Sukses

Profil Abdi Toisuta, Anak Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta Tersangka Kasus Penganiayaan Pelajar hingga Tewas

Sosok Abdi Aprizal Sheehan atau yang dikenal Abdi Toisuta tengah mencuri atensi publik. Hal ini dikarenakan anak Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka usai menganiaya pelajar berusia 15 tahun, RSS, hingga tewas.

Liputan6.com, Jakarta - Sosok Abdi Aprizal Sheehan atau yang dikenal Abdi Toisuta tengah mencuri atensi publik. Hal ini dikarenakan anak Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka usai menganiaya pelajar berusia 15 tahun, RSS, hingga tewas.

Pelajar itu mengembuskan napas terakhir setelah dianiaya anak Ketua DPRD Ambon Elly Toisuta di kawasan Talake, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku pada Minggu malam, 30 Juli 2023. Kepala Seksi Humas Polresta Ambon Ipda Janet Luhukay menjelaskan kronologi tewasnya pelajar itu, dikutip dari Antara, Selasa (1/8/2023).

Ipda Janet Luhukay menjelaskan peristiwa bermula saat korban bersama seorang temannya MFS berboncengan dengan menggunakan sepeda motor ke rumah saudaranya di Talake untuk mengembalikan jaket. Saat memasuki Gapura lorong Talake, sepeda motor yang digunakan hampir menyenggol tersangka yang sedang berjalan.

Setelah tiba di rumah saudaranya, MFS turun sedangkan RSS masih duduk di atas sepeda motor. Tersangka Abdi langsung menghampiri RSS dan memukul kepala korban yang masih menggunakan helm sebanyak tiga kali. Selang beberapa menit kemudian, saudara korban keluar dari dalam rumah dan melihat posisi RSS yang tengah tertunduk dan menaruh kepalanya di atas stang sepeda motor.

Korban yang dalam keadaan tidak sadarkan diri dilarikan ke Rumah Sakit Tentara dr. Latumeten Ambon, namun nyawanya tidak terselamatkan. Polresta Ambon yang mendapat laporan kemudian menangkap Abdi Toisuta dan menggelar perkara pada 31 Juli 2023.

 
2 dari 4 halaman

Tentang Abdi Toisuta

"Gelar perkara dan sudah ditetapkan status AT sebagai tersangka, kemudian untuk pasal yang diterapkan 351 ayat 3 dan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Ipda Janet Luhukay.

Keluarga korban telah memakamkan jenazah RSS setelah sebelumnya sempat diotopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon guna membuktikan adanya tindak kekerasan yang diduga dilakukan tersangka. Selain memeriksa anak Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi.

Dikutip dari LinkedIn milik Abdi, ia menyertakan nama lengkapnya pada akun tersebut, yakni Abdi Aprizal Sheehan. Ia menuliskan profesinya sebagai bartender, barista, juga server di salah satu residence mewah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

"Nama saya abdi aprizal sheehan, umur saya 24 tahun," tulisnya dalam kolom "about" dalam bahasa Inggris.

Abdi menambahkan ia merupakan lulusan sebuah sekolah tinggi pariwisata di Jakarta. "Saya ramah, saya memiliki pengetahuan yang baik tentang hospitality khususnya dalam makanan dan minuman," lanjutnya.

3 dari 4 halaman

Mendalami Hospitality

Ia juga menuliskan pernah bekerja di sebuah kafe kopi ternama di Ambon sebagai server dan training di hotel bintang lima di Lombok sebagai housekeeping dan front office. Abdi juga pernah bekerja di sebuah kedai kopi di Tangerang sebagai barista, kasir, dan server.

Anak Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta ini menempuh studi dari Agustus 2016 dan menyelesaikannya pada Desember 2022. Sedangkan pada kolom "skills", ia menyertakan opsi "friendly, bartending, good knowladge hospitality, dan communication."

Dikutip dari Regional Liputan6.com, Ketua DPRD Ambon Elly Toisuta akhirnya buka suara soal kasus penganiayaan seorang pelajar hingga tewas, yang menyeret nama anaknya, Abdi Toisuta (AT). Elly Toisuta mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak kepolisian.

"Kami turut prihatin atas apa yang terjadi, mewakili keluarga kami menghormati dan menyerahkan penanganan proses perkara ini kepada aparat penegak hukum," kata Elly dalam keterangan video, di Ambon, Selasa (1/8/2023).

4 dari 4 halaman

Minta Maaf

Pihaknya pun menyampaikan turut berbelasungkawa dan permohonan maaf atas kasus tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya hingga merenggut nyawa seorang remaja.

"Atas nama keluarga, saya sampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya dan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban," ucapnya.

Diketahui, AT memukuli kepala korban sebanyak tiga kali di kawasan Tanah Lapang Kecil (Talake), Kecamatan Nusaniwe (Kota Ambon), tepatnya di depan rumah Bripka Alamsyah Bakker depan Asrama Polri Talake, Minggu, 30 Juli 2023, sekitar pukul 21.00 WIT. Korban yang berstatus pelajar itu seketika pingsan.

Ia kemudian dievakuasi ke dalam rumah saudaranya namun tetap tidak siuman sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Tentara dr. Latumeten Ambon pukul 21.25 WIT. Korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis pada pukul 21.45 WIT. Keluarga menyebut korban memiliki penyakit bawaan.