Sukses

Ajudan Pribadi Diangkat Jadi Asisten karena Jujur, Kini Diduga Terlibat Kasus Penipuan

Terjerat kasus penipuan jadi hal kontradiktif dengan perjalanan hidup Ajudan Pribadi yang dipuji karena kejujurannya.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat memutuskan menangkap dan menjebloskan selebgram Akbar alias Ajudan Pribadi ke penjara karena dikhawatirkan melarikan diri. Ajudan Pribadi sudah menjalani serangkaian pemeriksaan.

"Kita lakukan penahanan terhadap tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/3/2023), melamsir kanal News Liputan6.com. 

Ajudan Pribadi harus berurusan dengan kepolisian usai diduga melakukan penipuan terhadap korban berinisial AL hingga senilai Rp1,3 miliar. Ajudan Pribadi diamankan penyidik Polres Jakarta Barat.

Terjerat kasus penipuan jadi hal kontradiktif dengan perjalanan hidup selebgram asal Makassar ini. Pria yang pernah jadi kuli bangunan dan pemulung ini nasibnya mulai berubah usai ia kerap diminta untuk memijit oleh orang-orang kaya usai bermain golf. Karena kemampuan memijitnya itu, ia bertemu dengan bos yang kemudian menjadi majikannya.

Di suatu kesempatan, ia bertemu dengan Andi Rukman Karumpa yang kemudian menjadi bosnya. "Jadi dagang kacang sambil mijit. Kalau main golf cape kan harus dipijit dulu. Yang kedua dia (bos) ngomong 'enak juga pijit kamu'. Aku kasih tukeran nomor HP sama bos yang dipijit itu," terang Akbar di kanal Youtube Denny Cagur.

Sang bos kemudian memboyong dirinya ke Jakarta. Sebelum diangkat menjadi ajudan pribadi, Akbar bekerja menjadi tukang bersih-bersih karena saat itu bosnya masih memiliki ajudan.

2 dari 4 halaman

Tes Kejujuran

"Jadi tahun 2017 saya ke Jakarta, baru banget dua tahun yang lalu. Sebelumnya diperbantukan buat tukang bersih-bersih. Awalnya enggak langsung jadi ajudan. Ajudan satu ini suka curi dolar enggak jujur, jadi dipecat. Mau cari ajudan militer polisi enggak mau dia (majikan). Akhirnya saya jadi ajudan," ucapnya.

Selain itu, Ajudan Pribadi juga dianggap jujur karena suatu kejadian. "Saya pernah dites, saya disuruh beli rokok, duitnya saya kasih kembali," kata Ajudan Pribadi. "Berarti satu yang bisa kita ambil, adalah kejujuran. Berarti kejujuran yang lu pegang dari dulu?" tanya Denny Cagur.

"Biarpun kita S1, S2, punya S3, kalau tidak jujur sama saja kita enggak dipakai sama orang," jawab Akbar. Denny pun memuji apa yang pernah dilalui Ajudan Pribadi hingga bisa menapaki karier seperti saat ini.

Akbar sering diberi barang-barang mewah oleh bosnya. Tak hanya itu, ia juga kerap mendapat uang dalam bentuk dolar. Ajudan Pribadi perlahan mulai dekat dengan pejabat negara, karena kemampuan pijitnya. Ia bahkan pernah mengunggah foto saat memijit Setkab Pramono Anung dan beberapa pejabat lainnya.

 

3 dari 4 halaman

Kejujuran dan Penipuan

Ia pun jadi selebgram yang cukup sukses. Karena kehidupannya kini berbeda 180 derajat dari sebelumnya, Ajudan Pribadi merasa bersyukur karena bisa membantu perekonomian keluarga. Dia kerap menyisihkan uang untuk membantu saudara-saudaranya di Makassar dan membiayai sekolah adik-adiknya.

Tak lupa ia kerap menyisihkan uang untuk sang nenek yang menemaninya saat masih memulung. Namun ironisnya, Ajudan Pribadi kini harus bertanggung jawab atas laporan polisi dengan dugaan penipuan dan penggelapan uang.

Menurut Kombes Pol M. Syahduddi, kejadian bermula saat Ajudan Pribadi menghubungi rekannya dengan maksud menawarkan dua unit mobil mewah, yakni Toyota Land Cruser keluaran tahun 2019 seharga Rp400 juta dan Mercedes-Benz G-Class G63 buatan 2021 seharga Rp950 juta.

Saat itu, korban inisial AL alias Leo tertarik untuk membeli. Pembayaran dilakukan via rekening atas nama tersangka secara bertahap. Korban kemudian mentransfer uang Rp750 juta pada 6 Desember 2021 dan sisanya Rp200 juta pada 14 Desember 2021.

"Setelah melakukan pembayaran ternyata mobil tak pernah ada," ujar dia. Syahduddi mengatakan, korban sendiri melalui penasihat hukum telah melakukan somasi terhadap Ajudan. Tak kunjung ditanggapi, korban akhirnya menempuh jalur hukum.

4 dari 4 halaman

Ajudan Pribadi Akui Perbuatannya

Syahduddi menerangkan, selama proses penyelidikan Ajudan Pribadi telah dipanggil sebanyak dua kali. Namun, tak pernah memenuhi panggilan. "Penyidik mengambil langkah dengan menerbitkan surat perintah membawa tersangka," ujar dia.

Syahduddi menyampaikan, penyidik memutuskan membawa paksa Ajudan Pribadi yang saat itu berada di Makassar, Sulawesi Selatan. "Penyidik mendatangi tempat tinggal terlapor, ditemukan fakta terlapor tidak ada di rumahnya," ujar Syahduddi.

Selama beberapa hari mengamati gerak-gerik Ajudan Pribadi, Syahduddi menerangkan, penyidik memperoleh informasi Ajudan Pribadi sedang berkendara di jalan kawasan Makassar. "Kemudian, penyidik menghentikan kendaraan tersebut, ternyata benar Ajudan Pribadi berada di dalam," ucap Syahduddi.

Syahduddi menerangkan, Ajudan Pribadi dibawa ke Polres Metro Jakbar guna menjalani serangkaian pemeriksaan. Kepada penyidik, Ajudan Pribadi telah mengakui perbuatannya.

Syahduddi menambahkan, dari hasil gelar perkara Ajudan Pribadi ditetapkan sebagai tersangka. "Penyidik telah melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status terlapor menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti yang sah," jelas Syahduddi. Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP. "Ancaman pidana selama 4 tahun," terangnya.

Â