Liputan6.com, Jakarta - Para petinggi perusahaan sebuah pabrik bir di Prefektur Okinawa, Jepang, terpaksa menahan malu setelah sebuah kecelakaan mengubah badan air yang jernih menjadi warna merah tua yang menyeramkan pada Selasa, 27 Juni 2023. Perubahan warna air yang memenuhi area pelabuhan di Kota Nago itu digambarkan oleh seorang pengguna Twitter 'berbisa'.
Perubahan warna merah itu berasal dari Pabrik Bir Orion. AFP melaporkan bahwa warna merah itu adalah cairan pendingin propilen glikol yang diwarnai merah dengan pewarna makanan. Cairan itu bocor dan memerahkan perairan sekitar pelabuhan.
Dalam sebuah pernyataan, pihak pabrik bir meminta maaf karena 'menyebabkan masalah dan kekhawatiran yang sangat besar'. "Kami yakin air pendingin yang bocor merembes melalui talang air hujan ke sungai, dan akibatnya mengubah lautan menjadi merah," kata perusahaan itu, dikutip Rabu (28/6/2023)
Advertisement
Air merah tidak menimbulkan bahaya bagi manusia atau ekosistem laut, surat kabar Yomiuri juga mengutip pernyataan perusahaan tersebut. Okinawa adalah gugusan pulau subtropis yang terkenal dengan perairannya yang biru jernih, dan populer di kalangan penyelam scuba.
"Merah memang terlihat beracun, tapi lega mengetahui itu hanya pewarna makanan dan tidak mungkin menyebabkan kerusakan besar," tulis pengguna Twitter dengan nama Aresu.
Kasus di Jepang sebelumnya juga terjadi di Sungai Cimeta, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang juga berubah jadi merah pada Mei 2022. Mengutip kanal Regional Liputan6.com, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat mendalami kasus tersebut dan menilai ada indikasi tindak pidana.
"Selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut terkait pemenuhan unsur-unsur hukum pidana dan penetapan tersangka serta pengembangan kasus, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua warga setempat yang dilakukan secara kolaboratif antara DLH Jabar dan DLH KBB," ujarnya.
Warna Merah di Sungai Cimeta
Kasus pencemaran anak Sungai Citarum menggegerkan masyarakat karena airnya berubah jadi merah. Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan DLH Jabar Arif Budhiyanto mengatakan dua warga setempat yang telah dimintai keterangan. Seorang di antaranya diduga sebagai pembuang kantong plastik berisi zat pewarna. Sementara, orang kedua diduga yang menyuruhnya.
"Kami mengumpulkan keterangan dari dua orang warga setempat tersebut. (Terduga) pelaku pembuang mengakui membuang sumber pencemar dari bahu jalan ke sungai atas perintah seorang warga lainnya," katanya dikutip lewat rilis tertulis, diterima Liputan6.com, Selasa, 31 Mei 2022.
Arif menyampaikan, pemeriksaan lebih lanjut terhadap mereka akan ditangani Polresta Cimahi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup. Ia menjelaskan warga yang diduga membuang kantong plastik kapasitas 30 kilogram itu mengaku tak tahu jika isinya ternyata zat pewarna.
"Mereka juga tidak mengetahui asal-usul kantong yang berisi material pencemaran," tuturnya.
Selain meminta keterangan, DLH Jabar juga mengambil barang bukti kantong berisi material pencemar untuk diuji di laboratorium. Menurutnya, dari hasil susur sungai tidak ditemukan dampak sisa pencemaran. Sungai Cimeta yang memerah sudah kembali normal. Berdasarkan keterangan warga dan aparat setempat, kata Arif, dalam kurun waktu dua jam sungai kembali berwarna semula.
Advertisement
Hasil Penelitian Laboratorium
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jabar menguji sampel bahan padat pencemar di laboratorium di Kabupaten Bogor. Pengujian itu melalui beberapa tahap dan parameter, termasuk memastikan apakah sampel tersebut merupakan bahan berbahaya dan beracun (B3).
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium yang diserahkan ke DLH pada Selasa, 21 Juni 2022, warna merah di anak Sungai Citarum tersebut terkategori limbah tidak berbahaya. Hasil pengujian tersebut mengacu ke Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 lampiran 13 tentang nilai baku mutu.
"Semua parameter dari sampel tersebut berada di bawah baku mutu di semua kategori,"ujar Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias dalam jumpa pers di Command Center Satgas Citarum, Kota Bandung, Rabu, 22 Juni 2023.
Hasil lab juga menunjukkan bahan padat pencemar di Sungai Cimeta termasuk kategori tidak kronis A, tidak kronis B, maupun tidak kronis C. Nilai baku karakteristik penetapan terkontaminasi B3 dari sampel tersebut tidak menunjukkan ada tingkat konsentrasi LB3.
Pengujian karakteristik yang dilakukan terhadap semua parameter LB3 pun menunjukkan hasil sama. Air sungai yang merah itu tidak memiliki karakteristik LB3, yaitu tidak korosif, tidak mudah menyala, tidak mudah meledak, dan tidak reaktif, sesuai Lampiran 10 PP 22/2021 tentang parameter uji karakteristik limbah B3.
Fenomena Sungai Merah di Peru
Jika kasus Sungai Cimeta dan Okinawa terjadi karena disengaja, sungai di Gunung Pelangi Palcoyo Peru memiliki fenomena unik terkait warna airnya. Melansir Oddity Central, Minggu, 30 April 2023, sungai itu disebut mengalir melalui lembah berbatu Cusco yang masih asli, sekitar 100 km dari Kota Cusco.
Sungai merah ini dikenal sebagai Palquella Pucamayu oleh penduduk setempat. Warna merahnya hanya sepanjang lima kilometer sebelum akhirnya bercampur dengan aliran sungai lainnya di daerah tersebut dan rona uniknya menjadi pudar.
Warna air dipengaruhi langsung oleh tingkat curah hujan. Musim hujan berperan penting dalam terciptanya rona merah di sungai tersebut.
Hampir sepanjang tahun, Palquella Pucamayu berwarna cokelat lumpur. Namun di musim hujan, sejumlah besar tanah yang mengandung banyak oksida besi akan terbawa turun dari pegunungan dan membuat air menjadi berwarna merah cerah.
Fenomena alam inilah yang menarik para turis untuk berkunjung ke daerah tersebut setidaknya satu kali semasa hidup. Waktu-waktu terbaik untuk bisa menikmati fenomena langka ini adalah ketika musim hujan, yaitu Desember hingga April.
Advertisement