlindungan Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Irini Dewi Wanti sempat menemui berbagai komunitas pelestari kebaya untuk menyamakan persepsi mengenai joint nomination yang ditargetkan bulan lalu.
Secara sistematis, Irini menjelaskan bahwa tahap pendaftaran kebaya sebagai warisan budaya takbenda UNESCO dimulai dengan pembentukan tim teknis penyusun nominasi kebaya. Tim ini akan terdiri atas perwakilan pemerintah, komunitas, dan akademisi yang akan menjembatani pemerintah Indonesia dan pihak-pihak lain, baik di dalam maupun luar negeri, untuk secara bersama menyusun naskah nominasi.
Selanjutnya, rancangan naskah nominasi akan dikonsultasikan dengan komunitas pewaris kebaya melalui diskusi kelompok terpimpin untuk meminta persetujuan atas isi naskah nominasi. Setelah tahapan-tahapan ini selesai, rancangan naskah nominasi akan dikirimkan ke Sekretariat ICH UNESCO di Paris.
Advertisement