Sukses

Beredar Video Mario Dandy Belanja di Butik Mewah Bareng Ibunya

Dalam beberapa foto, Mario Dandy terlihat belanja di butik LV (Louis Vuitton) bersama sang ibu, Ernie Meike Torondek.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy Satriyo dengan korban David Ozora, anak petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina, membuat segala sepak terjangnya ikut dikorek. Utamanya soal gaya hidup mewah yang dijalani keluarga mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Melansir akun Instagram @rumpi_gosip, beredar foto-foto Mario Dandy belanja di butik LV (Louis Vuitton) bersama sang ibu, Ernie Meike Torondek. Mereka sepertinya sedang mencari kado Valentine bila dilihat dari keterangan unggahan tersebut.

Dalam salah satu foto yang tampaknya diunggah oleh sang ibu, keduanya terlihat berpose di butik mewah tersebut. "With si ganteng kesayangan mommy," tulis keterangan dalam foto tersebut, Senin (27/2/2023).

Pada foto lainnya, tampak Dandy sudah memegang goodie bag dari brand mewah tersebut. "Cieee.. siap-siap yang mau valentine.. jarang-jarang nih kayak gini so sweet banget," tulis keterangan dalam foto tersebut.

Warganet pun menduga Mario Dandy baru saja dibelikan hadiah valentine oleh sang ibu. Unggahan itu langsung curi perhatian, dan membuat warganet kembali menyinggung harta kekayaan keluarga Rafael Alun Trisambodo.

Tak sedikit pula yang langsung menuding kalau belanjaan mereka berasal dari uang pajak rakyat. Ada juga yang berseloroh kalaiu Dandy yang sekarang sudah ditahan polisi adalah anak mami.

"Bapakmu kaya ibumu tajir. Tugasmu cuma belajar yang bener. Ga pernah ngerasain kan yang namanya pusing mau bayaran sekolah? Udah segitu beruntungnya kamu malah aneh aneh🙄," komentar seorang warganet.’

 

2 dari 4 halaman

Anak Mami

"Dia pikirrr dia yang paling hebat, merasa paling jago dan paling dahsyat.... Ternyata anak Mami 😂😂," timpal warganet lainnya.

"Uuhhh.. sekarang pake baju orange persis sama goodie bag yang merk hedon (Hermes) itu kan bu," komentar warganet lainnya.

Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ternyata ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo memiliki saham di enam perusahaan. "Punya saham di enam perusahaan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Rabu (1/3/2023), melansir kanal News Liputan6.com.

Pahala menjelaskan, kepemilikan saham Rafael disebutkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Di situ tertulis surat berharga dengan nilai Rp1.556.707.379. "Disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja," ucapnya.

Dikutip dari e-lhkpn KPK, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta kekayaan mencapai Rp56,1 miliar. Mayoritas kekayaannya disumbang dari tanah dan bangunan yang bernilai Rp51,9 miliar. Tanah dan Bangunan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo berjumlah 11 tersebar di Jakarta, Sleman, sampai Manado.

 

3 dari 4 halaman

Harta Kekayaan Ayah Dandy

Tanah dan bangunan paling mahal terletak di Jakarta Barat dengan luas 766 m2/558 m2 dengan nilai Rp 21,9 miliar. Sementara dari alat transportasi, Rafael Alun Trisambodo cuma memiliki dua kendaraan, yaitu Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp300 juta. Di laporan ini tak ada Jeep Rubicon yang dipakai anaknya saat menganiaya David.

Selain itu, harta kekayaan lainnya disumbang dari harta bergerak Rp420 juta, surat berharga Rp1,5 miliar, kas dan setara kas Rp1,3 miliar, harta lainnya Rp419 juta. Dalam laporan ini, Rafael Alun Trisambodo tercatat tak memiliki utang.

Kasus tersebut juga mendapat perhatian dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md. Ia meminta Mario Dandy, tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, diberikan hukuman lebih berat.

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, saat ini proses penyidikan masih berjalan. Prosesnya masih bisa berkembang tergantung alat bukti yang ada.

Proses penyidikan masih berlangsung. segala masukan, segala hal yang bersifat ini nanti menjadi suatu bukti permulaan dan alat bukti, tentu berproses. Artinya, apa yang sudah ditetapkan saat ini, ini masih berproses," ujar Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

4 dari 4 halaman

Hukuman untuk Mario Dandy

Polisi masih akan ada gelar perkara kembali. Ada sejumlah langkah yang dilakukan penyidik terhadap kasus penganiayaan oleh anak pejabat pajak ini."Yadi kami sampaikan, masih adanya beberapa langkah rencana tindak lanjut, diantaranya tentu ada gelar perkara kembali, ya," terang Trunoyudo.

Pendapat Mahfud, serta keterangan ahli bisa menjadi masukan kepada kepolisian, termasuk kemungkinan untuk menambah hukuman terhadap Dandy. "Tentu ini menjadi suatu pertimbangan mendasari pada alat bukti dan juga keterangan keterangan ahli yang salah satunya dari alat bukti, ini menjadi bagian daripada proses penyidikan," kata Trunoyudo.

Sebelumnya, Mahfud mengatakan, kasus penganiayaan dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora seharusnya dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan.Mahfud lebih setuju Mario Dandy dikenakan Pasal 354 dan Pasal 355 KUHP terkait percobaan pembunuhan bukan pasal 351 KUHP terkait penganiayaan.

Mahfud lebih setuju dan mendukung polisi menjerat Mario Dandy dengan pasal lebih tegas terkait penganiayaan dilakukan kepada David. Menurut Mahfud MD, tersangka dijerat pasal lebih tegas agar membuat jera pelaku penganiayaan lainnya.

Â