Sukses

Setelah Kebun Edelweiss Ranca Upas, Pengemudi Motor Trail Dituduh Rusak Terumbu Karang di Pantai Sundak Gunungkidul

Plt Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono, menyebut tidak seharusnya motor trail dikendarai di Pantai Sundak, karena berpotensi merusak ekosistem pesisir.

Liputan6.com, Jakarta - Lagi, pengendara motor trail jadi sorotan karena dianggap berkendara di tempat yang tidak seharusnya. Setelah kehebohan merusak kebun edelweiss di Ranca Upas, Jawa Barat, pemandangan serupa didapati publik di Pantai Sundak, Gunungkidul, Yogyakarta.

Rekaman seorang pemotor trail dituduh merusak terumbu karang ini dibagikan akun Instagram @updatedisini, beberapa waktu lalu. Akun itu menulis, "Ketika motor trail dibuat jalan di bebatuan karang saat air laut sedang surut, apa yang akan terjadi??? Jenenge we wisatawan akeh, aksine yo werno werno (Wisatawan kan banyak, perbuatannya ya macam-macam). (Tidak untuk ditiru)."

"Terumbu karangnya rusak enggak ya min?" tanya seorang pengguna, yang dijawab akun tersebut, "Ya rusak lah kak."

Plt Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono, pun menanggapi perbuatan tidak terpuji itu. Ia berkata melalui pesan pada Liputan6.com, Selasa (16/5/2023), "Bukan pada tempatnya motor (trail) dibawa sampai di pantai. Sangat potensi merusak ekosistem pesisir."

Ketika ditanya aksi tanggapan dari kejadian tersebut, Hary menyebut, "Kami (akan) lakukan penguatan bersama Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) untuk melarang aktivitas yang potensi merusak ekosistem kawasan pesisir. Semoga ke depannya tidak terjadi lagi.

"Kami (akan) kuatkan bersama SAR dan komunitas masyarakat setempat," imbuhnya. "Selain berpotensi merusak ekosistem pesisir, (perbuatan itu) juga membahayakan keselamatan."

Saat ditanya apakah pengunjung pantai yang menggunakan motor trail itu akan diidentifikasi dan diberi sanksi, Harry berkomentar, "Perlu dukungan dari para pihak untuk bisa mencari yang bersangkutan," tanpa menjabarkan upaya konkret yang bakal dilakukan pihaknya.

2 dari 4 halaman

Dikecam Warganet

Di kolom komentar, tidak sedikit warganet mengutuk aksi pemotor trail tersebut. "Endinge kurang greget min. Kudune (harusnya) diterjang ombak," komentar seorang pengguna.

Yang lain menulis, "Lebih baik dilarang, sebelum ramai-ramai nanti trail rutenya pinggir pantai. Pantai dan batu karangnya rusak." "Kurang kerjaan, caper," sambung warganet. "Kelakuan orang baru bisa naik motor trail begini nih," kata yang lain.

"Ini bahayain orang lain juga enggak sih? Kan di video itu ada pengunjung lain juga," komentar pengguna berbeda, sementara yang lain menulis, "Ngerusak pemandangan pantai aja."

Sebagaimana diketahui, Pantai Sundak merupakan salah satu destinasi pesisir yang cukup populer di Gunungkidul. Tepatnya, pantai ini terletak di Dusun Pule Gundes, Desa Sidoharjo, Kecamatan Tepus, merujuk laman Direktori Pariwisata.

Sundak berdempetan dengan pantai lain, seperti Kukup, Krakal, Drini, dan Baron. "Sebelumnya, Pantai Sundak bernama Wedimbedah, yang artinya pasir terbelah," sebutnya. Disebut demikian karena saat musim hujan, air dari daratan mengalir ke pantai dan membelah pasir layaknya sungai kecil.

Nama pantai kemudian diubah sekitar 1976. Jika biasanya nama pantai diambil dari kondisi atau mitosnya, Sundak justru terkenal karena perkelahian dua hewan: asu (anjing) dan landak.

 

3 dari 4 halaman

Karang-Karang Istimewa di Pantai Sundak

Diceritakan bahwa awalnya, anjing milik penduduk setempat sedang berlarian sambil mencari makan di bibir pantai. Ia kemudian menemukan landak di gua yang terbentuk dari batu karang, tidak jauh dari pantai. Terjadilah perkelahian antara kedua hewan ini, hingga akhirnya anjing menang dan memangsa landak.

Arjasangku, si pemilik anjing yang melihat anjingnya keluar dari gua dengan membawa potongan tubuh landak segera memeriksa ke dalam gua. Pasalnya, anjingnya basah kuyup saat keluar gua. Tidak disangka, ternyata ada mata air di sana. Kabar ditemukannya mata air ini pun segera menyebar karena penduduk sekitar Sundak telah hidup dalam kekeringan. 

"Walau garis pantainya tidak begitu panjang, keindahan Pantai Sundak didukung kebersihannya," kata ulasan itu. "Satu yang lebih istimewa lagi, ada karang-karang kecil yang menghampar sampai 30 meter dari bibir pantai."

"Karang-karang tersebut rata dan permukaannya tidak kasar, malah terasa lembut di kaki. Ini karena karang-karang tersebut diselimuti tumbuhan-tumbuhan laut yang menyerupai rumput," imbuhnya.

4 dari 4 halaman

Kebun Edelweiss yang Rusak di Ranca Upas

Insiden motor trail diduga merusak terumbu karang di Pantai Sundak sontak membuat publik mengingat kejadian serupa di Ranca Upas, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Karena peristiwa itu, Ranca Upas sempat ditutup sementara pada 8 Maret 2023, lalu resmi kembali dibuka untuk umum per 14 Maret 2023.

Salah satu agenda pembukaan kembali Ranca Upas adalah penanaman lima ribu bibit tanaman, termasuk edelweiss rawa yang kebunnya sempat rusak karena acara balap motor trail, awal Maret 2023.

Diberitakan sebelumnya bahwa penutupan sementara Ranca Upas diumumkan setelah kebun edelweiss rawa di kawasan itu rusak akibat kegiatan motor trail, 5 Maret 2023.  "Demi kelancaran proses perbaikan dan pemulihan lokasi savana. Mohon maaf untuk para wisatawan, (Ranca Upas) ditutup sementara sampai waktu yang belum ditentukan, mulai dari 8 Maret 2023," tulis akun Instagram @ranca_upas.

Informasi itu juga disampaikan Perhutani selaku pengelola Ranca Upas melalui keterangan tertulis pada Liputan6.com, 12 Maret 2023. Berikut beberapa poin dari keterangan tertulis yang dimaksud:

  1. Kami memohon maaf dan prihatin atas kejadian yang berdampak terhadap lingkungan dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar.
  2. Sebagai pengelola lokasi, kami akan melakukan perbaikan SOP dalam perizinan pelaksanaan event yang dilakukan di dalam kawasan hutan untuk memastikan tidak terjadi dampak terhadap lingkungan.
  3. Sebagai tindak lanjut, kami akan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan memastikan setiap event yang dilaksanakan dilakukan secara profesional dan memenuhi ketentuan, serta mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.
  4. Untuk selanjutnya, segala bentuk kegiatan event berupa Motor Trail & Offroad di dalam kawasan hutan, DILARANG untuk dilaksanakan.
Video Terkini