Sukses

Simak Baik-Baik, Tanda-Tanda Wanita Alami Pelecehan Finansial

Dewan Organisasi Perempuan Singapura memberikan informasi mengenai apa saja gejala yang perlu diwaspadai serta langkah-langkah yang dapat diambil oleh korban untuk mendapatkan pertolongan dari pelecehan finansial.

Liputan6.com, Jakarta - Pelecehan ternyata memiliki berbagai bentuk. Pelecehan seksual adalah yang mungkin paling sering diberitakan dan didiskusikan di berbagai forum. Namun, ada juga bentuk pelecehan yang mungkin kurang mendapatkan sorotan namun sama berbahayanya, yaitu pelecehan finansial.

Secara tragis, dalam kedua bentuk pelecehan tersebut, perempuan seringkali menjadi korban utama. Lorraine Lim, Wakil CEO dari Dewan Organisasi Perempuan Singapura (SCWO), mengartikan pelecehan finansial sebagai jenis kekerasan dalam suatu hubungan yang si pelaku dengan sengaja membatasi akses korban ke sumber daya finansial sebagai alat untuk mendominasi dan mengendalikannya.

Berdasarkan laporan dari Channel News Asia pada 28 Juli 2023, Lim menjelaskan bahwa walaupun dari segi teori ini bisa terjadi pada kedua gender, dalam prakteknya, perempuan lebih sering menjadi target. Faktanya, perempuan seringkali bergantung finansial pada pasangannya karena peran tradisional mereka sebagai pengasuh utama, baik untuk anak-anak atau orang tua.

"Karena posisi mereka yang cenderung berpendapatan lebih rendah atau kurang stabil dibanding pasangannya, perempuan berada dalam posisi yang lebih rentan. Terlebih lagi, para istri imigran berisiko lebih tinggi, mengingat mereka seringkali bergantung pada suami mereka untuk mendapatkan dukungan dalam aspek sosial, legal, dan finansial," ungkapnya.

Salah satu aspek yang membuat pelecehan finansial menjadi kompleks adalah sifatnya yang tak selalu terlihat. Meskipun menimbulkan dampak yang mendalam pada korbannya, seringkali kita sulit untuk mengidentifikasinya. Ini dikarenakan pelakunya bisa tampil sebagai seseorang yang tampak peduli dan tanpa indikasi kekerasan fisik, menurut Lim.

2 dari 4 halaman

Penyalahgunaan Finansial

Meskipun begitu, menurut Lim, berikut beberapa indikasi dari pelecehan finansial yang perlu diwaspadai:

1. Melarang Anda untuk bekerja tanpa alasan yang memadai.

2. Secara sengaja menghancurkan reputasi Anda di tempat kerja, misalnya dengan membuat Anda datang terlambat atau merusak seragam kerja Anda, sehingga menghambat peluang kerja atau promosi Anda dan membatasi akses finansial Anda.

3. Mengontrol rekening bank pribadi atau bersama Anda dan menghalangi Anda untuk mengaksesnya.

4. Menahan harta atau aset dari Anda, seperti hak atas rumah.

5. Memberikan Anda alokasi uang yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar Anda atau anak Anda.

6. Mengakumulasi hutang besar dengan kartu kredit yang terdaftar atas nama Anda.

Dalam rangka mencegah berbagai bentuk kekerasan domestik, termasuk pelecehan finansial, Lim mengikuti prinsip ACT, yaitu Menjadi Sadar (Aware), Membangun Koneksi (Connecting), dan Mengambil Langkah Pencegahan (Taking Precautions). Langkah pertama adalah mengenali gejala-gejala pelecehan finansial. Ini berarti memahami dampak dan tanda-tanda dari seseorang yang memanfaatkan kekuatan finansial untuk mengendalikan, sebagaimana dijelaskan oleh Lim.

