Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyampaikan perizinan event/acara, terutama terkait seni, budaya, dan olahraga, akan diproses secara digital. Hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar otoritas tidak menghalang-halangi pelaksanaan event.
"Target presiden izin minimal (maksimal red.) dikeluarkan 45 hari sebelum event berlangsung," kata Sandiaga ditemui di sela peluncuran @CreativebyIndonesia di Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Advertisement
Baca Juga
Untuk penyelenggaraan event skala besar, sambung Sandi, izin prinsip bisa diberikan enam bulan sebelum hari H. Selanjutnya, izin teknis yang lebih detail bisa diberikan tiga bulan sebelum penyelenggaraan. "Sementara, 45 hari sudah harus keluar izinnya dalam bentuk suatu sinergi secara totalitas dari K/L, termasuk melibatkan pemda, dari Mabes Polri hingga tingkat polsek," ujarnya.
Selain Kemenparekraf, proses digitalisasi perizinan itu juga melibatkan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Polri. Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi akan mengoordinasikan seluruh elemen yang terlibat.
"Mulai dari wayangan, kegiatan dangdutan, selama mengacu pada konsep CHSE, juga melingkupi event-event olahraga, juga pertandingan sepak bola, difasilitasi. Tidak ada lagi pembatasan yang berkaitan dengan Covid-19," Sandi menjelaskan.
Lewat digitalisasi, ia meyakinkan biaya yang harus dibayar para penyelenggara kegiatan akan dibuat transparan dan akuntabel. Ia menargetkan proses sinkronisasi antara K/L berlangsung selama 30 hari sebelum di-soft launching. "Perintah Bapak Presiden segera, jangan terlalu lama, langsung kita sosialisasikan, walau dalam bentuk masih pilot project di daerah tertentu dan akan diperluas ke daerah lain," sambung dia.
Ubah Citra
Digitalisasi perizinan acara itu, kata Sandi, untuk menghilangkan citra bahwa pengurusan izin acara di Indonesia itu sangat 'lama, ribet, dan mahal'. Rencana digitalisasi perizinan itu sebelumnya disampaikan Sandi di acara Indonesia Event Management Summit (IVES) di JCC, Selasa, 21 Februari 2023.
"Sesuai perintah Pak Presiden (Jokowi) sore ini ratas (rapat terbatas) untuk membahas perizinan event berbasis elektronik," ujar Sandi, kemarin.
Kelebihan perizinan berbasis elektronik, menurut Menparekraf, adalah transparan, akuntabel, dan independen. Setelah selesai, katanya, trial akan dilakukan kurang lebih selama satu bulan di wilayah yang sudah terbiasa dengan akses medium elektronik, seperti Jabodetabek.
Sandi menyebut bahwa ketersesiaan perizinan event berbasis elektronik merupakan salah satu upaya menggiatkan industri event yang nantinya akan "membuka lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja." "Event tahun ini naik 20--30 persen (dibanding tahun lalu), jadi diharapakan lapangan kerjanya juga bertambah," ia menyebut.
Menparekraf menyambung, "Event besar bisa menciptakan seribu lapangan kerja, sementara (event) tingkat daerah bisa 10--50 lapangan kerja."
Advertisement
Pemicu Kebangkitan Ekonomi
Para pelaku event, kata Sandi, juga akan melakukan digitalisasi. Ia berkata, "Banyak terobosan dengan pendekatan inovasi terkini. Saya berharap, event ini jadi pemicu kebangkitan ekonomi kita."
Sandi menyebut bahwa Indonesia sebenarnya tidak kalah dalam penyelenggaraan event karena berdaya saing. Namun, ia mengingatkan agar ada peningkatan kualifikasi dan keterampilan mengelola event agar bisa lebih bersaing. Selain, ia meminta agar UMKM dilibatkan aktif dalam penyelenggaraan event.
Hal senada juga disampaikan Project Director IVES 2023, Andro Rohmana Putra. Ia menyebut ada tujuh tantangan yang dihadapi industri event saat ini. Pertama, seputar kesempatan pelaku usaha terlibat dalam pengembangan event di daerah. "Dengan ditangani pelaku event, acara di daerah pun bisa berkualitas dan punya standar yang baik," ia mengatakan.
Ia juga menyoroti tidak cukup banyak konsultan atau dinas yang memiliki pengetahuan terkini seputar manajemen event. Kegiatan di daerah, khususnya, masih banyak menggunakan template, yang menurut Andro, justru membatasi kreativitas para pelaku event sesuai kebutuhan acara.
Ketiga, terbatasnya peran pekerja seni dalam pelaksanaan event. Ini, Andro mengatakan, kurang selaras dengan tujuan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang ingin meningkatkan pertumbuhan tenaga kerja dari pelaku seni. Pihaknya pun membahas tentang pajak hiburan dengan dorongan keseragaman tarif.
Permodalan
Poin kelima yang disoroti Andro adalah sektor perbankan yang dianggap belum mampu memenuhi kebutuhan permodalan industri event. "Regulasi keuangan pada perbankan masih tidak dapat mengakomodir keperluan permodalan pekerjaan jasa, termasuk event management," catatnya.
Keenam, penyelenggaraan event dapat dilakukan lebih profesional dan membatasi pelaku asing dalam pelaksanaannya. Sepakat dengan Sandi, Andro menyebut bahwa sumber daya manusia di industri event sebenarnya sudah memadai. Namun, peningkatan keterampilan akan terus dilakukan dengan pelatihan maupun sertifikasi.
Terakhir, penyederhanaan proses perizinan dalam penyelenggaraan acara yang dijawab Sandi dengan perizinan berbasis elektronik yang dijanjikan rampung sebulan ke depan. Andro melanjutkan, "Setelah IVES, para pelaku event rencananya akan membuat platform edukasi yang akhirnya akan bisa diakses juga oleh teman-teman di daerah. Ada juga yang berencana memfasilitasi conference yang tahun pertamanya akan digratiskan."
Karena event tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, Andro mengharapkan pihaknya bisa bersinergi lebih baik lagi dengan para pemerintah daerah. "Jadi, tidak hanya dengan sektor privat," tandasnya.
Advertisement