Sukses

Akui Lakukan Kekerasan Fisik Terhadap Pacarnya, Youngbin Dikeluarkan dari BLANK2Y

Agensi telah memutuskan bahwa Youngbin BLANK2Y meninggalkan grup per tanggal 25 Februari 2023.

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu personel BLANK2Y, Youngbin dikabarkan dikeluarkan dari grup menyusul tuduhan kekerasan fisik yang dilakukan terhadap pacarnya. Hal itu diumumkan agensi BLANK2Y, Keystone Entertainment pada Sabtu, 25 Februari 2023.

Dalam pernyataannya, pihak agensi meminta maaf karena telah menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan bagi penggemar dan publik atas pemberitaan Youngbin. Agensi telah bergerak untuk mengkonfirmasi semua data dan fakta terkait tuduhan kekerasan fisik yang dilakukan artisnya di komunitas online.

Usai ditelusuri, ditemukan bahwa individu yang menghadapi tuduhan tersebut sebenarnya adalah Youngbin. Melansir allkpop, Sabtu, 25 Februari 2023, pihak agensi memutuskan Youngbin keluar dari BLANK2Y per tanggal 25 Februari 2023 dan grup tersebut akan melanjutkan promosi tanpa dirinya.

"Agensi telah memutuskan bahwa Youngbin akan meninggalkan grup pada tanggal ini, dan dimulai dengan penampilan 'KROSS Vol.2' yang dijadwalkan hari ini, BLANK2Y akan melanjutkan promosi mereka tanpa Youngbin," tulis pernyataan mereka.

BLANK2Y adalah boygrup yang memiliki sembilan anggota yang telah memulai debutnya pada24 Mei 2022 lalu dengan mini album pertama mereka yang berjudul 'Thumbs Up'. Sebelumnya, seorang warganet berinisial 'A' muncul di komunitas online untuk menuduh idola K-Pop pria berinisial 'Y' melakukan kekerasan terhadap pacarnya, 'B'.

"Temanku dan idol 'Y' telah berkencan selama sekitar 3 bulan. Saat temanku mengatakan ingin putus, dia menyerangnya. Dia mencengkeram kerahnya, menyeretnya ke sebuah gang, secara paksa mengambil ponsel dari tangannya dan mengancam akan membuangnya, kemudian mencekiknya sampai pingsan," tulis A.

 

2 dari 4 halaman

Konfirmasi Pihak Agensi

A juga mengungkapkan foto dan pesan teks temannya dengan Y sebagai bukti. Saat kabar itu mulai menyebar, Youngbin mulai banyak dibicarakan dan pada sore hari di hari yang sama, agensi Keystone Entertainment membuat pernyataannya,

Setelah mengonfirmasi fakta terkait rumor kekerasan yang viral di media sosial, Keystone Entertainment membenarkan bahwa idol yang dimaksud adalah Youngbin. Dia juga telah mengakui perbuatannya.  Pada akhir tahun lalu, idola Kpop lainnya, Kris Wu yang juga terlibat kasus kekerasan seksual bahkan sudah mendapatkan hukuman.

Kris Wu alias Wu Yifan telah mendekam di penjara dengan vonis 13 tahun karena kasus pemerkosaan yang dilakukannya pada November sampai Desember 2020. Ia telah didakwa oleh Pengadilan Distrik Chaoyang, Beijing setelah terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Selain itu, ketika memenuhi 13 tahun masa hukuman maka Kris Wu akan langsung dideportasi dari China ke Kanada. Sebagaimana tempat kelahirannya dan juga saat ini ia berstatus sebagai warga negara tersebut.

 

3 dari 4 halaman

Hukuman Penjara

Melansir kanal Regional Liputan6.com, tak hanya kasus pemerkosaan, Kris Wu juga dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 10 bulan karena melakukan kekerasan seksual terhadap dua orang wanita mabuk pada Juli 2018.  Lebih lanjut dari kasus pemerkosaan yang terungkap ini, kuat dugaan Kris telah melakukan kasus tindakan perkumpulan yang mengarah ke prostitusi.

Dilansir dari Koreaboo, pada Sabtu, 26 November 2022, pihak Pengadilan Tinggi Rakyat Beijing mengungkapkan bahwa Pengadilan Tingkat Pertama Chaoyang Beijing mengambil keputusan terkait kasus pemerkosaan dan ketidaksenonohan kelompok untuk terdakwa Kris Wu. Terbaru, pihak pengadilan juga secara resmi telah membacakan masa tahanan Kris atas kasus yang telah diperbuatnya.

"Secara gabungan dari hukuman masa tahanan yang telah diberikan, dia dijatuhi hukuman 13 tahun penjara ditambah deportasi ke Kanada," terang pihak pengadilan.Pihak pengadilan bahkan tak segan untuk mengungkapkan sejauh mana tindakan tak senonoh yang dilakukan oleh mantan personel EXO sekaligus mantan leader dari sub-unit EXO-M ini.

 

4 dari 4 halaman

Kasus Kris Wu

Bukan hanya soal tuduhan prostitusi dan juga pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, rupanya sosok pria kelahiran 6 November 1990 ini juga terlibat dalam kasus penggelapan pajak antara tahun 2019 dan 2020.

Dikutip dari CCTV News, pihak dari Administrasi Pajak Negara Beijing tengah menyelidiki kemungkinan adanya penggelapan dana oleh artis Kanada-China ini sejak tahun 2019 hingga 2020.

Pihak Administrasi Beijing juga melaporkan bahwa Kris Wu telah menghindari pembayaran pajak sebesar 95.000.000 CNY (Rp208 miliar) dengan memanipulasi bisnis serta menyembunyikan pendapatannya.Bahkan Kris juga diduga gagal membayar pajak lain sebesar 84.000.000 CNY (Rp183 miliar).Berdasarkan total seluruh pelanggaran yang dilakukan, Kris Wu resmi dijatuhi denda sebesar 600.000.000 CNY (Rp1,3 Triliun).

Sejak awal mula kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Kris Wu mencuat, para warganet China dan juga penggemar musik kpop ramai-ramai membanjiri kolom komentar pada unggahan milik Kris pada 2021 silam dengan kritikan pedas. Bahkan, komentar pada unggahan foto Kris di Instagram tembus hingga 800 ribu komentar usai kasusnya ini semakin berhembus kencang.

Munculnya kasus prostitusi dan pemerkosaan yang dilakukan oleh Kris Wu terhadap gadis di bawah umur bernama Du Meizu (19) ini membuat para brand memutuskan kontrak kerja sama dengan aktor-penyanyi tersebut.

Â