Sukses

Terapkan WFH 75 Persen Jadi Salah Satu Cara Kemenparekraf Kurangi Polusi Udara di Jakarta

Kemenparekraf menerapkan sistem WFH berkaca pada pengalaman selama pandemi. Cara itu dianggap cukup efektif untuk mengurangi polusi udara karena bisa mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan lebih memilih naik kendaraan umum. "Tapi tak usah khawatir, masyarakat bisa tetap berkunjung ke tempat wisata seperti biasanya

Liputan6.com, Jakarta - Dalam upaya menekan polusi udara di Jakarta, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno sejak pekan lalu sudah mengusulkan untuk kembali menerapkan program work from home (WFH). Usulan itu sudah dituangkan dalam bentuk kebijakan berupa surat edaran.

"Pemerintah menerapkan pembagian sistem WFH atau WFO bagi pegawai pemerintah dan pegawai swasta sebagai upaya mengurangi penggunaan kendaraan pribadi," kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar secara hybrid, Senin (21/8/2023).

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Sesmen/Sestama No. SE/4/KP.00/S.3/2023 tanggal 16 Agustus 2023 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai Kantor Pusat di Lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf sebagai respons atas arahan presiden terkait kualitas udara yang buruk di Jakarta, disampaikan bahwa komposisi maksimal 75 persen pegawai menjalankan tugas kedinasan dari rumah atau maksimal 25 persen tugas kedinasan dari kantor atau WFO (work from office).

"Kita bikin sistem WFH ini berkaca dari pengalaman kita selama pandemi, yang kami yakini hasilnya cukup efektif untuk mengurangi polusi udara karena bisa mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan lebih memilih naik kendaraan umum," ucap Sandiaga.

"Tapi tak usah khawatir, masyarakat bisa tetap berkunjung ke tempat wisata seperti biasanya. Namun kita harapkan lebih memilih menggunakan kendaraan umum atau mungkin kendaraan listrik, karena di Ancol misalnya bisa parkir gratis masuk kalau menggunakan kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan," lanjutnya.

Pada pekan lalu, Sandiaga, mengatakan polusi udara di Jakarta menunjukkan kualitas tidak baik yang ditopang oleh berbagai faktor. Salah satunya emisi dari kendaraan bermotor.  Selain akan kembali menerapkan sistem WFH, pria yang akrab disapa Sandi ini juga mengimbau pegawai di Kemenparekraf/Baparekraf untuk menggunakan transportasi umum saat hendak berangkat dan pulang bekerja di kantor.

 

2 dari 4 halaman

Gerak Cepat Tangani Masalah Polusi

"Saya juga akan menggunakan kendaraan umum dan (olahraga) lari ke kantor sebagai upaya menurunkan polusi di Indonesia," katanya. Selain itu, Sandiaga mendorong berbagai pihak untuk menyediakan ruang terbuka hijau dan penggunaan sumber energi ramah lingkungan di destinasi-destinasi wisata di Indonesia," ujar Sandi dalam The Weekly Brief With Sandi Uno pada Senin, 14 Agustus 2023.

"Kualitas udara di Jabodetabek ini memang sudah semakin memprihatinkan, terutama diakibatkan oleh beberapa fenomena yaitu transportasi, industri, dan juga cuaca. Tapi kita telah mencanangkan bahwa Kemenparekraf akan gerak cepat untuk menangani permasalahan ini," sambungnya.

Sandi menambahkan, dirinya juga akan mulai untuk tidak menggunakan mobil meskipun kendaraan yang digunakannya adalah mobil listrik. "Saya mulai memakai kendaraan umum dan lari ke kantor sebagai bagian dari menurunkan polusi yang ada di Indonesia," ungkapnya.

Untuk jangka panjang, Sandi mengatakan perlu ada peningkatan dari segi ruang terbuka hijau, konversi dari industri yang tidak menggunakan energi ramah lingkungan. Selain itu, beberapa destinasi wisata termasuk destinasi super prioritas akan diarahkan untuk memanfaatkan elektrifikasi.

"Saya merasakan sendiri polusi, karena saya lari pagi dan kita harus mampu untuk menghadirkan kualitas udara yang baik, karena itu yang dilihat oleh para wisatawan kita," jelasnya.

3 dari 4 halaman

Dampak Polusi Terhadap Pariwisata

Menurut Sandi, kotornya udara Jakarta akibat polusi bakal berdampak negatif terhadap pariwisata di Indonesia. Ia pun meminta agar bersama-sama mengatasinya, serta mengontrol supaya tidak berkepanjangan atau berlarut-larut. "Kita harapkan apa yang diterapkan di Beijing juga akan kita lakukan di sini, sehingga tidak ada dampak secara menahun masalah polusi ini. Masalah ini akan jadi top of mind atau pusat perhatian kita," tutur Sandiaga.

Sandi mengakui dirinya juga ikut terdampak polusi udara di Jakarta. Kejadian ini dirasakannya ketika melakukan lari pagi, dan sangat terasa parahnya kondisi udara di Jakarta.

"Hampir lima atau enam kali seminggu saya lari di luar dan ternyata pagi itu yang paling parah. Baru siang itu turun sedikit, jadi 13 Agustus lalu pagi, di Jakarta itu kota terburuk kualitas udaranya di dunia. Baru di sekitar jam 11 siang, turun di nomor 8 terburuk di dunia," terangnya.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) tapi dengan komposisi 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin (21/8/2023). Kebijakan ini untuk mengurangi polusi udara di Jakarta yang kian buruk. Namun, kebijakan kerja dari rumah ini akan ditingkatkan menjadi 75 persen ketika KTT ASEAN berlangsung pada 4-7 September 2023.

4 dari 4 halaman

Menekan Polusi Udara

"Selama periode 4 sampai 7 September di sekitar venue Jakarta Selatan, Gambir, dan Gelora Bung Karno, akan diberlakukan bekerja dari rumah maupun bersekolah dari rumah. Bahkan untuk ASN akan kita tingkatkan sampai 75 persen," terang Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono seperti dikutip dari Antara.

Heru menjelaskan uji coba WFH terhadap ASN dilakukan selama tiga bulan mulai 21 Agustus sampai dengan 21 Oktober, dengan skema 50 persen WFH dan 50 persen bekerja secara fisik. ASN yang dikecualikan dari kebijakan WFH, yakni yang bersinggungan dengan layanan publik, seperti pegawai di rumah sakit dan sekolah.

Menurut Heru selain untuk menekan polusi udara, kebijakan WFH juga diterapkan untuk mengurangi kemacetan di Jakarta, khususnya saat KTT ASEAN dilaksanakan. Heru menyebutkan bahwa ASN di lembaga dan kementerian juga akan menerapkan kebijakan WFH, seperti yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta.

"Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) juga sudah mengeluarkan petunjuk untuk seluruh kementerian mengenai kebijakan kerja dari rumah mirip seperti yang dilaksanakan Pemerintah DKI," tuturnya. Meski kebijakan ini tidak diwajibkan untuk perusahaan swasta, Heru mengimbau agar perusahaan dapat mengatur sendiri sektor yang bisa menerapkan WFH.