Liputan6.com, Jakarta - Ibadah umrah haji ke Tanah Suci di 2023 menyisakkan beragam kisah. Salah satunya datang dari petugas layanan lansia pada Sektor 2 Daerah Kerja (Daker) Makkah, bernama Chandra.
Dikutip dari laman Kemendag, Minggu, 11 Juni 2023, Chandra bersama tim petugas lansia dan perlindangan jemaah di sektornya pada Kamis, 8 Juni 2023 mengantar dan mendampingi para jemaah haji lansia ke Masjidil Haram untuk menunaikan umrah haji.
Baca Juga
Ada 16 jemaah lansia yang diantar dengan coaster dari Mahbas Jin. Perjalanan menelusuri terowongan menuju Terminal Bab Ali.
Advertisement
Terminal ini adalah terminal yang menjadi lokasi pemberhentian angkutan jemaah yang tinggal di area Mahbas Jin, baik Sektor 1 maupun Sektor 2. Hotel di wilayah ini dihuni oleh jemaah haji asal Jawa Barat.
Chandra kala itu bertugas bersama Puradi (Linjam), Zubaedah, dan Neni. Mereka mendampingi 16 lansia yang rata-rata berusia 80 tahun ke atas.
Para jemaah lansia tersebut ada yang berusia 90 tahun, bahkan ada juga yang di atas 100 tahun, seorang kakek dari Kuningan. Jarak dari hotel di Mahbas Jin ke Terminal Bab Ali tidak terlalu jauh, sekitar 1,5 km.
Waktu tempuh yang dibutuhkan hanya 5 hingga 10 menit dengan coaster. Namun, sepertinya hari itu ada jemaah haji lansia yang saat berangkat, sedang ingin buang hajat.
Hajat itu tertunaikan dalam perjalanan. Sesampai di Terminal Bab Ali, petugas baru tahu kalau ada kakek yang buang hajat setelah menyeruaknya bau kotoran.
Kakek tersebut hanya terdiam, di tengah keterbatasannya untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia. Chandra dan para petugas sigap.
Dampingi Penuh Sabar
Sementara jemaah lansia lainnya diantar ke Masjidil Haram untuk memulai umrah, kakek tersebut digendong Chandra dari bus, lalu ditempatkan di kursi roda dan transit sebentar di toilet.
Dengan penuh kesabaran, Chandra membersihkan kotorannya. Kakek itu hanya terdiam, saat Chandra membersihkan badannya dan mencuci kain ihramnya.
Setelah semua bersih dan suci, kain ihram kembali dikenakan. Kursi roda juga dibersihkan.
Chandra lalu menggendong sang kakek, menempatkannya kembali di kursi roda, lalu mendorongnya menuju Masjidil Haram. Kepada pembimbing ibadah yang bertugas di Masjidil Haram, kakek itu diserahkan untuk dibimbing menjalankan ibadah umrahnya, tawaf di Baitullah, serta Sai dari Shafa ke Marwah.
Petugas pembimbing ibadah itu menerimanya. Ia bergerak mengantar kakek untuk menjalankan umrah.
Kepada Chandra, mata kakek berbinar. Tidak ada kata yang terucap, tapi senyum yang mengembang menjadi penanda betapa kakek itu bahagia.
Chandra juga merasa bahagia. Lelahnya seketika sirna.
Ia merasa tugasnya hari itu sangat berkesan, membantu sang kakek tetap bisa menjalankan umrahnya, meski harus berjibaku terlebih dahulu dengan membersihkan kotorannya.
Advertisement
5 Larangan bagi Jemaah Haji Selama di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Dikutip dari Kanal Islami Liputan6.com, jemaah haji Indonesia terus berdatangan ke Tanah Suci. Jemaah gelombang satu lebih dulu mendarat di Kota Madinah sejak 24 Mei hingga 8 Juni 2023. Mereka kemudian secara bertahap didorong ke Makkah sejak 1 Juni 2023 lalu untuk menjalani ibadah umrah dan haji.
Sementara jemaah haji gelombang dua mendarat di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, dan langsung didorong ke Makkah sejak 8 Juni 2023. Hingga saat ini, fase kedatangan jemaah haji Indonesia gelombang dua di Bandara Jeddah masih berlangsung.
Agar pelaksanaan ibadah haji ini berjalan lancar dan nyaman, para jemaah Indonesia diminta mengikuti ketentuan-ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.
"Kami mengimbau kepada seluruh jemaah kita agar nyaman lancar melaksanakan ibadah. Untuk itu ada beberapa larangan yang harus diindahkan jemaah," ujar Kepala Bidang Perlindungan Jamaah (Kabid Linjam) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Harun Al Rasyid.
Setidaknya ada lima larangan yang perlu dipedomani jemaah haji Indonesia selama berada di kawasan Masjid Nabawi, Madinah, dan Masjidil Haram, Makkah. Pertama, jemaah haji dilarang merokok sembarangan.
"Ketika jemaah merokok bukan hanya didenda, tapi denda kurungan. Ini harus diantisipasi," katanya.
Larangan Selanjutnya di Masjidil Haram dan Nabawi
Kedua, jemaah dilarang membuang sampah sembarangan di kawasan Masjid Nabawi dan Masjidil Haram. "Bila kita melihat sampah, ambil, dan kita bawa sampai ketemu tempat sampah."
Ketiga, jemaah haji dilarang membentangkan spanduk atau simbol-simbol tertentu di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Larangan ini juga berlaku bagi petugas haji. Jemaah atau petugas yang melanggar ketentuan ini bisa langsung ditangkap askar atau aparat keamanan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
"Yang keempat dilarang mengambil barang atau benda tercecer tanpa koordinasi terlebih dahulu oleh pihak keamanan, walaupun itu niatnya untuk mengamankan. Karena di sekitar masjid ini ada CCTV, takutnya maksudnya itu baik tapi dianggap tidak baik," ucap Harun.
Dia mengimbau, jemaah haji yang menemukan barang tercecer, misal dompet, handphone, atau tas milik orang lain, hendaknya langsung melapor ke aparat keamanan tanpa mengambilnya. Biarkan barang-barang tercecer itu diurus oleh aparat keamanan sendiri.
"Yang terakhir yang kelima, seluruh jamaah ketika berada di dalam atau di luar halaman Masjidil Haram atau Masjid Nabawi dilarang berkumpul atau berkerumun. Itulah yang perlu dicermati dipedomani agar perjalanan jemaah lancar, semoga ibadah haji dan umrahnya mabrur," kata Harun menandaskan.
Advertisement