Sukses

Nasib 6 Pejabat yang Keluarganya Pamer Hidup Mewah di Media Sosial

Dari dinonaktifkan sementara sampai menjalani proses penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berikut nasib enam pejabat yang keluarganya pamer hidup mewah di media sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Rentetan pejabat yang keluarganya pamer harta kekayaan telah jadi berita utama dalam beberapa minggu terakhir. Karena flexing di media sosial, entah dilakukan istri maupun anak, konsekuensi tertentu harus dihadapi pejabat-pejabat tersebut, dari dinonaktifkan sementara sampai menjalani proses penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejumlah pihak telah vokal berpendapat terkait kasus tersebut, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Menurut saya, pantas rakyat kecewa karena pelayanannya dianggap tidak baik, kemudian perilaku aparatnya jumawa dan pamer kuasa kemudian pamer kekayaan, hedonis," sebutnya pidato pembuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta, 2 Maret 2023, lapor kanal News Liputan6.com.

Komentar Jokowi muncul setelah kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, mencuat. Sebagaimana diketahui, nama Rafael jadi sensasi setelah putranya, Mario Dandy Satriyo, terlibat kasus dugaan penganiayaan.

Tidak hanya Rafael, dari sekian banyak, berikut nasib para pejabat yang keluarganya pamer hidup mewah di media sosial:

1. Esha Rahmansah Abrar

Pejabat Kasubbag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg, Esha Rahmansah Abrar, ramai dibicarakan setelah istrinya pamer harta di media sosial. Melalui keterangan di Twitter resmi, Kemensetneg mengumumkan telah menonaktifkan sementara Esha Rahmansah Abrar dari jabatannya.

"Kemensetneg memohon maaf pada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat dan sebagai tindak lanjutnya, saudara Esha Rahmansah Abrar telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya," tulis pihaknya.

Mereka menyambung, "Hal ini guna memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkebang. Selanjutnya, juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan saudara Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara."

2 dari 4 halaman

Janji Mengumpulkan Fakta Secara Komprehensif

Tidak hanya itu, Kemensetneg juga mengatakan bahwa pihaknya akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK, dan lembaga lain dalam mendapatkan fakta, serta data yang komprehensif. Ini terutama dalam menindaklanjuti jika ada ketidakwajaran dari harta pejabat mereka.

2. Brigjen Pol Endar Priantoro

Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Pol Endar Priantoro, turut jadi sorotan lantaran sang istri diduga kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Momen yang dibagikan antara lain liburan ke luar negeri dan bermain golf.

Kehidupan glamor sang istri yang kerap ditampilkan di sosial media membuat Brigjen Endar berhadapan dengan tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK, lapor kanal News Liputan6.com.

"Kami dari KPK melalui Inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN yang bersangkutan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, 17 Maret 2023.

Ali menyambung, selain tim LHKPN KPK, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pengawas KPK terkait hal tersebut. "Berkoordinasi dengan Dewan Pengawas KPK untuk menelaah ada tidaknya pelanggaran kode etik dalam aktivitas dan kegiatan di (unggahan) media sosial yang dimaksud," ucapnya.

3 dari 4 halaman

3. Sudarman Harjasaputra

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan memanggil Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur (Jaktim) Sudarman Harjasaputra. Pemanggilan dilakukan berkaitan dengan pemeriksaan harta kekayaannya.

Ini terjadi setelah istrinya, Vidya Piscarista, kerap pamer harta kekayaan di Instagram, lapor kanal News Liputan6.com. Tidak hanya pamer barang mewah, Vidya juga acap kali membagikan momen liburan ke Eropa di akun media sosial yang sudah hilang tersebut.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, 16 Maret 2023, pemanggilan terhadap Sudarman akan dilakukan setelah tim LHKPN KPK terlebih dahulu memeriksa harta yang disampaikannya dalam laman elhkpn.kpk.go.id. "Jadi klarifikasi dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan kemudian klarifikasi, crosscheck data dari tim LHKPN," kata Ali.

4. Andhi Pramono

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono juga telah menjalani pemeriksaan terkait harta yang ia laporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) diduga tidak sesuai dengan profilnya. Ia juga angkat suara terkait kabar putrinya, Atasya Yasmine, yang kerap memamerkan barang mewah di media sosial.

Andhi mengklaim apa yang dipamerkan sang anak di media sosial merupakan hasil kerjanya sebagai selebgram. "Putri saya memang sekarang berada di luar negeri karena sedang kuliah di UI Fakultas Ekonomi Double Degree yang berada di Australia," imbuhnya.

4 dari 4 halaman

5. Eko Darmanto

Kementerian Keuangan telah mencopot Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta bernama Eko Darmanto buntut pamer harta di media sosial. Pemilik akun Twitter @ekodarmantobca ini kerap memamerkan banyak foto motor besar seperti Harley Davidson hingga mobil mewah dan klasik. Bahkan, ada beberapa unggahan yang menunjukkan sebuah pesawat pribadi.

Hasil penelusuran terungkap bahwa ada kendaraan Eko yang diduga disembunyikan pada laporan kekayaan. Ia akhirnya menjelani pemeriksaan di Gedung KPK pada 7 Maret 2023, lapor kanal News Liputan6.com.

6. Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo jadi gerbang polemik pejabat maupun keluarganya pamer harta di media sosial. Setelah dicopot dari jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, ia kini menjalani pemeriksaan KPK.

Berdasarkan laporan kanal News Liputan6.com, tim penyelidik masih meminta keterangan sejumlah pihak untuk menemukan pelanggaran pidana yang dilakukan Rafael. "Kami perlu waktu untuk meminta keterangan sejumlah pihak untuk menemukan peristiwa pidananya yang kemudian jadi kewenangan KPK, kemudian mencari siapa yang bisa mempertangggungjawabkan secara hukum. Nah, itu yang kami masih proses," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, 17 Maret 2023.

Ia menyambung, penyelidikan dugaan korupsi Rafael dilakukan tim gabungan komisi anti-rasuah. "Secara teknis, kegiatan berikutnya akan dilakukan oleh gabungan tim LHKPN dan tim penyelidik KPK berupa permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait," ujar Ali dalam keterangannya, 7 Maret 2023.