Liputan6.com, Jakarta - Sekelompok orangtua siswa dilaporkan terkejut ketika menemukan bahwa anak-anak mereka diduga dikurung di ruangan mirip sel penjara di sebuah sekolah umum di Rembau, Negeri Sembilan, Malaysia. Isu tersebut disorot seorang ayah yang putranya juga bersekolah di SD yang sama.
Dalam cuitan Twitter, Selasa, 27 Juni 2023, pria diketahui bernama Azuan ini berbagi tangkapan layar percakapan WhatsApp antara beberapa orangtua dan guru sekolah. Di sana, tampak orangtua murid mengonfrontasi para guru, menanyakan apakah benar anak-anak mereka ditempatkan di balik jeruji besi di sekolah, rangkum Says, dikutip Sabtu, 1 Juli 2023.
Baca Juga
"Tidak ada yang mau menjawab? Saya akan datang ke sekolah. Saya ingin bertemu (dua guru) dan kepala sekolah," tulis orangtua yang kesal itu. Akhirnya, seorang guru menjawab dan mengakui bahwa ia telah mengurung siswa kelas 1 SD di ruangan mirip sel penjara tersebut.
Advertisement
Sekitar 20 menit kemudian, orangtua yang bersangkutan membagikan tiga foto di obrolan grup. Foto-foto menunjukkan sebuah sudut yang dikelilingi bingkai logam hitam. Sederet potret yang dimaksud menunjukkan ruangan tersebut memiliki panel listrik dalam jangkauan lengan, menganggapnya tidak aman untuk murid SD sebagai sudut waktu istirahat.
Ruang itu juga memiliki tempat sampah, dua ember cat, sapu, pengki, dan kursi plastik yang tampak tipis. "Anak saya dikurung di sini. Diisolasi. (Dia) siswa kelas 1!" seru orangtua itu. "(Anda) merusak semangat siswa untuk datang ke sekolah. (Anda) seperti tidak punya otak."
Diadukan ke Dinas Pendidikan Setempat
Berbicara pada Says, Azuan mengatakan bahwa sementara putranya yang berusia tujuh tahun tidak pernah dihukum di tempat mirip sel penjara tersebut, ia telah melihat teman-temannya dikurung di sana. "Anak saya cerita kemarin (27 Juni 2023) saat saya tanya soal kandang. Katanya dulu, teman-temannya pernah dikurung di kandang," ujar dia.
Menurut Azuan, anak yang baru-baru ini ditempatkan di ruangan mirip sel penjara itu diduga nakal di kelas. "Mereka tidak tahu bagaimana harus diam, dan terus menarik celana temannya," klaimnya. Azuan berpendapat bahwa kurangnya antusiasme anaknya untuk sekolah mungkin disebabkan fakta bahwa ia melihat teman-temannya dikurung di tempat tersebut.
"Saya telah mengajukan pengaduan ke dinas pendidikan kabupaten dan saat ini sedang menunggu tindakan lebih lanjut," kata ayah berusia 30 tahun itu. Says mengklaim telah menghubungi Kementerian Pendidikan Malaysia (MOE) dan dinas pendidikan di daerah tersebut untuk berkomentar. Namun, pihaknya belum menerima tanggapan saat artikel diterbitkan.
Advertisement
Siswa Bakar Gedung Sekolah
Sementara di Indonesia, seorang siswa berinisial (R) dilaporkan nekat membakar ruang kelas sekolahnya di SMPN 2 Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Selasa dini hari, 27 Juni 2023. Motifnya, R sakit hati lantaran kerap dirundung, lapor kanal Regional Liputan6.com.
"R resmi tersangka, dasarnya dari sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi, serta rekaman CCTV di sekolah tersebut," kata Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi. Agus mengatakan, tersangka merasa sakit hati karena sering dirundung teman-temannya, termasuk oleh guru yang menurut dia kurang memperhatikannya.
"Artinya, ini adalah subjektif pada perasaan si siswa. Hal tersebut dibuktikan saat ia mempunyai sebuah prakarya dan oleh guru menilainya biasa saja, maunya dia yang terbaik," katanya.
Kemudian, siswa tersebut ikut dalam PMR dan mencalonkan diri jadi ketua PMR di sekolahnya. Namun, kredibilitas dan kapabilitas yang bersangkutan mungkin menurut teman-temannya belum sesuai memimpin organisasi tersebut, sehingga tidak terpilih sebagai ketua.
"Akumulasi dari beberapa rasa sakit hati, yang hal itu subjektif saja, dia merencanakan membakar sekolah tersebut," sebut Agus.
Kronologi Kejadian
Kronologi kasus siswa bakar sekolah ini juga dijelaskan Agus. Tersangka R awalnya menyiapkan diri dengan sebuah botol bekas minuman bervitamin, kemudian menggunakan cairan khusus yang sudah dicampur dengan bahan tertentu, sehingga menimbulkan api yang besar. Upaya tersangka ini cukup berhasil, sehingga sejumlah ruangan di sekolah tersebut terbakar.
"Dengan bahan bakar minyak dan isi korek gas digabungkan jadi satu, kemudian diramu dan dicoba. Uji coba pertama berhasil dilakukan di belakang rumahnya dan hasilnya cukup bagus," katanya.
Setelah berhasil melakukan uji coba, ia membuat tiga buah rangkaian yang sama, satu diletupkan di sebelah kanan sekolah, kemudian ada yang dilempar dan yang paling fatal, ditaruh di ruang prakarya, karena ruang ini tidak tertutup dan di dalamnya terisi barang-barang dari kayu dan kardus. Hasil karya tersebut habis terbakar.
Dari ruang prakarya, api merambat ke ruang kelas lain yang bagian atapnya separuh hangus, hampir roboh. Kemudian, ia jalan lagi ke green house, namun tidak terbakar habis. Ia juga membakar spanduk kelulusan.
Agus menyampaikan, karena terbukti melakukan tindak kriminal dengan sengaja melakukan pembakaran, tersangka diancam dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Peradilan Pidana Anak. "Terhadap pelaku anak dapat dijatuhkan paling lama setengah dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa," katanya.
Advertisement