Sukses

Seblak Diusulkan Jadi Warisan Budaya TakBenda, Kajian Ilmiahnya Masih Dinanti

Kemendikbudristek menyebut bahwa seblak berpotensi untuk menjadi warisan budaya takbenda karena sudah lama ada. Namun, usulan itu masih tersandung kajian ilmiahnya.

Liputan6.com, Jakarta - Siapa yang tidak kenal dengan seblak? Kuliner khas Jawa Barat ini terkenal dengan rasa pedas, gurih, dan nikmatnya. Makanan ini pada dasarnya menggunakan kerupuk kering sebagai bahan utama, kemudian diracik dengan berbagai bumbu, terutama kencur.

Dengan cita rasa yang unik, seblak kini tak hanya bisa ditemukan di penjaja makanan pinggir jalan di Jawa Barat saja, tetapi juga menyebar ke berbagai daerah. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pun mengusulkan kuliner yang banyak didapati di Kabupaten Garut dan Bandung itu untuk ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda.

Namun, pengusulan itu harus melalui kajian ilmiah. "Yang lagi ramai kuliner seblak, itu dari Bandung apa Garut, harus ada kajian, dan bisa diusulkan sebagai warisan budaya," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat Pelindungan Kebudayaan pada Kemendikbudristek, Rusmiati usai kegiatan Sosialisasi Pelindungan Warisan Budaya di Hotel Harmoni, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu, 22 Juli 2023, dilansir dari Antara, Kamis (27/7/2023).

Rusmiati menyebut kuliner seblak sudah ada sejak lama. Tapi, daerah asal mula seblak harus dikaji lebih lanjut. Menurut dia, jika ada di beberapa daerah misalkan dari Garut dan Bandung, maka bisa diusulkan menjadi kuliner daerah tingkat provinsi sebagai warisan budaya tak benda dari Provinsi Jawa Barat.

"Kalau misalkan inisiatornya Garut dengan Bandung, maka bisa ditarik menjadi Provinsi Jawa Barat, maka silakan usulkan bagaimana sejarah seblak itu," kata Rusmiati.

2 dari 4 halaman

Persyaratan Mengusulkan Seblak

Rusmiati menerangkan sejumlah persyaratan agar seblak ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda. Salah satunya adalah sejarah atau cerita latar belakang tentang seblak. Selanjutnya, harus ada dokumen pendukung lainnya, misalkan foto, video atau bukti-bukti fisik maupun saksi yang bisa menguatkan tentang kuliner seblak sebagai karya anak bangsa dengan cita rasa khas tersendiri.

"Sejarahnya bagaimana seblak ini, apakah seblak ini orisinal seperti itu, karena ini kekayaan sektor kuliner keterampilan masyarakat dalam menciptakan makanan," katanya.

Ia menyampaikan pengusul kuliner seblak bisa dilakukan secara komunitas atau kelompok yang bisa mempertanggungjawabkan seluruh dokumen maupun data tentang seblak tersebut. Setelah data penunjang seblak sebagai warisan budaya tidak benda sudah lengkap, kata dia, bisa diusulkan ke pemerintah daerah, kemudian provinsi, sampai berikutnya dikaji di tingkat nasional untuk memutuskan sebagai warisan budaya tak benda.

"Berangkatnya harus dari usulan komunitas melalui dinas, komunitas pengusul yang bertanggung jawab terhadap data, ada beberapa kajian penilaian satu, dua, tiga, lalu ada sidang penetapan warisan budaya tak benda," katanya.

3 dari 4 halaman

Duta Seblak

 

Rusmiati berharap bahwa semua orang dapat berkontribusi dalam menjaga warisan budaya di Indonesia. Dengan demikian, nilai-nilai budaya dapat dipertahankan dan diturunkan kepada generasi berikutnya.

Hal itu pula yang dilakoni Rafael Tan, personel boyband SMASH yang mencuri perhatian publik dengan mengunggah banyak video memasak dan menyantap seblak di akun TikToknya, @rafaell_1616. Ia bahkan menyatakan diri sebagai Duta Seblak dengan mengunggah video dramatis berdurasi 2 menit 24 detik di TikTok pada Minggu, 21 Mei 2023. 

"Tatangga karumpul yuk! (Tetangga, mari berkumpul!)," ujar Rafael sebagaimana opening khasnya di setiap video.

Dalam video “penobatan” Duta Seblak ini, Rafael mengenakan pakaian tradisional Sunda ala Si Kabayan dengan kaos kutang putih, celana panjang hitam, sandal jepit, sarung yang dikalungkan di pundaknya, dan penutup kepala khas pria Sunda yang disebut totopong. 

Berkacamata hitam, Rafael terlihat memasak resep seblak cobek viralnya kemudian menyantapnya. Tak lupa, mata Rafael dibuat merem-melek usai menyantap seblaknya, yang merupakan gestur ikonis yang dinanti warganet. Menjelang akhir video, Rafael Tan yang kini banyak dipanggil “Mamang Rapael” mengganti totopongnya dengan mahkota silver yang dihiasi kerupuk keriting kering dan cabai hijau, serta kacamata yang juga terbuat dari kerupuk. 

"Nepangkeun!! (Perkenalkan!!) Abi Rapael Tan, asli Garut, Duta Seblak, siap menduniakan seblak!" katanya sembari mengangkat cobek raksasa berisi seblak.

4 dari 4 halaman

Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Sementara itu, lima makanan tradisional asal Yogyakarta ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Penetapan ini mampu memberikan perlindungan hukum dan perhatian yang layak bagi warisan yang tak ternilai ini. 

Dikutip dari laman resmi Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, kelima sertifikat warisan budaya tak benda ini diserahkan kepada Penjabat Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo pada acara Perayaan Warisan Budaya Tak Benda Tahun 2023 di Gedhong Pracimasana Kepatihan, Selasa, 23 Mei 2023. 

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta,Yetti Martanti mengungkapkan kelima kuliner warisan budaya tak benda yang diakui itu adalah Jadah Manten, Legomoro, Sangga Buwana, Kembang Waru, dan Yangko Yogyakarta. Kelima warisan budaya tak benda tersebut masuk ke dalam domain kemahiran dan kerajinan tradisional.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan penetapan dan penyerahan sertifikat warisan budaya tak benda merupakan hal penting dalam upaya melindungi dan menghargai kekayaan budaya yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia. Sertifikat ini tidak hanya sebatas pengakuan formal atas pentingnya warisan budaya tak benda, namun menjadi komitmen untuk melestarikan dan mewariskannya kepada generasi muda.

Kelima makanan tradisional Yogyakarta itu termasuk ke dalam 44 Warisan Budaya Takbenda terbaru dari DIY yang ditetapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI dalam dua tahun terakhir. Penetapan ini mampu memberikan perlindungan hukum dan perhatian yang layak bagi warisan yang tak ternilai ini. Selain itu, menegaskan kekayaan budaya bangsa harus dilestarikan, dihormati dan dirawat dengan penuh rasa tanggung jawab. 

Video Terkini