Liputan6.com, Jakarta - Berdasaran data Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (Ditjen PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2021 menyebutkan bahwa volume sampah di Indonesia tercatat 68,5 juta ton dan tahun 2022 naik mencapai 70 juta ton. Tak hanya itu, terdapat 24 persen atau sekitar 16 juta ton sampah yang tidak dikelola.
Data tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan sampah plastik di Indonesia masih belum terintegrasi dengan baik sehingga ada sampah yang tidak dikelola dan berpotensi mencemari lingkungan yang kita tinggali. Sebagaimana diketahui, plastik merupakan material yang sangat fleksibel, bahkan sangat berguna bagi kehidupan manusia.
Permasalahan pengelolaan sampah tersebut disorot oleh banyak pihak dan pakar. Mereka meyakini bahwa jurus jitu dalam mengatasi permasalahan tersebut adalah dengan menerapkan ekonomi sirkular.
Advertisement
Baca Juga
Hal tersebut merupakan solusi untuk permasalahan sampah plastik dengan menggunakan kembali plastik pasca pakai menjadi barang yang memiliki nilai ekonomi. Pasalnya, pengolahan sampah plastik bisa diolah menjadi BBM dan aspal plastik.
Permasalahan tersebut adalah permasalahan bersama, guna mewujudkan ekonomi sirkular, dibutuhkan peran berbagai pihak secara linear seperti konsumen, produsen, asosiasi, serta pemerintah, terkhusus pemerintah daerah. Selain untuk membentuk budaya masyarakat dalam pengumpulan, pemilahan, dan pengelolaan sampah plastik, pemerintah daerah juga memiliki peranan untuk mengatur ekosistem melalui kebijakan sektoral.
Potensi ekonomi sirkular sampah plastik di Indonesia terbilang cukup besar. Berdasarkan data Kemenperin, ekonomi sirkular sampah plastik berpotensi menaikkan kapasitas produksi industri daur ulang plastik sebesar 2,22 juta ton. Bahkan, Potensi ekspor hasil olahan sebesar 800 juta dolar Amerika (sekitar lebih dari Rp8,5 triliun). Sementara nilai investasi mencapai Rp20 triliun dan penyerapan tenaga kerja sebesar 100 ribu tenaga kerja.
Jakarta Recycle Center
Hal itu sudah dijalankan oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berkolaborasi dengan berbagai pihak, salah satunya adalah PY Chandra Asri, perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha industri pengolahan petrokimia. Kolaborasi itu diwujudkan melalui Jakarta Recycle Center (JRC), program pengelolaan sampah yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dan didukung oleh PT Chandra Asri Petrochemical Tbk.
Menurut Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto program JRC ini merupakan hasil dari kolaborasi dari berbagai stakeholder dalam hal pengelolaan sampah di DKI Jakarta. Selama 2021, total sampah bernilai (organik dan anorganik) yang terkelola dalam program JRC ini sebesar 213 ton.
"Menangani persoalan sampah di ibu kota memang butuh kontribusi dari seluruh pihak bukan hanya dari pemerintah daerah. Salah satu pihak swasta yang terlibat dalam pengelolaan sampah di DKI Jakarta adalah Chandra Asri. Kolaborasi Kami dengan Chandra Asri dalam program ini sudah berjalan sejak 2020 hingga sekarang," kata Asep Kuswanto, dalam Inspirato Sharing Session bersama Chandra Asri yang disiarkan secara streaming di Instagram Liputan6 dan Vidio pada Kamis (15/12/2022).
Dalam dua tahun terakhir, kontribusi Chandra Asri dalam program JRC ini di antaranya pemberian fasilitas kantong pilah 3 warna, cetakan print silinder, poster jadwal pemilahan sampah, buklet pemilahan sampah, tempat sampah ukuran 660 liter, dan mesin cacah organik.
Fasilitas kantong pilah dari Chandra Asri terbuat dari 100 persen plastik polietilena (PE) daur ulang yang dicetak dengan 3 warna berbeda: Biru untuk daur ulang, Merah untuk sampah B3, dan Abu-abu untuk residu. Warna tersebut merupakan hasil survei kepada ibu-ibu dan warga setempat.
Â
Advertisement
Strategi Baru
Menurut Direktur Legal and External Affairs Chandra Asri, Edi Rivai, keterlibatan Chandra Asri dalam program JRC ini adalah wujud komitmen perusahaan dalam menjadi mitra pertumbuhan untuk mencipta dan mengupayakan solusi-solusi pengelolaan sampah yang aplikatif dan bijaksana. "Intervensi kantong pilah oleh Chandra Asri dan edukasi yang intensif bersama DLH DKI Jakarta untuk komplek percontohan, telah memberikan dampak sebesar 70 persen sampah tidak terbuang ke TPST Bantergebang," terang Edi.
Chandra Asri akan melanjutkan kolaborasi dengan DLH DKI Jakarta dengan menginisiasi framework baru dalam pengelolaan sampah plastik bernilai rendah. Chandra Asri mendorong JRC untuk melakukan pengembangan model bisnis melalui penyediaan cacahan sampah plastik sebagai bahan baku campuran aspal.
"Harapannya, inisiatif ini dapat menjadi strategi baru dalam pengelolaan sampah di lingkungan DKI Jakarta sekaligus dapat mendorong penerapan aspal plastik yang juga mampu menyerap sampah plastik bernilai rendah sehingga terintegrasi dengan program dari DLH DKI Jakarta ini," jelas Edi.
Asep menambahkan, program JRC yang terinsirasi dari sistem serupa di Jepang ini bisa berjalan dengan baik. Hal itu berkat partisipasi dari masyarakat, terutama mereka yang tinggal di dekat kantor JRC yaitu di kawasan sekitar Pesanggaraan, Jakarta Selatan.Â
Slogan Baru
"Masyarakat di kawasan Pesangrahan cukup aktif dan kolaboratif dalam menilah sampah dari rumah. Kita sangat mengapresiasi usaha mereka yang sangat membantu sehingga program ini bisa berjalan dengan baik, dan semoga akan terus bertambah lagi yang aktif berpartisipasi dalam program ini," tutur Asep.
"Kalau kita sekarang bukan lagi mengedepankan slogan baru ‘Buanglah Sampah pada Tempatnya’ tapi ‘Buanglah Sampah berdasarkan Jenis Sampahnya’. Mudah-mudahan hal ini bisa semakin meluas dan dijalankan oleh masyarakat di kawasan lainnya," sambungnya.
Mengubah perilaku masyarakat termasuk untuk memilah sampah, diakui Dosen Teknik Sipil dan Teknik Lingkungan Universitas Indonesia Dr. Eng Astryd Viandila Dahlan, bukanlah hal yang mudah. Di beberapa negara maju, kesadaran masyarakatnya untuk memilah sampah sudah cukup tinggi. Di Eropa misalnya, banyak negara sudah bisa mengurangi sampah ke TPA sebesar 50 persen, menurut data dari World Bank," ungkap Astryd.
"Di Indonesia sebenarnya kita juga bisa melakukan itu, contohnya bisa kita lihat di program JRC. Tapi memang butuh waktu yang panjang untuk menumbuhkan kebiasaan baru di dalam masyarakat. Tidak harus terlaku dipaksakan juga, yang penting masyarakat terus diberi himbauan dan informasi mengenai pemilahan sampah," lanjutnya.
Advertisement