Liputan6.com, Jakarta - Indonesia resmi mencabut mandat penggunaan masker menyusul masa transisi dari pandemi ke endemi seiring terkendalinya kasus Covid-19. Hal itu berdasarkan surat edaran yang diterbitkan Satgas Penanganan Covid-19 pada Jumat 9 Juni 2023.
Penyesuaian aturan tercantum dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 No.1 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Covid-19. Surat edaran yang ditandatangani Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto di Jakarta.
Baca Juga
Surat Edaran ini sekaligus mencabut SE No. 24/2022 tentang Pelaku Perjalanan Dalam Negeri, SE No. 25/2022 mengenai Pelaku Perjalanan Luar Negeri, SE No.20/2022 tentang Kegiatan Skala Besar, dan SE No. 19/2021 tentang Satgas di Fasilitas Publik.
Advertisement
Aturan menyebutkan perkembangan situasi pengendalian virus SARS-CoV-2 dengan kondisi persebaran kasus di dunia dan Indonesia yang semakin terkendali. Di samping itu kekebalan masyarakat dinilai sudah tinggi dan relaksasi kebijakan transportasi di beberapa negara, serta hasil evaluasi lintas sektor terhadap pengendalian Covid-19.
Surat edaran terbaru itu secara umum juga mengatur terkait protokol kesehatan untuk seluruh masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dalam dan luar negeri. Termasuk untuk para pelaku kegiatan berskala besar, dan kegiatan di fasilitas publik untuk melakukan perlindungan atau tanggung jawab secara pribadi untuk mencegah penularan Covid-19 dengan beberapa anjuran.
Pertama, tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua terutama bagi masyarakat rentan seperti lansia dan komorbid. Kemudian diperbolehkan lepas masker bagi masyarakat dalam keadaan sehat dan tidak beresiko penularan Covid-19.Â
Dampak Bagi Pengguna KRL
Namun masyarakat tetap dianjurkan menggunakan masker dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau beresiko penularan Covid-19. Dianjurkan pula menjaga kebersihan seperti mencuci tangan dan menjaga jarak, serta menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.
Berkaitan dengan aturan baru tersebut, VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus mengatakan KAI mengaku saat ini masih menunggu turunannya yaitu Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan yang selalu menjadi acuan KAI terkait teknis aturan tersebut pada sektor perkeretaapian.
"Apabila nantinya Surat Edaran Menteri Perhubungan tentang perubahan persyaratan naik kereta api sudah terbit, maka KAI akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut, serta akan segera menyosialisasikan kepada masyarakat," sebutnya dalam keterangan tertulis kepada Liputan6.com, Sabtu (10/6/2023).Â
Namun sembari menunggu terbitnya SE Menhub terbaru, KAI masih menerapkan kebijakan vaksin sebagai syarat naik kereta api dan masih mewajibkan penumpang KA memakai masker. Hal tersebut merupakan bagian dari komitmen KAI agar menyelenggarakan angkutan kereta api dengan sehat, aman, dan nyaman.
Â
Â
Advertisement
Lepas Masker, Masyarakat Jepang Canggung Tersenyum
Setelah tiga tahun bersembunyi di balik masker, sejumlah orang di Jepang kini memiliki keinginan untuk melatih senyum mereka agar tidak terlihat canggung.
Mengutip dari kanal Global Liputan6.com, 7 Juni 2023, sejak diberlakukannya aturan penggunaan masker guna mencegah penyebaran Covid-19, banyak orang mengaku kesulitan beradaptasi dengan kehidupan tanpa masker, bahkan ada yang mengakui bahwa lupa caranya tersenyum.
"Penggunaan masker yang lazim membuat orang-orang memiliki lebih sedikit kesempatan untuk tersenyum dan semakin banyak orang yang merasa canggung," kata Keiko Kawano, seorang pelatih dari perusahaan "pendidikan senyum" Egaoiku, seperti dikutip The Guardian, Rabu (7/6/2023).Â
"Menggerakkan dan melemaskan otot-otot wajah adalah kunci untuk tersenyum dengan baik. Saya ingin orang-orang meluangkan waktu untuk tersenyum dengan sadar demi kesejahteraan fisik dan mental mereka."Â
Peserta menggunakan cermin genggam untuk mengetahui progres setelah mengikuti latihan dan beberapa menyesuaikan ekspresi wajahnya hingga mereka merasa telah menemukan senyum alaminya. Egaoiku mencatat jumlah pendaftar meningkat 4,5 kali lipat setelah media pertama kali melaporkan penurunan status Covid-19 pada Februari.
Â
Dimulai dengan Melemaskan Wajah
Sebulan kemudian, pemerintah menyatakan bahwa penggunaan masker dibebaskan kepada setiap individu. Salah satu peserta pelatihan adalah Akiko Takizawa, seorang wanita berusia 79 tahun.
Dia mengatakan bahwa dia sangat antusias kembali ke kehidupan sebelum menggunakan masker, dengan sedikit bantuan dari pelatih senyum. "Saya tidak punya kesempatan untuk bertemu orang selama pandemi Covid-19 dan tidak tersenyum di depan umum. Ini mengingatkan saya betapa pentingnya senyum," ungkapnya.Â
Kelas pelatihan senyum, yang sangat populer di kalangan wanita, biasanya dimulai dengan peregangan untuk meredakan ketegangan wajah sebelum peserta mengangkat cermin genggam mereka setinggi mata dan melenturkan bagian wajah mereka sesuai dengan instruksi Kawano.
Kawano telah melatih lebih dari 4.000 orang dalam seni tersenyum selama enam tahun terakhir serta membantu ratusan orang lainnya menjadi "spesialis senyum" bersertifikat. Dia sekarang mengawasi 20 pelatih yang menjalankan kelas di seluruh Jepang.
Advertisement