Sukses

Kuasa Hukum David Ozora Beberkan Dugaan Alasan Jonathan Latumahina Batalkan Maaf untuk Mario Dandy

Penarikan kata maaf untuk Mario Dandy dan kawan-kawannya dilakukan di depan David Ozora yang terbaring lemah.

Liputan6.com, Jakarta - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina sudah menutup pintu maaf yang sempat dibuka untuk para tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan putranya koma selama berhari-hari di rumah sakit.  Memasuki hari ke-30 David Ozora dirawat intensif di rumah sakit, Jonathan Latumahina membuat keputusan besar.

Ia menarik kata maaf yang telah diberikan untuk para tersangka. Penarikan kata maaf untuk Dandy dan kawan-kawannya dilakukan di depan David yang terbaring lemah akibat kerusakan saraf otak dan luka lubang pada kerongkongannya.

"Di hari ke 30 ini, ular-ular beludak itu mau pakai permaafan saya saat itu untuk meringankan mereka kelak,” tulis Jonathan di akun Twitter miliknya pada Rabu, 22 Maret 2023. "Saya tarik ucapan itu. Saya tulis di sini, di depan anak saya yang detik ini belum sadar, masih berjuang karena kerusakan berat pada syaraf otaknya," lanjutnya.

Pernyataan sikap Jonathan disampaikan bersama unggahan foto David di ranjang dengan sejumlah alat medis yang terpasang di leher, pundak, dan hidungnya. Tentu ada alasan tersendiri kenapa Jonathan tak mau memaafkan Mario Dandy cs, walaupun hal itu tidak dituliskan dalam cuitannya.

Meski begitu, keterangan kuasa hukum atau pengacara David, Mellisa Anggraeni SH, mungkin bisa menjawab pertanyaan tersebut. Dalam cuitan terbaru di akun Twitternya, Rabu, 22 Maret 2023, Mellisa mengungkapkan beberapa fakta mengenai penganiayaan keji yang dilakukan Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG pacar Mario Dandy.

Ia mengungkapkan hal-hal kejam apa saja yang dilakukan para pelaku terhadap kliennya. Mellisa mengungkapkan beberapa fakta sebelum korban dianiaya dan setelahnya.

2 dari 4 halaman

David Difitnah Soal Pelecehan

"Pasca kejadian penganiayaan yang menimpa anak korban David, yang dilakukan oleh pelaku," cuit Mellisa. Pertama, tersangka Mario Dandy menyebarkan video penganiayaan dan membanggakan diri dia telah menghajar korban yaitu David.

Yang kedua, para pelaku menebar fitnah yang mengatakan korban melakukan pelecehan. "Padahal dilihat dari chat di hp anak korban, dari tanggal 25 Jan sd hari kejadian, pelaku anak AG inilah yang paling aktif chat," tulis Mellisa.

"Dari cari perhatian, ngadu ini itu, kirim foto tiap sebentar, darimana pelecehan itu?? yg mana! kita juga bisa bilang, jangan-jangan anak korban yang dilecehkan!,” tambahnya. Kuasa hukum David mengatakan, pada 30 Januari 2023 korban menyampaikan ke AG bahwa ada telepon dari MDS.

Dalam panggilan telepon tersebut, pelaku MDS mengancam menembak David Ozora. "Pelaku anak ini menyampaikan ‘Kalau dimarahin Dandy bilang aja AG yang salah, AG yg g*bl*k’. Ntah adu domba macam apa yang dilakukan pelaku anak ini," tulisnya lagi.

Yang ketiga, para pelaku berpegang kepada kata maaf dari ayah David di hari kedua korban dirawat. Pada saat itu keluarga korban masih dalam keadaan syok, bingung dan belum tahu persis apa yang dialami David.

3 dari 4 halaman

Ayah David Ozora Sempat Memaafkan

Fakta keempat, pada awal memberikan keterangan di kepolisian, penyidik Polda Metro Jaya menyampaikan banyak kebohongan para pelaku. Akibatnya, banyak berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang berganti.

Yang terakhir, Mellisa mengatakan tidak ada satupun keringanan yang layak diberikan kepada para pelaku. "Terdangka MDS ini tetap otak dari penganiayaan David! Arogansinya sudah mencapai langit ke-7,” kata Mellisa.

"Dia amat pede apapun yang dilakukannya pasti ‘beres’ sehingga dia tidak peduli mau anak orang mati saat itu!,” tutupnya

Berbagai fakta yang diungkapkan pengacara David itu bisa jadi membuat Jonathan dan keluarganya memutuskan untuk menutup rapat pintu maaf bagi para pelaku penganiayaan putra mereka. "Catat ini ya, saya tidak rela dan tidak ada ampunan apapun. Mintalah pada tuhan kalian pengampunan itu,” cuit Jonathan Latumahina di akun Twitternya.

Seperti diketahui, akhir Februari 2022, keluarga David dikabarkan telah membuka pintu maaf untuk Mario Dandy yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Namun, proses hukum tetap berjalan.

4 dari 4 halaman

Pengadilan Tertutup untuk AG Pacar Mario Dandy

Kini, Jonathan merasa kata maaf dari mulutnya dimanfaatkan pihak seberang untuk meringankan hukuman di muka hakim. Mendapati ini, ia mencabut kata maaf untuk para tersangka.

Sementara itu, persidangan AG pacar Mario Dandy atas kasus penganiayaan David Ozora akan dilakukan secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Di PN ya, tapi pastinya untuk anak tertutup," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah saat dikonfirmasi, Kamis, (23/3/2023), dilansir dari merdeka.com.

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto menjelaskan hal ini berdasarkan pada undang-undang peradilan anak. "Untuk AG tentu dilaksanakan sebagaimana hukum acara yang berlaku pada anak yang berhadapan dengan hukum," ungkap Djuyamto.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak, dan sesuai Pasal 54 yang telah mengatur sistem peradilan bagi anak yang berhadapan dengan hukum."Hakim memeriksa perkara Anak dalam sidang yang dinyatakan tertutup untuk umum, kecuali pembacaan putusan," demikian bunyi pasal 54.