Liputan6.com, Jakarta - Sebagai warisan budaya bangsa Indonesia, jamu telah digunakan secara turun temurun dan dikembangkan dari generasi ke generasi. Hal itu membuat jamu menjadi produk yang bernilai ekonomi tinggi, memberikan manfaat dan menjadi kebanggaan sebagai bagian dari identitas bangsa.
Usaha Jamu Gendong (UJG) dan Usaha Jamu Racikan (UJR) merupakan pelaku usaha yang menggunakan jamu pabrikan dan jamu racikan sendiri yang langsung dijajakan kepada masyarakat. UJG dan UJR tidak memerlukan izin tetapi harus terdaftar untuk melaksanakan usahanya, tapi para pelaku usaha perlu ditata dan dibina.
Baca Juga
Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) melalui Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian Kementerian Kesehatan terus berupaya untuk memberikan pembinaan teknis dan daya saing untuk pelaku UJG dan UJR dalam penyediaan jamu yang aman, bermutu dan bermanfaat.
Advertisement
Dilansir dari laman resmi Farmalkes Kementerian Kesehatan, 28 Juni 2022, hal itu juga untuk mengedukasi masyarakat umum terkait Gerakan Nasional Bugar dengan Jamu untuk mendukung gerakan masyarakat hidup sehat sehingga penggunaan jamu dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan ekonomi rakyat.
Pada 12 Juni 2022 lalu, bertempat di Jakarta Barat. Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian melaksanakan kegiatan edukasi Pembuatan dan Penggunaan Jamu yang Aman, Bermutu dan Bermanfaat. Kegiatan itu diikuti oleh 200 peserta yakni pelaku usaha di bidang obat tradisional, pembina UJG-UJR di dinas kesehatan dan tenaga kesehatan Puskesmas/Puskesdes serta masyarakat di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat.
Â
Penggunaan Jamu yang Aman
Kegiatan ini menjadi penting di tengah upaya pemerintah untuk mengedukasi dan meningkatkan penggunaan jamu yang aman, bermutu dan bermanfaat. Selain itu agar jamu dapat lebih berperan dalam meningkatkan kesehatan dan kebugaran masyarakat dan meningkatkan ekonomi rakyat di masa pandemi COVID-19.
Pada kegiatan ini, saat itu hadir mewakili Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian, Ketua Tim Kerja Narkotika, Psikotropika, Prekursor Farmasi dan Special Access Scheme, Liza Fetrisiani. Ia menyampaikan, yang perlu diperhatikan oleh para pelaku UJG dan UJR maupun masyarakat adalah bagaimana penggunaan jamu agar dapat memenuhi persyaratan kesehatan, yang aman dikonsumsi, terutama dalam aspek kebersihan (hygiene dan sanitasi) dalam pembuatan jamu.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku UJG dan UJR maupun masyarakat dapat menerapkan penggunaan pengolahan jamu yang memperhatikan kebersihan dan kesehatan serta masyarakat dapat mengetahui manfaat jamu bagi kesehatan dan kebugaran keluarga.
"Saya berharap agar kita bisa bekerja sama dalam melakukan pembinaan penggunaan jamu yang aman, bermutu dan bermanfaat untuk menjaga kesehatan dan kebugaran keluarga," tutur Liza.
Advertisement
Jamu Produksi Rumahan
Bicara soal jamu di Indonesia, maka tak akan terlepas dari peran jamu gendong yang mula-mula memasarkan jamu untuk dikonsumsi masyarakat. Mengutip dari Buku Jamu Gendong Solusi Sehat Tanpa Obat yang ditulis Sukini, Rabu, 25 Januari 2023, jamu gendong adalah jamu hasil produksi rumahan.
Jamu gendong dipasarkan dengan cara memasukkannya ke dalam botol-botol. Kemudian, botol-botol disusun di dalam bakul. Penjual jamu biasa menggendong bakul tersebut saat berjualan.
Inilah alasan jamu ini dikenal sebagai jamu gendong.Penjual jamu gendong juga menjajakan dagangannya dengan cara berkeliling setiap hari. Mereka kebanyakan adalah perempuan lantaran dulu tenaga laki-laki lebih diperlukan untuk bertani.
Konsep berjualan dengan menggendong barang dagangan ini menjadi sesuatu yang terbilang menarik. Penjual jamu gendong biasa menggendong bakul jamunya dengan kain panjang, baik kain batik maupun lurik, sebagai salah satu ciri khas perempuan Jawa ketika membawa sesuatu. Disebutkan, tidak hanya penjual jamu gendong yang membawa dagangannya dengan cara digendong.Â
Jamu Gendong di Indonesia
Dulu, penjual aneka jajanan, seperti nasi pecel dan nasi liwet umumnya juga berjualan dengan menggendong dagangannya. Para perempuan Jawa, khusus pada zaman dahulu atau di daerah pedesaan, pun membawa aneka barang dengan cara menggendongnya, seperti membawa kayu bakar, air di dalam jerigen, bahan-bahan pangan, dan hasil pertanian.
Inilah yang menjadi asal-usul jamu gendong di Indonesia. Ternyata ada makna dari membawa sesuatu dengan cara digendong ini.
Menggendong identik dengan seorang ibu yang membuai bayinya dalam gendongan. Karena itu, para perempuan Jawa yang membawa barang dagangannya dengan cara digendong dimaknai mereka membawa barang dagangan seperti halnya membawa anaknya sendiri.
Barang dagangan merupakan sarana mencari rezeki sehingga harus dibawa dengan baik, ditawarkan dengan baik, dan disajikan dengan baik. Rezeki pun dicari dengan niat dan cara yang baik. Dengan demikian, usaha mencari rezeki dan apa yang didapat diharapkan memperoleh berkah dari Tuhan.
Â
Advertisement