Liputan6.com, Jakarta - Top 3 berita hari ini masih seputar sidang Ferdy Sambo, dengan berita pertama paling banyak dibaca mengenai beda ekspresi Kuat Ma'ruf usai vonis, ART Ferdy Sambo tersebut justru menebar senyum. Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada terdakwa Kuat Ma’ruf dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Mantan ART Ferdy Sambo itu terbilang mendapat hukuman cukup berat. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara,” kata Hakim Wahyu sambil mengetuk palu sidang.
Advertisement
Baca Juga
Sementara berita kedua yang paling banyak dibaca adalah tentang suasana sidang vonis Richard Eliezer atau Bharada E yang pecah ketika Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terkait perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dari pantuan, Rabu (15/2/2023), di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) para pendukung Bharada E atau dikenal dengan sebutan Eliezer Angels berteriak gembira dan bersyukur atas vonis. Terlihat usai mendengar pembacaan vonis, para pendukung ada yang menangis dan saling berpelukan melepas kebahagian mereka. Hingga ada yang mebawa kitab suci sebagai buntuk rasa syukur atas doannya.
Kemudian berita ketiga yang ramai disorot adalah tentang Lucky Hakim yang mengumumkan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu. Dalam surat yang diajukan ke DPRD Indramayu, ia mengungkap alasan mundur.
Lucky menyatakan tidak mampu mengemban amanah sebagai Wakil Bupati karena itu mengajukan pengunduran diri. Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Saepudin mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri dan akan memprosesnya setelah masa reses. Selengkapnya Top 3 Berita Hari Ini....
Beda Ekspresi Kuat Ma'ruf Usai Vonis, ART Ferdy Sambo Ini Tebar Senyuman Saat Pakai Rompi Tahanan
Bukannya tampak bersedih atau menyesali putusan hakim, Kuat Maruf justru memberikan reaksi tak terduga setelah mendengar putusan hakim mengenai kasus yang sedang menimpanya. Sejak awal saat memasuki ruang sidang, Kuat memang memperlihatkan ekspresi berbeda dengan terdakwa di sebuah sidang pada umumnya.
Dalam sidang vonis yang ditayangkan di kanal Liputan6.com di vidio, Selasa 14 Februari 2023, ‘Ma’ruf tampak memberikan gestur hati dengan dua jari. Gestur ini dikenal dengan Finger Heart ke arah pengunjung sidang.
Melansir kanal News Liputan6.com, pose finger heart ini identik dengan salam saranghae. Adapun pose menyilangkan ibu jari dan telunjuk ini digunakan sebagai ungkapan cinta, terima kasih, dan penghargaan kepada seseorang. Kuat Ma’ruf memberikan tanda cinta itu sembari melempar senyuman di balik masker putihnya. Lalu, ia mendengarkan hakim membacakan putusannya.
Advertisement
Tak Hadir di Sidang Vonis, Tunangan Richard Eliezer Ramai Dukungan di Media Sosial
Keputusan yang jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 12 tahun penjara disambut haru dan lega oleh orangtua Bharada E. Hal yang sama kemungkinan juga dirasakan oleh sang tunangan, Duce Maria Angeline Christanto yang akrab disapa Ling Ling.
Sejumlah warganet mengingatkan Eliezer tentang janjinya pada tunagannya. Ketika membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada bulan lalu, Eliezer mengucapkan permintaan maaf berbagai pihak. Salah satunya, untuk sang tunangan.
"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita," ungkap Bharada E, Rabu, 25 Januari 2023.
Dia kemudian berterima kasih kepada kekasihnya itu karena telah bersabar dan tetap mencintainya serta telah menunggunya. "Walaupun sulit diucapkan tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu. Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya dalam menjalani proses hukum ini," kata pria yang akrab disapa Icad ini.
Saat Terpilih Jadi Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim Mengaku Jual Rumah dan Hewan Peliharaan
Lucky Hakim mengumumkan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu. Di surat yang diajukan ke DPRD Indramayu, Lucky mengungkap alasan mundur. Ia menyatakan tak mampu mengemban amanah sebagai Wakil Bupati lalu mengajukan pengunduran diri.
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Saepudin mengatakan, pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dan akan memprosesnya setelah masa reses."Sekarang sedang masa reses, jadi setelah ini akan kami bahas, kami kaji sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Saefudin, Selasa, 14 Februari 2023, dikutip dari Antara.
Saefudin mengungkapkan surat pengunduran politikus sekaligus artis yang menjabat sejak Februari 2021 itu diserahkan oleh yang bersangkutan pada Senin (14/2/2023) sekitar pukul 16.00 WIB. Sebelumnya sempat terjadi ketidakharmonisan antara Lucky dengan Bupati Indramayu Nina Agustina saat menjalankan tugas sebagai pemimpin daerah.
Bahkan Lucky Hakim sempat memprotes jika dirinya secara tak langsung tidak diperkenankan tinggal di rumah dinas Wakil Bupati Indramayu. Sewaktu terpilih jadi Wakil Bupati Indramayu pada awal 2021, Lucky berniat menjual rumah dan barang-barang pribadinya
Advertisement