Liputan6.com, Jakarta - Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan aturan baru di kawasan White Sand Beach atau Pantai Pasir Putih Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Penyebabnya, seorang warganet di Twitter membagikan sebuah potret papan pengumuman berisi peringatan larangan duduk di area pantai. Padahal, sebelumnya pantai pasir putih di Pantai PIK 2 kerap dijadikan spot berbagai kegiatan para wisatawan. Dari sekadar jalan-jalan, duduk santai, hingga bersepeda.
"Dilarang duduk dan gelar tikar di area ini," tulis peringatan di papan yang dipasang di area pembatas sekitar pantai tersebut yang dibagikan akun Twitter @miruzuar, 29 Juli 2023.
Baca Juga
Warganet yang membagikan potret papan peringatan di area pantai PIK 2 itu merasa bingung dengan aturan yang tiba-tiba ada di pantai tersebut. Ia lantas protes karena menurutnya tidak semua orang yang ke pantai hanya ingin sekadar berdiri atau berfoto-foto untuk diunggah ke media sosial.
Advertisement
Menurutnya, banyak orang yang ke pantai justru ingin duduk menikmati pasir putih di pinggir pantai. "Ingatkan saya lagi, apa yang seharusnya dilakukan orang di pantai? Berdiri dan berfoto dan/atau selfie? Apakah ini cara yang seharusnya kita lakukan di pantai? Ambil satu atau lebih postingan Instagram dan itu saja?” tulis warganet tersebut dalam bahasa Inggris.
Berdasarkan penelusuran Liputan6.com, kawasan PIK 2 itu dikelola oleh Agung Sedayu Group (ASG). Namun meski telah menghubungi dan menanyakan perihal papan peringatan tersebut pada Selasa, 1 Agustus 2023, sampai berita ini ditulis pihak ASG belum memberikan jawaban maupun pernyataan resmi mengenai hal tersebut.
Di sisi lain, menurut sebuah sumber yang tidak bersedia disebutkan Namanya, megungkapkan bahwa area Pantai Pasir Putih PIK 2 saat ini sedang ditutup untuk maintenance (pemeliharaan). Pertimbangannya karena melihat tingginya antusiasme pengunjung. Demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung, maka area pantai di PIK 2 itu ditutup untuk waktu yang belum ditentukan.
"Kemungkinan pembukaan area ini akan dilakukan secara bertahap dan sambil terus dikaji ulang secara berkala terkait akses publik," terang sumber tersebut pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Melihat Pantai dari Mobil
Sementara itu, aturan tersebut membuat para pengunjung lebih banyak menghabiskan waktu di dalam mobil yang berhenti di area parkir daripada di pantai. Pemilik akun yang menyebarkan foto papan larangan itu mengaku tidak bisa melakukan apa pun di pantai tersebut kecuali makan dan minum serta berswafoto.
"Saya secara substansial menghabiskan lebih banyak waktu di dalam mobil di tempat parkir mereka daripada di "pantai" mereka," tulisnya.
"Pantai" mereka sangat bodoh sehingga saya benar-benar tertawa selama hampir satu menit setelah menyadari bahwa kami tidak dapat melakukan apa pun selain makan / minum dan berfoto selfie dengan "pantai" sebagai latar belakang," sambungnya.
Aturan baru di PIK 2 itu mendapat berbagai tanggapan, tak hanya dari warganet tapi juga dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. Menurut Sandiaga, kawasan pantai sebaiknya tidak dijadikan area eksklusif.
"Nanti akan kita lihat dan koordinasikan situasinya seperti apa, kenapa tidak boleh duduk dan gelar tikar di sana," ucap Sandiaga di The Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar secara hybrid di Jakarta, Senin, 31 Juli 2023. Pria yang biasa disapa Sandi ini menyinggung tentang kawasan pantai di Singapura yang tidak melarang pengunjung untuk duduk dan bahkan tidak memungut biaya masuk.
Advertisement
Pantai Bukan Kawasan Wisata Eksklusif
"Singapura kan katanya kota mahal, berkelas dunia. Tapi waktu saya jenguk ibu saya di sana, saya sempat lari di kawasan pantai. Di sana ternyata banyak yang gelar tikar dan duduk santai di pantai," tuturnya."Jadi kalau bisa kawasan pantai itu termasuk wisata yang lebih massal dan tidak eksklusif, bisa dikunjungi banyak orang," lanjutnya.
Sementara itu cuitan tentang Pantai PIK 2 itu jadi viral dan mendapat banyak tanggapan dari warganet. Banyak yang menyayangkan aturan baru tersebut. Tak sedikit juga yang dibuat kesal dengan konsep Pantai PIK 2 yang dinilai tidak jelas peruntukannya.
"Itu hanya jadi seperti foodcourt dengan konsep pantai," komentar seorang warganet.
"Setuju, kemarin sempat kesini juga tp heran knp ga dibuka. Stupid sih ini, bukannya kalo mereka buka makin rame orang yg beli makanan mereka? Kalau masalah sampah, bikin aja aturan yg tegas bahkan didenda kalo buang sampah. Hadeeh,” tulis warganet lainnya.
"Gw kesana karna emng penasaran aja kata orang bagus, emak gw sih yang ngajak dia tau dari temennya bagus, jadilah kita kesana, dan ruame poll, gw disana cuma sholat magrib sama beli kentang + minum abis itu cabut, tempatnya gak terlalu besar tapi yang masuk banyak banget " komentar warganet lainnya.
Pulau Maju PIK
Jika di PIK 2 Anda tak bisa menikmati suasana pantai sambil duduk-duduk, mungkin Anda bisa ke Pantai Maju atau Pulau Maju yang berada di kawasan PIK. Pantai ini dibuka mulai pukul 08.00--22.00 WIB Senin-Kamis dan 08.00--24.00 WIB untuk Jumat--Minggu.
Ada bebepa fasilitas publik di sekitar Pantai Maju Bersama sudah dinamai dengan kolaborasi bersama warga. Sejumlah fasilitas di Pantai Maju meliputi Bundaran Heritiera dan lima ruas jalan, yakni Jalan Warakas, Bidara, Kandeka, Pejapi, dan Akasia. Ada pula dua taman, yakni Taman Asriloka dan Taman Bahari, serta tiga jembatan, yaitu Jembatan Linggi, Tataban, dan Barunyungan.
Dilansir dari kanal News Liputan6.com, Gubernur DKI Jakarta saat itu, Anies Baswedan meresmikan nama jalan, jembatan, dan bundaran di Pantai Kita dan Pantai Maju, Jakarta Utara pada Februari 2022. Menurutnya, Pemprov DKI melibatkan masyarakat dalam hal penamaan.
Peresmian ini juga adalah program ruang publik dapat terus dirasakan oleh seluruh masyarakat. "Ini menandai nomor satu kolaborasi. Sebagaimana kita tetapkan ikhtiar pemerintah Jakarta bukan saja dikerjakan oleh pemerintah, tapi dikerjakan bersama," kata Anies Baswedan dalam sambutannya di Jakarta, Senin, 21 Februari 2022.
Advertisement