Liputan6.com, Jakarta - Aditya Hasibuan alias AH, anak perwira menengah Polri AKBP Achiruddin Hasibuan kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap Ken Admiral, seorang mahasiswa pada 21--22 Desember 2022 lalu yang belum lama ini videonya viral.
Buntut dari kejadian tersebut, sejumlah warganet menyamakan kasus tersebut sebagai Mario Dandy Jilid 2, karena punya beberapa kemiripan meski kejadiannya sebelum kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap David Ozora oleh Mario Dandy.
Bukan cuma karena sama-sama kasus penganiayaan yang dilakukan seorang anak pejabat, tapi juga pada kendaraan yang dimiliki keluarga mereka. Warganet pun menguliti kendaraan mewah yang kerap dipamerkan AKBP Achiruddin Hasibuan, seperti motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon.
Advertisement
Pemilik akun Twitter @p4c3n0g3 pada Selasa, 25 April 2023, mengunggah foto rumah AKBP Achiruddin Hasibuan yang menjadi lokasi penganiayaan oleh Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral. Dalam foto itu terlihat sebuah mobil Rubicon yang parkir di garasi rumah mewah tersebut.
"Rumahnya. Tempat kejadian pemukulan pas di pagar yang ada bintangnya itu. Btw, ada Rubicon parkir di dalam. Mario Dandy all over again," tulis keterangan cuitan tersebut.
Selain Rubicon, juga ada motor gede atau moge Harley Davidson di garasi rumah tersebut. Melalui akun Instagram pribadinya, @achiruddinhasibuan, Achiruddin juga kerap terlihat sedang mengendarai motor Harley Davidson. Ia bahkan terlihat melakukan aksi yang cukup berbahaya yaitu menunggangi moge sambil berdiri di atas jok.
Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatannya
Dalam video memperlihatkan suasana malam di salah satu ruas jalan. Seorang pria mengenakan jaket kulit hitam dipadu jins biru terlihat sedang mengendarai moge Harley-Davidson. Pria itu diduga AKBP Achiruddin Hasibuan.
Tak seperti pengendara sepeda motor pada umumnya, AKBP Achiruddin Hasibuan memacu kendaraannya sambil berdiri di atas jok. Aksinya itu pun membuat heboh perekam video. "Woooo," kata perekam video seperti dikutip, Rabu (26/4/2023).
Aksi AKBP Achiruddin ini pun membuat geram Ahmad Sahroni. Dia bahkan menginstruksikan kepada pengurus HDCI Provinsi Sumut untuk mengambil sikap.
"Kalo Bener anak HDCI @hdcimedansumut Maka saya sebagai Ketua Umum Meminta Kepada Ketua HDCI sumut Untuk Mencabut Kartu anggota nya," kata Sahroni dalam keteranganya, Rabu (26/4/2023).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini mengimbau kepada pengguna motor Harley Davidson yang tergabung dalam klub HDCI untuk mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. "Mengimbau kepada semua temen2 HDCI WAJIB Ramah Dan Santun di Jalan," ujar Sahroni.
Advertisement
Aksi Pamer Motor Harley
Tak hanya itu, Sahroni turut menyoroti gaya hidup glamor AKBP Achiruddin Hasibuan. "AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira Polda Sumut, sekaligus ayah dari pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa kerap pamerkan Motor Gede (Moge) di akun instagram pribadinya," ujar dia.
"Bahkan, ada postingan yang tidak patut untuk dicontoh, sebab ia tampak berdiri saat mengendarai moge, yang tentunya sangat membahayakan keselamatan dirinya maupun orang laen," ucap Sahroni menandaskan.
Kasus tersebut juga membuat Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi R.Z Panca Putra Simanjuntak mencopot AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai Kepala Bagian Binops pada Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Mengutip dari Antara, Rabu (26/4/2023), pencopotan tersebut dilakukan usai Achrudin diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut karena tindakan membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa. Achiruddin juga disanksi penempatan khusus (patsus).
Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi mengatakan, Achirudin Hasibuan juga ditempatkan dalam tahanan khusus Propam Polda Sumut.
Harta Kekayaan Achiruddin Hasibuan
Ia menuturkan, Achirudin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
"Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap pejabat di Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar dan tidak patut,” terangnya.
Mengenai jumlah kekayaan Achiruddin Hasibuan, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 24 Maret 2021-jenis laporan khusus-awal menjabat, ia diketahui memiliki total harta kekayaan Rp467.548.644. Kekayaan itu terbesar dari alat transportasi, sedangkan tanah seluas 566 meter persegi hanya senilai Rp46,33 juta.
Dikutip dari e-lhkpn, berikut rincian kekayaan Achiruddin Hasibuan. Tak ada mobil Rubicon dan motor Harlet Davidson dalam daftar tersebut, yang kemungkinan akan diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwenang.
A.Tanah dan Bangunan
1.Tanah seluas 566 m2 di Kab/kota Medan, hasil sendiri Rp 46.330.000
B.Alat Transportasi dan Mesin
1.Mobil, Toyota Fortuner Minibus Tahun 2006, hasil sendiri Rp370.000.000.
C. Harta Bergerak Lainnya-D.Surat Berharga-E.Kas dan Setara Kas
Rp51.218.644
F. Harta Lainnya
-Utang-
Total Harta Kekayaan
Rp467.548.644.
Advertisement