Liputan6.com, Jakarta - Saat bepergian ke negara lain, hal yang paling penting untuk dibawa adalah paspor. Namun, ada tiga orang di dunia ini yang tidak membutuhkan paspor ke mana pun mereka ingin bepergian.
Dikutip dari CNBC TV18, Kamis (20/7/2023), menurut penulis "The Cosmopolites: The Coming of the Global Citizen" Atossa Araxia Abrahamian, "Paspor adalah semacam perisai ketika Anda adalah warga negara demokrasi yang kaya."
Baca Juga
Mereka tidak memerlukan paspor untuk keliling dunia, yakni Raja Inggris Charles III, Kaisar Jepang Naruhito, dan Permaisuri Masako. Sebelum Raja Charles III, hak istimewa ini dipegang oleh Ratu Elizabeth II.
Advertisement
Tidak seperti anggota keluarga Kerajaan lainnya, sebuah dokumen, alih-alih paspor, dikeluarkan atas nama Raja (atau Ratu) Inggris Raya. Di dalamnya menyatakan, "Sekretaris Negara Yang Mulia Inggris meminta dan membutuhkan atas nama Yang Mulia semua orang yang mungkin berkepentingan untuk mengizinkan pembawa untuk lewat dengan bebas tanpa hambatan atau halangan dan untuk memberi pembawa bantuan dan perlindungan yang mungkin diperlukan."
Dalam kasus Jepang, dokumen kementerian pada 10 Mei 1971 menginformasikan bahwa akan sangat tidak pantas mengeluarkan paspor untuk Kaisar Jepang atau Permaisuri. Dokumen tersebut juga menambahkan bahwa sangat tidak pantas bagi Kaisar untuk menjalani prosedur imigrasi atau visa menggunakan paspor sebagai warga negara biasa. Namun, menurut laporan, istri Raja Charles, Ratu Camilla, tidak memiliki hak yang sama dan diharuskan memiliki paspor diplomatik.
Kaisar Jepang
Dalam kasus Jepang, paspor diplomatik dikeluarkan untuk anggota keluarga Kekaisaran lainnya, termasuk putra mahkota dan putri. Untuk Kaisar dan Permaisuri Jepang, mereka diharuskan hanya menunjukkan dokumen kementerian pada saat kedatangan di negara mana pun. Kementerian Luar Negeri Jepang memberi tahu negara jauh sebelumnya tentang kedatangan Kaisar dan Permaisuri.
Dalam kasus Raja Charles III, sekretaris pribadinya Sir Clive Alderton telah dipercaya mengemban tanggung jawab ini. Laporan menunjukkan bahwa Sir Clive Alderton telah menjadi salah satu penasihat paling tepercaya dan paling dicintai Raja dan Ratu Camilla sejak 2006, setahun setelah mereka menikah.
Sementara, Jepang memegang gelar paspor terkuat di dunia selama lima tahun berturut-turut. Namun, Negeri Sakura harus digeser oleh Singapura pada musim panas 2023.
Mengutip laman CNN, Rabu, 19 Juli 2023, penilaian itu berdasarkan Indeks Paspor Henley yang menakar kebebasan perjalanan global lewat seberapa banyak akses bebas visa dan visa on arrival yang bisa dinikmati pemegang paspor tersebut. Menurut indeks tersebut, warga negara Singapura tercatat bisa mengunjungi 193 dari 227 destinasi di seluruh dunia dengan bebas visa.
Advertisement
Digeser Singapura
Jepang kini menempati peringkat 3 bersama Austria, Finlandia, Prancis, Luksembourg, Korea Selatan, dan Swedia, dengan masing-masing bisa mengunjungi 189 dari 227 destinasi di seluruh dunia dengan bebas visa. Posisi ke-2 kini kembali ditempati tiga negara Eropa yang selama ini indeks didominasi oleh negara-negara Asia. Ketiganya adalah Jerman, Italia, dan Spanyol.
