Liputan6.com, Jakarta Sosok wanita bercadar asal Indonesia yang sedang berjoget untuk membuat konten TikTok di tanah suci Makkah menjadi viral. Awalnya sebuah akun Twitter bernama @tanyarlfes mengunggah sebuah video berisi jemaah haji wanita asal Tanah Air yang diduga sedang ibadah haji di Makkah.
Dalam video tersebut, tampak sang wanita sedang menari di hadapan kameranya demi membuat konten TikTok. Tidak hanya itu, wanita yang awalnya belum diketahui identitasnya ini bahkan sempat berulang kali menabrak pejalan kaki yang sedang lewat. Namun hal tersebut tidak membuatnya untuk berhenti membuat konten.
Baca Juga
Belakangan diketahui kalau wanita itu adalah seorang selebgram asal Samarinda, Kalimantan Timur yakni Athalia Ariella Aubry. Hal itu diketahui melalui video yang dibagikan akun TikTok pribadinya @ariellalalaa_ pada 22 Juni 2023.
Advertisement
Athalia terlihat tampil tertutup memakai gamis, kerudung beserta cadar yang seluruhnya berwarna hitam. Athalia Aubry berjoget tersebut di tengah keramaian orang yang berlalu lalang. Sejumlah ibu-ibu yang melintas terlihat sudah mengingatkannya untuk tidak melakukan hal itu di sana.
Namun peringatan itu tidak dihiraukan. Saat Aubry hendak melancarkan aksinya lagi, datang seorang wanita berkerudung cokelat dan membawa payung yang langsung memaksanya untuk berhenti dengan cara mendorong menggunakan badan. Setelah itu video berakhir.
Sontak aksi joget Aubry di Tanah Suci itu viral di media sosial. Sampai berita ini ditulis, unggahan di TikTok tersebut sudah dilihat lebih dari 4,2 juta kali dan mendapatkan lebih dari 3.200 komentar.
Aksi Tak Terpuji Tuai Hujatan
Aksi joget Aubry itu juga dibagikan ulang di sejumlah media sosial, salah satunya akun Instagram @mood.jakarta pada Rabu (28/6/2023).
"Ramai di media sosial seorang berjoget tiktok diduga di tanah suci. Terlihat menghalangi orang lalu lalang. Video tersebut di upload oleh akun tiktok ariellalalaa_ . Gimana menurut kalian?” tulis akun tersebut dalam keterangan unggahannya.
Baru beberapa menit dibagikan, unggahan itu sudah disukai lebih dari 5.800 kali dan mendapatkan lebih dari 1.000 komentar. Sebagian besar menghujat aksi tak terpuji selebgram yang juga jemaah haji Indonesia tersebut.
"Akhlak not found 👏 (akhlaknya hilang)," komentar seorang warganet.
"Bingung gue ga malu apa gimanaa pas tabrakan sama ibu ibu tetep aja gas joget joget 🫣," komentar warganet lainnya.
"Di sini lah pentingnya adab dari pada ilmu, percuma punya ilmu tinggi klo gak punya adab," timpal warganet lainnya.
"Duh banyak jutaan saudara muslim di Indonesia mau pergi beribadah ke tanah suci ini malah bikin malu🗿," tulis warganet lainnya.
Advertisement
Jemaah Haji Dilarang Membuat Konten Negatif
Pada bulan Mei lalu, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah menggelar rapat koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk membahas sejumlah hal jelang penyambutan kedatangan jemaah haji. Salah satunya terkait perlindungan jemaah haji di Tanah Suci.
Konsul Jenderal (Konjen) RI di Jeddah Eko Hartono mengingatkan para jemaah untuk tidak sembarangan mengambil foto atau video di objek-objek terlarang kawasan Masjidil Haram. Salah satunya adalah guest house atau Istana Raja yang ada di dekat Masjidil Haram. Menurutnya, terjadi sejumlah kasus yang dialami jemaah umrah karena memotret area terlarang, termasuk Istana Raja.
"Jemaah juga agar jangan sembarangan membuat konten negatif saat berada di Masjidil Haram lalu diunggah di media sosial. Misal, pengalaman kehilangan sandal padahal lupa meletakkannya lalu dibuat konten video. Ini juga bisa bermasalah," ujar Eko di Jeddah, Minggu, 21 Mei 2023, mengutip kanal Islami Liputan6.com. Selain itu, KJRI Jeddah juga mengingatkan soal barang-barang bawaan jemaah haji yang dilarang.
Larangan untuk Jemaah Haji
Dia mewanti-wanti jemaah Indonesia tidak membawa jimat dalam beragam bentuknya."Jemaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan," kata Eko.
Jemaah juga diingatkan untuk tidak membawa peluru atau senjata tajam, karena itu juga dilarang. "Jangan juga membawa peluru. Ada pengalaman WNI bermasalah karena membawa satu peluru," kata Eko.
Eko menggarisbawahi, bisa saja satu peluru itu tidak sengaja dibawa. Namun, pemerintah Saudi sangat ketat dalam aturan ini. "Dia bahkan sempat ditahan sampai tiga bulan," ujar Eko.
Persoalan pelindungan jemaah lainnya terkait dengan pencekalan. Konjen RI mengingatkan bahwa Saudi memberlakukan masa cekal 10 tahun. Sehingga, warga yang pernah dideportasi atau dicekal, tidak bisa masuk ke Saudi sebelum melewati masa 10 tahun.
"Masa cekal juga berlaku bagi jemaah umrah dan haji. Jemaah perlu diinfo kalau pernah dicekal dan dideportasi, pastikan kejadian itu sudah lebih 10 tahun. Saudi makin ketat," kata Eko.
Advertisement