Sukses

BNN Fokus Cegah Peredaran Narkoba di Daerah Ramai Wisatawan karena Potensial Disusupi Pengedar Internasional

Kepala BNN mengingatkan wisatawan, khususnya warga negara asing untuk tidak memakai, apalagi mengedarkan narkotika jenis apa saja selama berwisata di Bali.

Liputan6.com, Jakarta - Mulai bergeliatnya kembali pariwisata Indonesia, terutama semakin meningkatnya kunjungan turis asing atau wisatawan mancanegara (wisman) ternyata bak pisau bermata dua. Di satu sisi hadirnya wisman yang meningkat signifikan setelah badai pandemi COVID-19 berdampak positif pada pemulihan ekonomi.

Di lain sisi, perlu adanya pengawasan ketat dan tegas terhadap perilaku WNA terutama di Bali, tidak sedikit yang terjerat beragam kasus kejahatan, termasuk narkotika.  Untuk itu, Kepala Badan Narkotika Nasional atau BNN Republik Indonesia Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose mengingatkan wisatawan, khususnya warga negara asing (WNA) untuk tidak memakai, apalagi mengedarkan narkotika jenis apa saja selama berwisata di Bali.

"Saya sampaikan pesan ini Anda boleh berlibur di Bali, tetapi tidak boleh menggunakan narkotika, apalagi mengedarkan narkotika," ucap Komjen Pol.Petrus Reinhard Golose dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar secara hybrid, Senin, 29 Mei 2023.

Mantan Kapolda Bali ini melihat dua potensi dari kunjungan wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali. Sisi positifnya, kunjungan tersebut meningkatkan pendapatan negara dan kualitas ekonomi masyarakat.

Maraknya peredaran narkoba yang melibatkan WNA bisa membawa efek buruk bagi warga dan negara Indonesia. Atas dasar itulah, BNN memilih Bali sebagai tempat deklarasi perang melawan narkoba secara luring mengingat provinsi ini menjadi salah satu tempat peredaran narkotika karena banyaknya wisatawan mancanegara yang datang ke daerah itu.

"Kenapa di Bali? Ini memang sudah menjadi perhatian kita sejak lama dan kita selalu bekerja sama dengan Kemenparekraf untuk menangani masalah ini. Tempat yang ramai dikunjungi wisatawan memang berpotensi disusupi para pengedar internasional meski tidak semua tempat seperti itu," ungkap Petrus.

 

2 dari 4 halaman

BNN Cegah Jaringan Narkoba ke Indonesia

"Masalah narkotika ini memang termasuk kejahatan internasional yang terorganisir, disiapkan di negara lain, diedarkan di tempat lain. Direncanakan di tempat lain, dieksekusi di tempat lain. Jadi dari beberapa negara dibawa ke Indonesia misalnya, diedarkan di tempat-tempat yang ramai lalu lintas internasionalnya seperti Bali atau Batam," sambungnya.

Ia mencontohkan masuknya metamfetamina di Indonesia berasal dari jaringan Golden Triangle dan Golden CrescentGolden Triangle (Segitiga Emas), kata dia, merupakan sebutan untuk tiga negara di kawasan utara Asia Tenggara, yang menjadi pusat peredaran narkotika yang meliputi Myanmar, Laos, dan Thailand.

Adapun Golden Crescent (Bulan Sabit Emas) adalah nama wilayah utama produksi opium ilegal di Asia yang meliputi Afganistan, Iran, dan Pakistan. Untuk jaringan Golden Crescent, dalam temuan terbaru BNN melakukan operasi laut yang beberapa kali mencegah jaringan Golden Crescent masuk ke Indonesia.

Tak hanya di dua zona tersebut, kata Golose, BNN juga telah meningkatkan kerja sama dengan beberapa negara untuk memberantas narkoba dari jaringan Peacock.

3 dari 4 halaman

Tempat Rehabiltasi di Bali

"Saya juga melakukan kerja sama Golden Peacock dari Amerika Latin untuk mencegah kokain yang juga sudah masuk di Bali. Kita berharap Bali yang menjadi salah satu destinasi favorit dunia tidak dicemari dengan tindakan wisatawan yang menggunakan narkotika, apalagi menjadi mengedarkan kepada generasi muda Indonesia," terangnya.

Cara lain untuk mencegah maupun mengurangi peredaran narkoba, BNN juga bekerja sama dengan negara-negara yang wisatawannya banyak datang ke Indonesia. Mereka mencari informasi tentang siapa saja warga mereka yang diduga sebagai pengedar narkoba.

"Kalau memang nereka yang ada di dalam daftar itu datang ke Indonesia bukan berarti langsung kita tangkap. Kita awasi saja, kalau ada hal-hal yang mencurigakan baru kita bisa ambil tindakan,” jelas Petrus.

Tak hanya soal pencegahan, pihak BNN selama ini juga bekerja sama dengan sejumlah pihak di Bali untuk menyediakan tempat khusus bagi para pemakai narkoba untuk menjalani rehabilitasi.

"Kalau pemakai narkoba kita selalu usahakan agar menjalani rehabilitasi, dan Bali punya banyak tempat yang bagus untuk mereka yang ingin lepas dari drugs dengan melakukan rehab. Tapi kalau pengedar tentu harus ditangkap dan bisa dihukum berat," tutur Petrus.

4 dari 4 halaman

Alat Deteksi Narkoba

Masalah peredaran narkoba di Bali juga menjadi perhatian Kepala BNN RI sebelumnya, Komjen Pol Drs Heru Winarko. Pada 2020 lalu, ia menuturkan tren penyelundupan narkotika yang saat itu berkembang dengan menggunakan modus pengiriman parsel. Di Bali, diakuinya menjadi salah satu tujuan peredaran sehingga berbagai macam narkoba diedarkan.

"Di Bali ini semua jenis (narkotika) ada. Hanya di Bali, di sini ada heroin dan kokain dan lain-lain. Di tempat lainnya heroin dan kokain sudah hampir tidak ada. Kita fokuskan (alat deteksi) di bandara karena tren sekarang berkembang lewat parcel, lewat bandara-bandara bukan hanya di (terminal) internasional di domestik kita juga fokus," ungkap Winarko usai membuka Rapat Tingkat Pimpinan (Rapim) BNN 2020 di Denpasar, Selasa, 28 Januari 2020, melansir merdeka.com.

Untuk membongkar pengiriman narkoba ke Indonesia khususnya Bali, BNN telah memasang alat deteksi di bandara. "Kami sudah pasang alat dan saya sudah lapor ke Bapak Gubernur (Wayan Koster) kita pasang alat di bandara (I Gusti Ngurah Rai), dan langsung connect dengan Command Center kita di Jakarta," terangnya.

Alat deteksi dipasang untuk mengetahui dengan cepat jika ada warga asing maupun lokal yang ingin membawa narkotika. "Ada tujuh pos kita pasang termasuk di Bali ini. Kami juga akan menambah alat itu sehingga benar-benar Bali ini bisa kita protect. Sehingga nyaman, aman, bagi warga khususnya dan bagi wisatawan pada umumnya," ujarnya.