Sukses

Ridwan Kamil Dipanggil Baginda oleh Warganet, Buntut Kasus Guru Honorer SMK Cirebon Dipecat

Guru honorer yang dipecat membawa nama pribadi saat menulis komentar kritis di akun Instagram Ridwan Kamil. Namun, identitasnya sebagai guru di SMK Telkom Cirebon mendadak terbongkar.

Liputan6.com, Jakarta - Kontroversi kasus pemecatan Muhammad Sabil, guru SMK Telkom Sekarkemuning Cirebon, Jawa Barat usai mengkritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di media sosial terus bergulir. Dalam klarifikasinya, Emil, sapaan akrabnya, mengaku kaget atas pemberhentian guru honorer asal Cirebon tersebut.

"Menyikapi hadirnya berita bahwa ada guru SMK diberhentikan yayasannya karena mengkritik saya, yang membuat saya juga kaget," tulisnya di unggahan Instagram, Kamis, 16 Maret 2023. Ia mengaku bahwa dirinya tidak anti-kritik. Banyak kritik yang secara santun maupun kasar telah ia terima dan semua masukan itu ditanggapi dengan santai.

"Seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walau kadang disampaikan secara kasar," sebutnya. "Sudah ribuan kritik masuk, dan selalu saya respons dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja."

Meski begitu, klarifikasi Emil sepertinya belum memuaskan keinginan publik. Sebagian warganet bahkan menyebut Gubernur Jabar itu dengan sebutan "baginda" karena diangap tidak mau dikritik dan enggan mengakui kesalahannya.

"Dalam postingan ini, baginda ngawakilan gubernur, partai atau diri sendiri?" tulis seorang warganet, Komentar itu mendapat tanggapan dari banyak warganet. Ada yang setuju, tapi ada juga yang membela Emil.

"Nah ini contoh feodalisme yang kuat, makin mengakar, ditambah pejabatnya pula yang kesenengan disanjung-sanjung, ditinggikan," komentar warganet lainnya, sementara yang lain menulis, "Harusnya sih guru Itu pake kata Baginda atau Yang mulia."

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Mengecam Pemecatan Tanpa Sidang

Sementara itu, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengecam tindakan sewenang-wenang yayasan dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat yang memecat Muhammad Sabil Fadillah. Sabil diduga dipecat karena menggunakan kata ganti "maneh" pada Ridwan Kamil. Kata "maneh" atau kamu dalam bahasa Sunda dinilai kasar.

Adapun komentar yang ditulis Sabil dalam laman komentar akun Instagram Ridwan Kamil adalah, "Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi sebagai gubernur, kader partai, atau pribadi ridwan kamil? (Dalam zoom ini, anda sedang jadi gubernur, kader partai, atau pribadi Ridwan Kamil?"

P2G menilai, kasus ini masuk ke ranah etika guru dan bersifat pelanggaran ringan. "P2G mengecam pihak yayasan yang langsung memecat Pak Sabil, tanpa proses sidang kode etik guru terlebih dahulu. Patut diduga kuat adanya intervensi dari Dinas Pendidikan atau Kantor Cabang Dinas dalam proses pemecatan ini," kata Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim dalam keterangan tertulis, 16 Maret 2023.

Satriwan mengatakan, tindakan langsung memecat guru bahkan menghapus nama guru tersebut dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemdikbudristek sangat merugikan, dan akan berdampak jangka panjang terhadap nasib guru.

 

3 dari 4 halaman

Tidak Membenarkan, tapi ...

 

 

Sebab, hal itu membuat yang bersangkutan akan kehilangan statusnya sebagai guru, bahkan tidak bisa lagi mengikuti proses seleksi guru, seperti PPPK yang mensyaratkan terdaftar di Dapodik.

Kendati demikian, P2G meminta para guru selalu mematuhi UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta semua turunan hukumnya. Satriwan juga meminta agar para guru selalu berpedoman pada Kode Etik Guru Indonesia (KEGI) dalam bersikap atau berperilaku menjalankan profesi guru. Para guru senantiasa menjaga kehormatan profesi guru.

"Kami juga tidak membenarkan jika ada guru menggunakan kata atau diksi yang dinilai kasar dalam budaya yang berlaku di masyarakat lokal atau adat," ujarnya.

Semula, surat pemecatan Sabil disinyalir sebagai buntut dari akun Instagram Ridwan Kamil mengirim DM ke akun resmi SMK Telkom Cirebon, yang berdasarkan klarifikasi Emil tidak demikian. Namun, setelah masalah ini jadi viral, pihak SMK Telkom Cirebon menarik surat pemberhentian Sabil dan menerimanya kembali.

 

4 dari 4 halaman

Menolak Kembali Mengajar

Pihak sekolah mengaku siap menerima kembali Sabil sebagai guru dengan sejumlah syarat. Saat ditanya soal keputusan terbaru dari sekolah, Sabil mengaku enggan kembali mengajar di sekolah tersebut.

"Saya putuskan saya menolak tawaran sekolah karena saya mau sekolah tempat saya mengabdi (SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon) harus maju. Apalagi kalau saya ada di situ, takut jadi batu sandungan buat sekolah," tutur Sabil, Kamis 6 Maret 2023, melansir kanal Regional Liputan6.com.

"Jujur saja saya malu atas komentar saya di akun instagram pak Ridwan Kamil dan sekolah ikut terbawa-bawa," sambungnya. Ia juga menjelaskan sudah seharusnya nama lembaga sekolah tidak ikut terbawa dalam kasus yang menimpanya, apalagi setelah komentarnya di-pinned Ridwan Kamil hingga muncul di urutan teratas.

Sabil mengaku, saat berkomentar kritis di akun Ridwan Kamil, ia membawa nama pribadi sebagai warga sipil. Namun, identitas Sabil sebagai guru di SMK Telkom Cirebon mendadak terbongkar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.