Liputan6.com, Jakarta - Aturan pemakaian masker dalam ruang yang telah berlaku selama lebih dari dua tahun di Korea Selatan kemungkinan besar akan dihapus. Keputusan tersebut akan dilaksanakan pada akhir Januari, setelah liburan Tahun Baru Imlek yang berlangsung mulai 21--24 Januari 2023.
Mengutip dari The Korean Times, Kamis (19/1/2023), Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan akan mengumumkan detailnya pada Jumat, 20 Januari 2023, tentang kapan dan bagaimana aturan penggunaan masker dalam ruang akan dihapus. Pada tahap pertama, aturan baru kemungkinan akan dimulai pada 30 Januari 2023.Â
Advertisement
Baca Juga
Pemakaian masker di tempat umum tidak lagi diwajibkan, melainkan hanya sebagai rekomendasi kecuali untuk fasilitas berisiko tinggi seperti rumah sakit, panti jompo, dan angkutan umum. Rencana tersebut dibahas dalam rapat panel penasehat tentang langkah-langkah tanggap COVID-19 pemerintah yang diadakan beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan tersebut, para ahli medis secara keseluruhan sepakat bahwa sudah saatnya Korsel menghapus mandat masker karena negara tersebut tampaknya telah melewati puncak gelombang saat ini. Mandat masker dalam ruang yang diberlakukan pada Oktober 2020 adalah salah satu pembatasan COVID-19 terakhir yang tersisa di Korea bersama dengan persyaratan isolasi tujuh hari untuk yang positif Covid-19.
Ada perbedaan pandangan di antara para ahli tentang kapan persyaratan harus dicabut. Ada yang menyarankan agar mandat itu bisa dibatalkan tepat setelah liburan mulai 25 Januari 2023, sementara yang lain memandang mandat itu sebaiknya diakhiri paling cepat 30 Januari 2023 mengingat peningkatan perjalanan selama liburan Tahun Baru Imlek.
Risiko Pencabutan Aturan
Panel penasehat menyampaikan pendapat mereka kepada Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan. Berdasarikan itu, pihak kementerian akan mengumumkan detail terperinci pada hari esok. berdasarkan apa kementerian akan mengumumkan garis waktu terperinci Jumat besok.
Terlepas dari tren penurunan baru-baru ini dalam jumlah infeksi dan rawat inap di Korea Selatan, otoritas kesehatan berhati-hati dalam mencabut aturan tersebut karena risiko masuknya infeksi dari China. Namun demikian, dalam pengarahan sebelumnya, pejabat kesehatan mengatakan negara tersebut telah memenuhi kriteria untuk mencabut aturan pemakaian masker.
Mengutip kanal Global Liputan6.com, sebelumnya otoritas kesehatan Korea Selatan mengungkapkan memberlakukan kewajiban tes COVID-19 wajib pada pelancong dari Hong Kong dan Makau, usai keputusan Beijing mencabut kebijakan nol-COVID yang ketat. Melansir Channel News Asia, Selasa 3 Januari 2023, aturan efektif mulai 7 Januari 2023 dan pelancong dari Hong Kong dan Makau diminta untuk menyerahkan hasil negatif COVID-19 tes reaksi rantai polimerase (PCR), menurut Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea.
Advertisement
Turis China Harus PCR
Keputusan diambil setelah Korea Selatan mengumumkan mewajibkan pelancong dari China untuk melakukan tes COVID-19 sebelum keberangkatan dan setibanya di Korea Selatan, bergabung dengan Amerika Serikat, Jepang, dan negara Eropa lain saat mengambil tindakan perbatasan baru di tengah kekhawatiran akibat gelombang infeksi baru.Â
Pemerintah Korea Selatan memperketat aturan masuk pendatang dari China lantaran melonjaknya kasus COVID-19 di negara tersebut. Sekarang, pendatang dari China harus negatif COVID-19 untuk bisa masuk ke Korea Selatan.
Aturan tersebut diterapkan pada Senin 2 Januari 2023. Traveler yang berada di Bandara International Incheon sempat dibuat kebingungan. Otoritas bandara lantas membagikan name tag berwarna merah kepada para pengunjung jangka pendek dari China sebagai cara mengidentifikasi mereka.
Para tentara berbaju pelindung biru terlihat mengantar para pendatang ke pusat tes PCR. Kebingungan sempat terjadi sebab beberapa pendatang dari Singapura tak sengaja diberikan name tag berwarna merah lantaran salah tempat berbaris.
China Tangguhkan Visa
Atas pengetatan aturan yang diberlakukan Korsel, China membalasnya dengan menangguhkan penerbitan sejumlah visa untuk warga Korea Selatan. "Konsulat China di Korea Selatan akan berhenti mengeluarkan visa jangka pendek untuk kunjungan, bisnis, wisata, perawatan medis, transit, dan isu pribadi mulai Selasa 10 Januari 2023," bunyi pengumuman Kedutaan Besar China di Seoul seperti dikutip dari The Straits Times.
"Penangguhan akan disesuaikan jika Korea Selatan menghapus tindakan pembatasan masuk yang diskriminatif yang menargetkan China," imbuh Kedubes China.
Kyodo News melaporkan bahwa China pun menangguhkan penerbitan visa untuk Jepang dengan alasan serupa. Langkah China yang mencabut kebijakan "nol COVID-19" di tengah lonjakan kasus memicu kekhawatiran berbagai negara. Apalagi, Beijing tidak lagi mempublikasikan informasi harian yang mendetail mengenai pembaruan kasus COVID-19 di wilayahnya.
Kementerian Luar Negeri China, mengatakan langkah balasan ini diumumkan sehari setelah menteri luar negerinya, Qin Gang, menyebut keprihatinan terkait pembatasan perjalanan kepada rekannya Menteri Luar Negeri Korea Selatan Park Jin melalui telepon.
Advertisement