Sukses

Viral Guru ASN di Pangandaran Mundur karena Merasa Diintimidasi, Diduga Akibat Lapor Masalah Pungli

Seorang guru ASN viral setelah mengungkapkan adanya dugaan pungli di lingkungan Pemkab Pangandaran dan mengaku mendapat intimidasi setelah melaporkannya.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang guru ASN (Aparatur Sipil Negara) muda di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat viral setelah mengunggah curahan hatinya di media sosial. Dia mengungkapkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemkab Pangandaran dan mengaku mendapat intimidasi setelah melaporkannya.

Kini guru muda itu memilih untuk mengundurkan diri karena mendapat banyak tekanan. Guru bernama Husein Ali Rafsanjani itu mengungkapkan kejadian yang dialaminya di akun media sosial miliknya yaitu @Instagram @husein_ar dan akun TikTok @husein_ar.

Menurut Husein, kejadian ini berawal saat dirinya menanyakan soal anggaran yang diminta instansi saat melakukan latihan dasar (latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020.

Saat itu, dirinya merasa kebingungan dan keberatan terkait penarikan anggaran yang menurutnya tidak jelas tujuannya. Ia menduga terjadi pungli.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya Husein, saya minta maaf kalau jadi perhatian banyak orang. Saya cuma mau menjelaskan detailnya kenapa saya bisa speak up dan bisa berani untuk mengundurkan diri,” kata Husein dalam unggahannya pada Selasa, 9 Mei 2023

Mulanya Husein menjalani latihan dasar sebelum ditugaskan sebagai guru ASN melalui Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Saat itu, dirinya dimintai uang untuk kegiatan latihan dasar yang berlokasi di Bandung. Tak berhenti di situ, Husein kembali dimintai uang saat pelaksanaan latsar sebesar Rp350 ribu. Ia merasa kesal karena ketidakjelasan tujuan penarikan anggaran bagi anggota yang mengikuti latsar.

"Awalnya tuh waktu latsar di tahun 2020, setelah kita mendapat surat tugas dengan detail anggaran yang sudah dibiayai negara, tiba-tiba H-seminggu kita disuruh bayar untuk transport, jengkelnya ikut ngga ikut kayak lagi hamil atau sakit itu juga disuruh bayar. Terus waktu lagi latsar tiba-tiba ditagih lagi uang sebesar Rp350 ribu,” terangnya.

Menurut Husein, posisinya bersama rekan-rekan lain sedang sulit karena tidak punya uang. Belum lagi gaji yang seharusnya menjadi hak, justru belum dibayar selama tiga bulan. "Walaupun penarikan ini masih under satu juta lah, mungkin bagi beberapa orang bukan seberapa, tapi bagi kita agak berpengaruh gitu. Apalagi waktu itu gaji selama 3 bulan belum dibayar,” kata Husen lagi.

 

2 dari 4 halaman

Melaporkan Kejadian Pungli

"Bener-bener belum dibayar, katanya lagi dirapel. Cuma kan jadi berat banget, sampai yang nagih saya bilang, saya nggak ada uang banget, saya kasih bukti screenshot rekening yang nggak ada Rp500 ribu,” tambahnya.

Mendapati kondisi terhimpit, Husein kemudian berinisiatif untuk melaporkan kejadian itu ke situs lapor.go.id.

"Saya kasih cantumannya, saya kasih screenshoot-an penagihannya, saya kasih bukti transfernya di situ, dengan kata-kata yang baik, dengan kata-kata yang saya pikirkan bersama teman-teman saat itu. Nggak lama setelah itu, tiba-tiba dicari siapa yang lapor,” katanya.

Ia kemudian mengaku telah melapor adanya penarikan itu, setelah rekan-rekannya dituding. "Dari situ saya ditelepon untuk menghadap ke kantor BKPSDM Pangandaran di Jalan Parigi,” ucapnya.

Setelah datang ke kantor, Husein mengaku disidang oleh sekitar 12 orang selama enam jam. Di sana ia ditanya-tanya alasannya melapor, dan menjawab karena keberatan penarikan dana yang tidak jelas keperuntukannya. Husein menceritakan jika pihak yang menyidangnya mengatakan bahwa anggaran untuk melaksanakan kegiatan tersebut tidak ada, karena dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19.

"Terus mereka beralibi kalau sebenarnya uangnya ada, cuma difokuskan untuk Covid-19. Tapi maaf, walaupun saya masih muda gitu, saya kan nggak bodoh gitu. Saya gini-gini sarjana satu, karena kalau perpindahan uang negara itu pasti ada suratnya. Saya mintalah suratnya untuk nurunin laporan sebelumnya,” tuturnya.