Selanjutnya, korban diharapkan dapat berkomunikasi dengan orang yang dipercayai, bisa teman atau tetangga, untuk menceritakan kondisi mereka, misalnya ketidakmampuan untuk mengakses dana guna membeli kebutuhan sehari-hari. Lim menegaskan bahwa konektivitas semacam itu sangat vital untuk mendapatkan dukungan dan menumbuhkan rasa aman.

3 dari 4 halaman

Kesulitan Menerapkan ACT

Sebagai langkah ketiga, penting bagi perempuan untuk mengambil langkah-langkah pencegahan dalam melindungi harta mereka. Lim merekomendasikan bahwa setiap orang, khususnya bagi mereka yang memilih untuk menjadi ibu rumah tangga, memiliki rekening bank tersendiri selain rekening bersama dengan pasangannya. Menjaga keuangan yang terpisah dari pasangan dapat memastikan kemandirian finansial.

Namun, menurut Koh Yan Ping, CEO SCWO, kenyataannya banyak orang kesulitan menerapkan prinsip ACT karena berbagai hambatan, seperti kurangnya informasi atau kesadaran.

"Meskipun begitu, kita harus tetap berusaha," ujar Koh. "Itulah mengapa kami aktif melakukan sosialisasi kepada publik. Masyarakat harus paham mengenai ACT dan mengenali gejala-gejala kekerasan. Menjadi sadar adalah langkah awal penting dalam pencegahan."

Secara terpisah, kasus pelecehan seksual juga masih kerap terjadi dilansir dari Daily Mail, Jumat, 18 Agustus 2023, Emma Tahir yang menjadi peserta pelatihan kerja untuk National Grid, sebuah perusahaan asal Britania Raya yang bergerak di bidang energi listrik dan gas, mengaku dilecehkan secara seksual oleh manajernya.

Korban pelecehan yang berada di usia 20-an itu bekerja sebagai pengawas proyek dan pelatih di perusahaan National Grid. Selama sidang, Tahir mengungkapkan bahwa manajer dan mentor sekaligusnya, Colin Higgins, berulang kali melakukan pelecehan terhadapnya.

4 dari 4 halaman

Kesaksian di Pengadilan

Perempuan tersebut mengungkapkan bahwa Higgins memintanya untuk melepaskan pakaian, melecehkannya secara fisik, dan mengajaknya melalui email untuk menikah. Dalam persidangan di Pengadilan Ketenagakerjaan di Hull, Yorkshire Timur, Britania Raya, ia menceritakan bahwa Higgins, yang berusia sekitar 50 tahun, mengirimkan serangkaian pesan teks dan email yang bersifat tidak pantas.

Dalam pesan-pesan tersebut, Higgins menulis kata-kata seperti mengatakan dia adalah "favoritnya" dan menyatakan perasaannya dengan kata "aku menyukaimu", serta mengajaknya dengan kata-kata "menikahlah denganku!". Jika pesannya tidak direspons, Higgins memintanya untuk merespons ulang.

Tindakan Higgins membuat Tahir merasa sangat tidak nyaman. Meskipun Tahir telah melaporkannya ke pihak National Grid, perusahaan tampaknya mengabaikannya dan Higgins tetap berada di posisinya. Tahir merasa kecewa dengan perlakuan perusahaan dan memutuskan untuk mengundurkan diri pada 2021.

Selanjutnya, Tahir mengajukan tuntutan hukum terhadap National Grid dengan tuduhan pelecehan seksual, viktimisasi, dan pemecatan yang tidak sesuai. Dia mengklaim bahwa insiden tersebut telah menghambat perkembangan karirnya.

Menghadapi kasus di pengadilan, Higgins dinyatakan bersalah telah melakukan pelecehan seksual terhadap bawahannya. Sebagai hasilnya, Tahir berhak mendapatkan ganti rugi sebesar 357.000 pound sterling atau sekitar Rp6,9 miliar dari Pengadilan Ketenagakerjaan.

Video Terkini