Sukses

Dirjen Imigrasi Pilih Pertahankan Pemberian Visa on Arrival untuk Turis Rusia dan Ukraina ke Bali, Apa Alasannya?

Gubernur Bali I Wayan Koster mengusulkan kepada Kemenkumham untuk mencabut visa on arrival (VoA) bagi turis Rusia dan Ukraina yang ingin berkunjung ke Bali, karena kian bangak pelanggaran yang dilakukan sejumlah wisman..

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bali I Wayan Koster mengusulkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia untuk mencabut Visa on Arrival (VoA) bagi turis Rusia dan Ukraina yang ingin berkunjung ke Bali. Hal tersebut dikarenakan kian bangak pelanggaran yang dilakukan sejumlah wisatawan.

Usulan Gubernur Bali itu mendapat tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim. Ia menyampaikan untuk menerapkan pencabutan VoA untuk turis Rusia dan Ukraina ke Bali, harus dilihat dahulu tujuannya.

"Kalau tujuannya dalam konteks menertibkan turis Rusia berarti turis yang ada di dalam kita tertibkan, kemudian di negara lain fine-fine saja, Thailand oke," kata Silmy saat dihubungi Liputan6.com, Selasa, 14 Maret 2023.

Silmy menyebut pihaknya mengedepankan pengawasan dan penindakan. Sebut saja langkah yang diambil adalah menjalankan operasi untuk penegakan hukum bagi wisatawan Rusia dan Ukraina yang tidak tertib aturan.

"Kalau misalnya itu dicabut dampaknya ke seluruh Indonesia, jangan permasalahan sektoral jawabannya nasional. Jadi saya lagi telaah, baik buruk seperti apa, ini belum final bisa saja diterapkan, bisa juga tidak. Tapi kita mesti secara konverhensif melihatnya," terang Silmy.

Ia menambahkan, "Mereka tidak tertib bukan sekonyong-konyong, karena terjadi pembiaran ya kita tertibkan."

Silmy mengatakan telah menindak tegas para turis Rusia dan Ukraina yang melanggar dengan dideportasi. Kini, dikatakannya, kondisi sudah terkendali.

"Saya monitor setiap hari, sudah terkendali. Aparat yang lain seperti Polri juga melakukan operasi. Kita konsisten dan kontinyu melakukan penataan dan penertiban itu adalah jawaban paling tepat menghadapi wisatawan yang tidak tertib. Yang melanggar ditindak jangan didiamkan, negara lain bisa kok masa kita enggak bisa," kata Silmy.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penurunan Turis Rusia dan Ukraina Pengguna VoA ke Bali

Wisatawan Rusia dan Ukraina pengguna Visa on Arrival (VoA) dan Electronic Visa on Arrival (e-VoA) yang masuk ke Bali mengalami penurunan cukup signifikan pada Maret 2023. Per 12 Maret 2023, jumlah pengguna Voa dan e-VoA asal Rusia sebanyak 5.196 orang dan Ukraina sebanyak 566 orang.

Silmy menyampaikan tren kedatangan turis Rusia dan Ukraina menggunakan VoA dan e-VoA terpantau menurun. Jumlah tersebut, pada Februari 2023 ada lebih dari 15 ribu orang dari Rusia dan 2.000-an orang dari Ukraina.

"Bulan Januari lebih banyak lagi, dari Rusia hampir 20.000 orang dan dari Ukraina juga lebih dari 2.000 orang," jelas Silmy dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Selasa (14/3/2023).

Hantaman keras dirasakan industri pariwisata Indonesia, termasuk Bali, yang menurun drastis ketika pandemi Covid-19 melanda. Silmy menyebut, Bali yang perputaran ekonominya didominasi industri pariwisata membutuhkan stimulus.

Saat situasi kesehatan global menuju arah yang membaik, terdapat kebutuhan mendatangkan turis asing. Langkah tersebut ditempuh guna meningkatkan pemasukan negara dan memulihkan ekonomi sehingga sikap terhadap turis asing lebih permisif.

3 dari 4 halaman

Daftar Negara Paling Banyak

"Sekarang jumlah warga negara Rusia dan Ukraina menurun sekitar 30 persen dari triwulan terakhir tahun 2022," lanjut Silmy.

Penurunan tersebut, dikatakan Silmy, mengacu pada tren. "Karena namanya orang wisata sudah masuk ke waktu produktif kembali lagi ke negaranya, bekerja, kan VoA itu 30 hari sehingga mereka pada pulang tidak perpanjang lagi, suatu fenomena yang biasa. Maret itu low season," lanjutnya.

Berikut negara-negara yang warganya paling banyak melancong ke Indonesia menggunakan fasilitas Voa dan e-Voa sepanjang 2022, yakni:

  • Australia (640.406)
  • India (252.241)
  • Amerika Serikat (162.914)
  • United Kingdom (157.106)
  • Perancis (125.487).

Negara-negara tersebut diketahui adalah top spender di sektor pariwisata yang selama beberapa tahun terakhir berkontribusi positif pada devisa negara dan memiliki rekam jejak yang cukup baik dalam aspek kepatuhan terhadap aturan keimigrasian. 

Sementara, beberapa negara yang warganya paling banyak memiliki izin tinggal keimigrasian di Indonesia dalam Januari hingga Februari 2023, yakni:

  • Republik Rakyat Tiongkok (27.351)
  • Rusia (13.963)
  • Korea Selatan (3.736)
  • Jepang (3.025)
  • Australia (2.555).

 

4 dari 4 halaman

Tanggapan Kemenparekraf

Menanggapi rencana pencabutan VoA turis Rusia dan Ukraina ke Bali, Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan harus dikaji terlebih dulu sebelum mengambil keputusan untuk mencabut VoA bagi turis Rusia dan Ukraina.

"Tentunya ini jadi masukan dan perilaku dan ulah dari segelintir orang. Di Januari saja ada 30 ribu turis masuk dari Rusia dengan berbagai jenis visa, jadi visa on arrival tidak hanya digunakan warga Rusia, tapi yang lain juga," jelas Sandiaga dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno, Senin, 13 Maret 2023.

"Jadi menurut saya, kita juga enggak bisa gara-gara nila setitik, rusak susu sebelanga. Kita tangani, pastikan bahwa mayoritas dari kunjungan wisatawan yang berkualitas, yang tidak membuat onar. Yang membuat onar jumlahnya tidak terlalu signifikan. Kita fokus saja pada mereka yang berbuat onar dan terus berulah. Ini yang harus kita tindak tegas," sambungnya.

Selain Menparekraf, Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Vasyl Hamianin juga ikut angkat bicara. Ia emosi saat mendengar ucapan Gubernur Koster yang meminta pencabutan layanan Visa on Arrival bagi warga Ukraina. Gubernur Bali meminta hal itu karena turis Rusia dan Ukraina dianggap paling banyak melanggar aturan selama di Bali.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.