Namun setelah ditanyakan demikian, pihak instansi yang menyidang Husein kembali beralasan dengan menyebut anggarannya tidak ada. "Jadi sebenarnya dananya ada, tapi karena kamu latsarnya perpindahan dari online ke offline jadinya belum disiapkan, lho kok jadi berbeda dari argumen sebelumnya," lanjutnya.

3 dari 4 halaman

Mendapat Intimidasi dan Mengundurkan Diri

Husein juga mengaku mendapat ancaman pemecatan kalau laporan yang ia ajukan ke lapor.go.id tidak diturunkan. Menurutnya, laporan tersebut dianggap bisa merusak nama baik instansi.

Setelah itu, ia terus mendapat intimidasi dari pihak instansi termasuk melibatkan banyak orang. Ia akhirnya memilih untuk mengundurkan diri. "Waktu itu karena diancam saya minta surat pemecatan saja, dari situ pada bingung dan pada ngancam. Saya jadi nggak nyaman. Sekolah saya didatengin, dicari tau masalahnya ada apa,” katanya.

"Saya merasa dirugikan, karena diancamnya ke orang lain. Kalau ngancamnya ke saya nggak masalah lah, tapi kalo ke orang lain berat lah,” sambungnya.Namun masalah belum selesai. Husein mengaku juga mendapat tindakan yang tidak adil, karena di instansi tersebut terdapat CPNS yang mengambil uang kas. Namun pelaku tidak diproses sebagaimana dirinya.

"Sampai Maret 2022, ada kasus lagi tuh di instansi, CPNS yang ngambil uang kas, tapi kok prosesnya tidak seperti saya, saya disidang kayak koruptor gitu, kesannya saya itu pembunuh. Saya waktu ngelapor itu di grup kabupaten, kalau Husein nggak nurunin laporan SK se-kabupaten nggak akan turun, semua nyerang saya," ungkapnya.

Sejak saat itu, ia terpaksa mencabut laporannya dan memilih pergi ke Bandung hingga kemudian mengundurkan diri. "Setahun saya nunggu surat pemecatan nggak keluar-keluar, ya udah saya mengundurkan diri. Saya mohon untuk jangan pernah ada lagi hal semacam ini setelah nanti mungkin saya tidak menjadi bagian dari asn kab.pangandaran," tuturnya.

4 dari 4 halaman

Diundang Bupati Pangandaran

Sejak saat itu, ia terpaksa mencabut laporannya dan memilih pergi ke Bandung hingga kemudian mengundurkan diri. "Setahun saya nunggu surat pemecatan nggak keluar-keluar, ya udah saya mengundurkan diri. Saya mohon untuk jangan pernah ada lagi hal semacam ini setelah nanti mungkin saya tidak menjadi bagian dari asn kab.pangandaran," tuturnya.

Dalam unggahannya, Husen juga men-tag akun Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dan BKPSDM Pangandaran. "Terimakasih atas pengalamannya,” pungkasnya dalam unggahan itu.

Tidak lama setelah diunggah, konten itu lantas jadi perbincangan di dunia maya. Tidak sedikit akun yang meminta agarMendikbudristek Nadiem Makarim, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata turun tangan.Warganet juga memenuhi kolom komentar akun Instagram Jeje Wiradinata terkait hal ini.

"Kab. Pangandaran banyak pungutan liar pak? Ini salah satu guru di wilayah bapak @husein_ar,” komentar seorang warganet.."Pak, tolong bersihkan pungutan liar dan korupsi pak," tulis warganet lainnya.

"Pak @ridwankamil . Pak Husein ini guru favorit, guru yang ada bakat di selang waktu menjadi guru, beliau juga ada bakat untuk band dll. Mohon dibantu kasus nya, pernyataannya itu dari hati sehingga tidak sengaja menahan air mata," komentar warganet lainnya.

Baru beberapa jam dibagikan, unggahan itu sudah disukai lebih dari 16,6 ribu kali dan mendapatkan lebih dari 1.180 komentar.

Belakangan unggahan Husein mendapat tanggapan dari Bupati Pangandaran dan mengundangnya untuk bertemu. Mereka rencananya akan bertemu pada Kamis, 11 Mei besok. Husein berencana datang sendirian dan berharap tak ada tekanan lagi terhadap dirinya.