Amerika Serikat dan Inggris kepayahan untuk kembali ke nomor 1 seperti pada 2014. Negara Raja Charles III kini menempati posisi nomor 4, atau lompat dua peringkat dari tahun sebelumnya, posisi yang tidak didudukinya sejak 2017. Sedangkan, AS melorot dua peringkat lagi ke urutan ke-8 dengan hanya memiliki 183 destinasi bebas visa.
Indeks Paspor Henley didasarkan pada data dari International Air Transport Association (IATA) dan memeringkat 199 paspor di seluruh dunia. Ini diperbarui secara real time sepanjang tahun, ketika perubahan kebijakan visa mulai berlaku.
Dalam rilis terbarunya, Henley & Partners mencatat bahwa selama sejarah pemeringkatan sepanjang 18 tahun, rata-rata jumlah tujuan yang dapat diakses wisatawan bebas visa naik hampir dua kali lipat, dari 58 pada 2006 menjadi 109. Namun, kesenjangan kebebasan bepergian antara mereka yang berada di peringkat teratas dan terbawah semakin lebar dari sebelumnya. Warga Afghanistan hanya bisa mengunjungi 27 destinasi tanpa visa sebelumnya, tepat di bawah Irak (29 destinasi) dan Suriah (30 destinasi).
Daftar 10 Peringkat Teratas
Berdasarkan Indeks Paspor Henley 2023, berikut adalah 10 peringkat teratas pada 2023:
- Singapura (192 destinasi)
- Jerman, Italia, Spanyol (190 destinasi)
- Austria, Finlandia, Prancis, Jepang, Luksembourg, Korea Selatan, dan Swedia (189)
- Denmark, Irlandia, Belanda, Inggris Raya (188 destinasi)
- Belgia, Republik Ceko, Malta, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, Swiss (187 destinasi)
- Australia, Hungaria, Polandia (186 destinasi)
- Kanada, Yunani (185 destinasi)
- Lithuania, Amerika Serikat (184 destinasi)
- Latvia, Slowakia, Slovenia (183 destinasi)
- Estonia, Islandia (182 destinasi)
Pemegang paspor terburuk dinilai dari negara-negara yang hanya memiliki akses bebas visa atau visa on arrival ke 30 negara atau kurang. Negara-negara itu terdiri dari:
101. Suriah (30 destinasi)
102. Irak (29 destinasi)
103. Afghanistan (27 destinasi)
Daftar Henley & Partner adalah salah satu dari beberapa indeks yang dibuat oleh perusahaan keuangan untuk memeringkat paspor global menurut akses yang mereka berikan kepada warganya. Indeks Paspor Arton Capital mempertimbangkan paspor dari 193 negara anggota PBB dan enam wilayah – Taiwan, Makau, Hong Kong, Kosovo, wilayah Palestina dan Vatikan. Wilayah yang dianeksasi ke negara lain dikecualikan.
Ini juga diperbarui secara real time sepanjang tahun, namun datanya dikumpulkan dengan pemantauan ketat portal masing-masing pemerintah. Ini adalah alat "bagi orang yang bepergian, untuk memberikan informasi yang akurat dan mudah diakses untuk kebutuhan perjalanan mereka," kata pendiri Arton Capital Armand Arton kepada CNN tahun lalu.
Arton's Global Passport Power Rank 2023 menempatkan Uni Emirat Arab di posisi teratas, dengan skor bebas visa/visa-on-arrival 180. Peringkat kedua dipegang oleh 11 negara yang sebagian besar berada di Eropa, Jerman, Swedia, Finlandia, Luksemburg, Spanyol, Prancis, Italia, Belanda, Austria, Swiss, dan Korea Selatan.
Inggris berada di nomor 3 bersama Denmark, Belgia, Portugal, Norwegia, Polandia, Irlandia, dan Selandia Baru. AS dan Jepang turun di tempat keempat.
Advertisement