Liputan6.com, Jakarta - Wisatawan mancanegara atau wisman yang bikin onar di Bali beberapa waktu belakangan kian membuat resah. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyampaikan pihaknya telah bergerak cepat dengan Pemprov Bali untuk menangani hal ini dengan membentuk Satuan Tugas atau Satgas.
"Membentuk unit-unit di bawah Satgas ini yang kita harapkan akan memberikan narasi yang tegas dalam menegakkan hukum, memberikan pengawasan, dan juga kita pastikan pemulihan pariwisata kita menyasar pada wisatawan yang berkualitas," kata Sandiaga Uno dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar hybrid, Senin (20/3/2023).
Baca Juga
Pihaknya juga akan terus menyosialisasikan apa yang bisa dilakukan dan yang harus dihindari serta memonitor dan mengevaluasi situasi yang berkembang. Tindakan tegas akan ditegakkan bila ada pelanggaran hukum.
Advertisement
"Tapi kami akan tetap dengan keramahtamahan mengundang wisatawan mancanegara untuk datang ke Indonesia, terutama di Bali," lanjut Sandi, begitu ia akrab disapa.
Wakil Gubernur (Wagub) Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menjelaskan bahwa keamanan dan kenyamanan menjadi hal yang utama. Namun, beragam insiden akibat ulah wisman yang tak bertanggung jawab dikatakannya telah mengusik ketenangan dan kenyamanan masyarakat Bali juga wisatawan yang datang ke Pulau Dewata.
"Ulah beberapa wisman-wisman khususnya dari satu negara tertentu yang secara ugal-ugalan mengendarai sepeda motor, di samping melanggar peraturan lalu lintas, mereka seringkali melanggar etika ketimuran, naik motor hanya menggunakan pakaian dalam saja, boncengan bertiga, dan sebagainya," terang Wagub yang akrab disapa Cok Ace tersebut.
Tindakan Mengganggu Ketertiban dan Ketenangan Masyarakat Bali
Tindakan-tindakan tersebut, dikatakan Cok Ace, sangat mengganggu ketertiban masyarakat Bali juga wisatawan yang diharapkan datang ke Pulau Dewata untuk menikmati keindahan alam dan keunikan budaya. Beberapa insiden yang terjadi dalam pelanggaran lalu lintas, bikin onar di jalan, konflik dengan polisi, masyarakat, dan bahkan konflik dengan sesama wisatawan.
"Kedua, terjadi pelanggaran-pelanggaran di bidang usaha. Banyak di antara mereka ke Bali buka usaha kecil-kecilan, buka spa, buka latihan naik motor, dan biro jasa lainnya. Nah, itu tentu sangat meresahkan terutama saudara-saudara kita yang UMKM karena mereka dapat saingan langsung dari wisatawan yang mengambil usaha-usaha yang kami tekuni di Bali," terangnya.
Poin ketiga, disebutkan Cok Ace, kasus yang kerap terjadi di Bali adalah overstay. "Mereka menyalahgunakan kunjungan mereka ke Bali," katanya.
"Oleh sebab itu, Pak Gubernur mengatakan akan tidak mengizinkan wisatawan naik sepeda motor. Saya kira ada satu hal yang sangat beralasan ketika hanya oleh beberapa orang yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan pariwisata di Bali yang "menjadi favorit dunia", tentu kita harus melakukan sesuatu," tegasnya.
Advertisement
Membentuk Satgas
Cok Ace mengungkapkan dari Rapat Koordinasi yang telah dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk Polda Bali hingga instansi terkait seperti Satpol PP juga pecalang, akhirnya disepakati untuk pembentukan Satgas. "Satgas yang akan menertibkan wisatawan-wisatawan yang "mengganggu" ketertiban dan keonaran-keonaran di Bali," tuturnya.
"Jadi, Satgas ini nanti akan fokus pada ketiga pelanggaran. Pertama, pelanggaran lalu lintas, termasuk pelanggaran etika ketimuran yang kita anut di Indonesia khususnya di Bali," jelasnya.
Kedua, pelanggaran dalam hal usaha. "Mereka melakukan usah-usaha ilegal dan ketiga adalah masalah izin tinggal," tambahCok Ace.
Ketiga lingkup tersebut, dikatakan Cok Ace, akan difokuskan pada beberapa wilayah prioritas dahulu. "Kita tidak bisa mengambil seluruh Bali, prioritas kami di Nusa Penida," terang Cok Ace.
"Sebagaimana kita ketahui, beberapa hari yang lalu, kita dikagetkan sepeda motor dan mobil di Nusa Penida yang ternyata platnya diganti dengan nama penyewanya, dan itu orang asing," jelasnya.
Fokus Ketiga Wilayah di Bali
Wilayah kedua yang jadi fokus adalah Ubud. "Satu negara yang sudah banyak sekali bahkan orang sering mengatakan "kampung negara tertentu" karena dia eksklusif sekali, secara tertutup mereka ke sana. Ketiga, adalah daerah Sanur," katanya.
Cok Ace menambahkan, "Ini yang akan kami teruskan, kebetulan menyambut Hari Raya Suci, saudara-saudara kita akan memasuki Bulan Ramadan, ornag Bali akan merayakan Hari Raya Nyepi, momentum ini akan kami pakai untuk menertibkan pelanggaran-pelanggaran tersebut.
Penertiban sendiri, disebut Cok Ace, menyangkut masalah pembinaan. "Lebih tegas lagi melakukan tindakan hukum, apabila ada pelanggaran hukum, bahkan deportasi dan pidana bila terjadi setingkat itu di Bali," jelasnya.
Sementara, penanganan wisatawan mancanegara yang sebagian kecil yang berulah dari total 5,5 juta tahun lalu dan tahun ini perkiraannya 7,4 juta wisman. Langkah penertiban ini menjadi salah satu upaya untuk menciptakan pariwisata yang nyaman dan aman setelah beragam aksi tak bertanggung jawab dan pelanggaran dilakukan wisman dari beberapa negara.
Advertisement