Sukses

Perusahaan Tembakau di Spanyol Harus Bayar Biaya Sampah Puntung Rokok

Perusahaan tembakau di Spanyol harus membayar sampah puntung rokok yang dibuang oleh perokok. Peraturan ini berlaku mulai Jumat, 6 Januari 2023.

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan tembakau dipaksa membayar tagihan untuk membersihkan jutaan puntung rokok yang dibuang perokok setiap tahun di bawah peraturan lingkungan baru di Spanyol. Produsen rokok juga akan bertanggung jawab untuk mendidik masyarakat agar tidak membuang puntung rokok mereka sembarangan.

Peraturan ini berlaku di Spanyol mulai Jumat, 6 Januari 2023, yang merupakan bagian dari upaya seluruh Uni Eropa untuk mengurangi limbah dan mempromosikan daur ulang. Sebelumnya, Uni Eropa telah menerapkan larangan penggunaan peralatan makan dan piring plastik sekali pakai, korek kuping, gelas polistiren, dan sedotan plastik.

Melansir dari Euronews, Kamis (5/1/2023), Spanyol hingga saat ini belum menjelaskan bagaimana pembersihan akan dilakukan dan berapa biaya yang harus dikeluarkan perusahaan tembakau. Namun, sebuah studi Catalan oleh Zero Waste Society, Rezero memperkirakan diperlukan biaya pembersihan antara 12 hingga 21 euro atau setara dengan Rp199 ribu hingga Rp349 ribu per warga, sehingga dalam satu tahun bisa mendapatkan total satu miliar euro.

Pada awal tahun ini, pemerintah akan mengusulkan skema puntung rokok satuan dapat ditebus seharga 0,20 euro atau Rp3 ribu. Dengan skema itu, akan ada tambahan biaya 4--5 euro untuk sebungkus rokok berisi 20 batang. Artinya, sebungkus rokok bisa mencapai Rp66 ribu hingga Rp82 ribu. 

Melansir dari The Guardian, menurut data statistik pemerintah tahun lalu, sekitar 22 persen orang Spanyol merokok. Persentasi perokok pria lebih besar daripada perokok wanita. Jumlah perokok di Spanyol pun lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata Uni Eropa sebesar 18,4 persen.

2 dari 4 halaman

Bahaya Rokok Bagi Lingkungan

Puntung rokok merupakan salah satu penyumbang sampah di Spanyol. Miliaran puntung rokok dibuang sembarangan di jalan setiap tahun. Menurut organisasi nirlaba, Ocean Conservancy, puntung rokok merupakan polutan laut yang paling banyak, disusul botol dan tas plastik. Limbah rokok tersebut membutuhkan waktu sekitar 10 tahun untuk terurai dan melepaskan zat beracun seperti timbal dan arsenik dalam prosesnya. 

Meski jumlah perokok di Spanyol tergolong cukup tinggi, terutama kalangan anak muda, sebagian besar masyarakat mendukung peningkatan larangan merokok di tempat umum. Mengutip The Guardian, sebuah survei oleh asosiasi kedokteran keluarga menemukan bahwa 85 persen mendukung pembatasan lebih lanjut.

Sementara, sebanyak 72 persen masyarakat mendukung larangan merokok di teras bar dan restoran. Hal ini dilakukan demi kesehatan masyarakat dan untuk mengurangi jumlah puntung rokok yang sampai ke laut.

Selain itu, sekitar 500 pantai di Spanyol telah dinyatakan bebas asap rokok. Tahun lalu, Barcelona memberlakukan larangan merokok di 10 pantai kota mereka.

3 dari 4 halaman

Larangan Rokok di Selandia Baru

Langkah lebih radikal diambil Selandia Baru untuk mencegah peningkatan perokok muda. Pada Selasa, 13 Desember 2022, negara itu mengesahkan undang-undangyang melarang kaum mudah untuk membeli rokok seumur hidupnya. Undang-undang tersebut menyatakan bahwa tembakau tidak boleh dijual kepada siapa pun yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2009.

Artinya, usia minimum untuk membeli rokok akan terus naik dan naik. Secara teori, seseorang yang mencoba membeli sebungkus rokok 50 tahun dari sekarang memerlukan ID untuk menunjukkan bahwa mereka berusia minimal 63 tahun.

Tetapi otoritas kesehatan berharap merokok akan menghilang jauh sebelum itu. Mereka memiliki tujuan yang dinyatakan untuk membuat Selandia Baru bebas rokok pada 2025.

Undang-undang baru ini juga mengurangi jumlah pengecer yang diperbolehkan menjual tembakau dari sekitar 6.000 menjadi 600, dan mengurangi jumlah nikotin yang diperbolehkan dalam tembakau yang dihisap.

"Tidak ada alasan bagus untuk mengizinkan produk dijual yang membunuh setengah dari orang yang menggunakannya," Wakil Menteri Kesehatan Dr. Ayesha Verrall mengatakan kepada anggota parlemen di Parlemen seperti dikutip dari Associated Press, Rabu (14/12/2022).

4 dari 4 halaman

Harga Rokok Naik

Di dalam negeti, pemerintah resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau sebesar 10 persen berlaku mulai 1 Januari 2023. Dilansir kanal Bisnis Liputan6.com, kenaikan cukai hasil tembakau ini akan berdampak kepada harga rokok yang beredar. 

Kebijakan ini tertulis dalam  Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192 Tahun 2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobor dan Tembakau Iris. Dalam PMK yang ditandatangai 15 Desember 2022, pemerintah mengatur harga jual ecer rokok per batang atau per gram yang mulai berlaku per 1 Januari 2023 sampai 31 Desember 2023.

Menurut peraturan, ada tiga rincian harga, yaitu pertama Sigaret Kretek Mesin (SKM) Golongan I dengan batasan harga jual eceran sebesar Rp 2.055 sementara golongan II dengan batasan harga jual eceran paling rendah sebesar Rp 1.255 per batang. Kemudian, untuk Sigaret Putih Mesin (SPM), pada Golongan I dengan batasan harga jual eceran paling rendah sebesar Rp 2.165 dan Golongan II dengan batasan harga jual eceran paling rendah sebesar Rp 1.295. 

Terakhir, Sigaret Kretek Tangan (SKT) untuk Golongan I dengan harga eceran paling rendah sebesar Rp 1.800, Golongan II dengan batasan harga jual eceran paling rendah sebesar Rp720, dan golongan III batasan harga jual eceran paling rendah Rp605.Â