Liputan6.com, Jakarta - Kontroversi seputar penyelenggaraan kontes kecantikan Miss Universe Indonesia 2023 masih terus jadi sorotan. Setelah kasus dugaan pelecehan seksual, yang sudah resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Senin, 7 Agustus 2023, Organisasi Miss Universe Indonesia menjawab tuduhan suap.
Ramai beredar di media sosial tuduhan Organisasi Miss Universe Indonesia menerima suap senilai Rp5 miliar untuk memenangkan Miss Universe Indonesia 2023, Fabienne Nicole Groeneveld. Karena narasinya dianggap makin "tidak terkendali," Miss Universe Indonesia pun merilis pernyataan resmi erkait tudingan ini.
Lewat unggahan di akun Instagram-nya, Senin, 7 Agustus, 2023, pihaknya menulis, "Pada siapa pun yang berkepentingan, kami sangat prihatin dengan tuduhan yang baru-baru ini beredar bahwa Organisasi Miss Universe Indonesia menerima sejumlah uang dari pemenang kontes Miss Universe Indonesia."
Advertisement
"Kami menyatakan dengan tegas bahwa klaim ini tidak berdasar dan tidak benar," imbuhnya. "Organisasi kami dengan bangga menjunjung tinggi standar keadilan, transparansi, dan profesionalisme dalam setiap aspek operasional kami."
"Setiap kontestan dinilai berdasarkan prestasi, keterampilan, dan atributnya, dan tidak ada pertimbangan finansial atau faktor eksternal lain yang berperan dalam proses seleksi. Gagasan bahwa titel bergengsi seperti Miss Universe Indonesia dapat 'dibeli' atau dipengaruhi dengan cara apapun merusak kerja keras, dedikasi, dan bakat semua finalis kami."
"Integritas kompetisi kami adalah yang terpenting, dan kami memiliki protokol dan pengawasan yang ketat untuk memastikan kredibilitas kami. Kami sangat berkomitmen pada prinsip-prinsip dibentuknya waralaba Miss Universe dan selalu dengan tegas mempertahankan dan mempromosikan nilai-nilai ini di Indonesia," kata Organisasi Miss Universe Indonesia.
Â
Lanjutan Keterangan
Organisasi Miss Universe Indonesia menyambung, "Kami menghormati kebebasan berbicara dan hak atas pilihan seseorang. Namun, menyebarkan tuduhan yang tidak berdasar dan merusak terhadap organisasi kami tidak hanya tidak bertanggung jawab, tapi juga berpotensi mencemarkan nama baik kami."
"Kami mendesak mereka yang menyebarkan atau mendukung klaim tidak berdasar ini untuk segera berhenti," tegasnya. "Ketahuilah bahwa kami menganggap serius setiap serangan terhadap integritas kami, dan jika tuduhan palsu ini terus beredar atau merusak reputasi kami, kami tidak akan ragu mengambil tindakan hukum dan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab."
Di kolom komentar, warganet terus meminta pertanggungjawaban atas kasus-kasus seputar penyelenggaraan Miss Universe Indonesia 2023. Salah satunya menulis, "Klarifikasi secara langsung aja kak Poppy (merujuk pada mantan nasional direktur organsiasi). Dulu pas buru-buru ambil lisensi dari sebelah tanpa basa basi langsung umumin depan umum, sat set sat set."
"Ini bisa dong klarifikasi secara langsung, sekalian yang masalah suaminya jadi daftar pencarian orang di Malaysia tuntasin juga," imbuhnya. "Abis itu lebih baik lepas lisensi (Miss Universe) Indonesia, fokus aja yang ke Malaysia, atau balik lagi jadi penyanyi dangdut juga enggak apa-apa kak."
"Semoga bahagia selalu, kak Poppy. Semoga semakin dewasa dalam menjalani organisasi ya!" tandasnya.
Advertisement
Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Menurut laporkan kanal News Liputan6.com per 7 Agustus 2023, sejumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023, didampingi tim penasihat hukum Mellisa Anggraini, telah melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya, Senin, 7 Agustus 2023.
Laporan berkaitan dugaan pelecehan seksual saat pemeriksaan tubuh terhadap kontestan Miss Universe Indonesia 2023. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 7 Agustus 2023.
Mellisa menerangkan, kejadiannya di ballroom Sari Pacific Hotel Jakarta pada 1 Agustus 2023. Saat itu, body checking tiba-tiba dilakukan terhadap para kontestan, yang menurut keterangan dari salah satu kontestan berinsial N tidak ada di dalam agenda. Bahkan, Provincial Director tidak diberitahu akan ada body checking.
"Di mana-mana orang kalau mau body checking dikasih tahu dong. Tapi tidak pernah ada (pemberitahuan) dan tidak dilakukan dengan proper dan di sembarang tempat," ujar Mellisa. Ia menyambung, masalah lainnya, yakni body checking dilakukan tidak di tempat privat.
Ada 30 orang kontestan diminta berdiri tanpa menggunakan sehelai pakaian pun. Hal inilah yang membuat para kontestan merasa dilecehkan, tidak nyaman, dan sakit hati, karena value sebagai perempuan tidak dihargai.
Â
Merasa Martabat Dihinakan
"Semestinya satu-satu, tapi ternyata (menurut) beberapa keterangan, tidak ada privacy sama sekal. Mereka juga tidak (diperiksa) satu-satu. Ini membuat klien kami terpukul, merasa martabatnya dihinakan," ujar Mellisa.
"Kemudian dilakukan di Ballroom, bisa kebayang kan gedenya? Di situ (ada) CCTV dan hanya dibuat skat dari banner dan gantungan baju. Jadi, mereka yang dari dalam bisa melihat dari luar. Kita bisa bayangkan bagaimana teman-teman konstetan tertekan dalam situasi seperti itu," sebut dia.
Mellisa diberi kuasa untuk mendampingi enam kontestan. Dalam laporannya, Mellisa mencantumkan bukti-bukti, seperti dokumen, foto, dan video. Terlapornya, yakni PT Capella Swastika Karya disangkakan melanggar Pasal 5 dan atau Pasal 6 Undang-Undang Tinda Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Pasal 14 junto Pasal 15 TPKS.
"Kami laporkan orang yang memiliki jabatan di perusahaan yang menaungi Miss Universe Indonesia. Orang yang bisa diminta pertanggungjawaban karena ia sampaikan bahwa ini adalah prosedur, tapi tidak pernah ada dalam prosedur," kata Mellisa.
Advertisement