Sukses

Klarifikasi Perempuan Diduga Pasangan di Foto Prewedding Pakai Flare yang Sebabkan Kebakaran Bromo

Sudah beberapa hari sejak warganet dibuat geram mendapati sesi foto prewedding memakai flare diduga jadi penyebab kebakaran Bromo, tepatnya di area Bukit Teletubbies di taman nasional itu.

Liputan6.com, Jakarta - Sudah beberapa hari sejak warganet dibuat geram mendapati sesi foto prewedding memakai flare diduga jadi penyebab kebakaran Bromo, tepatnya di area Bukit Teletubbies di taman nasional itu. Berdasar kemarahan itu, tidak sedikit pengguna internet yang turun ke kolom komentar sebuah unggahan TikTok perempuan diduga pasangan di potret tercela tersebut.

Mendapati itu, si perempuan pun mengklarfikasi. Lewat sebuah unggahan di akun TikTok-nya, @dhia.karima, Sabtu (9/9/2023), ia berkata, "Eh netizen yang budiman, kaget banget baru bangun tidur terus TikTok-ku rame kayak gini," seraya memperlihatkan komentar warganet yang menyindir soal foto prewedding diduga jadi penyebab kebakaran Bromo.

"Salah lapak, woy," ia menambahkan. "Malu banget enggak sih ... kayak ya tahu sih memang mirip. Kayaknya aku juga ngerasa sih yang bikin (foto) prewedd di Bromo pernah lihat videoku kali ya. Soalnya ... mirip banget outfit-nya, rambutnya, cuma dalamnya emang beda sih."

"Kalau kalian lihat tuh emang beda (fotonya). Tapi, aku waktu (foto) prewedd aman, enggak pake flare-flare gitu. Aku juga kaget kok tiba-tiba dituduh jadi yang ngebakar Bromo. Salah woy! Enggak, bukan aku pelakunya. Jadi mohon yang bijak dalam berkomen tuh. TikTok-ku jadi rame banget. Aku dibilang suruh masuk penjara lagi," tandasnya.

Video ini, ia menjelaskan, sebenarnya sudah diunggah kemarin, namun entah mengapa "diturunkan" TikTok. Karena itu, masih ada beberapa akun yang "mampir buat numpang menghujat, tapi ya sudah," sebut dia.

2 dari 4 halaman

Klarifikasi Lanjutan

Di klip tersebut, si pemilik akun, yang salah disangka sebagai perempuan di foto prewedding pakai flare yang diduga jadi penyebab kebakaran Bromo, pun menjelaskan, bila mau mengadakan sesi foto prewedding, sebaiknya tetap izin dengan "yang punya tempat atau yang menjaga tempat."

Ia berbagi, "Kalau dari aku kemarin, yang ngizinin (meminta izin) itu dari pihak fotografer sama WO-nya. Jadi, walaupun di Bromo, kami tetap pegang izin. Jadi kalian tahu apa yang boleh dibawa, apa yang enggak boleh dilakuin, di mana tempat yang boleh di-take fotonya, mana yang enggak, itu kalian ngerti."

"Jadi, itu bisa dijadiin pelajaran buat kalian yang mau ngelakuin sesuatu ya kayak misalkan prewedd itu tetep harus izin," tandasnya.

Sebelum ini, hasil foto prewedding sebelum kebakaran terjadi di Bukit Teletubbies Gunung Bromo memang sudah tersebar luas di jagat maya. Potret itu menampilkan pasangan yang mengenakan outer panjang, kurang lebih mirip dengan foto yang diperlihatkan si pemilik akun TikTok.

3 dari 4 halaman

Disindir Warganet

Keduanya kompak berpose sembari mengangkat tangan sembari memegang flare. Penggunaan flare tersebut menciptakan asap putih yang membumbung di kawasan itu.

Warganet pun bereaksi dengan hasil foto prewedding yang dinilai gagal. Mereka meninggalkan komentar bernada pedas dan sinis pada potret itu. "Hasilnya bikin kebakaran ngeri sih," tulis seorang warganet.

Warganet lainnya melanjutkan, "Hasil fotonya jelek banget." "Calon mempelai berarti ditipu kah? Hasil fotonya jelek emang, kagak keliatan wajahnya malahan," tulis lainnya.

Sementara itu, dikutip dari kanal Surabaya Liputan6.com, Satreskrim Polres Probolinggo telah menetapkan manajer wedding organizer berinisian AP sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan di Bukit Teletubies Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menyebut penetapan tersangka dilakukan usai serangkaian pemeriksaan terhadap enam orang yang sebelumnya diamankan. Blok Savana Watangan atau area Bukit Teletubbies di Gunung Bromo terbakar pada Rabu, 6 September 2023, sekitar pukul 11.30 WIB. 

4 dari 4 halaman

Kronologi Kebakaran

Kaporles menyebut, "Memang benar bahwa kebakaran di Bukit Teletubbies karena salah satu dari lima flare asap meletus saat dinyalakan, sehingga mengeluarkan percikan api yang akhirnya membakar rumput kering di padang savana tersebut."

Akibat kebakaran itu, lanjut dia, pengelola TNBTS segera melapor ke Polsek Sukapura yang ditindaklanjuti dengan mendatangi area Bukit Teletubies guna membantu proses pemadaman, serta mengamankan enam orang yang terlibat dalam kegiatan foto prewedding itu.

Saat memasuki kawasan TNBTS, manajer wedding organizer tidak memiliki Surat Izin Memasuki Kawasan Konservasi (Simaksi). "Dengan adanya kejadian kebakaran itu, kami sangat menyayangkan karena banyak pihak yang dirugikan. Kami tentunya sangat serius dalam menindak tegas para pelaku yang melakukan pembakaran baik hutan maupun lahan," klaimnya.

Tersangka dijerat Pasal 50 ayat 3 huruf d jo Pasal 78 ayat 4 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b jo Pasal 78 ayat 5 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan atau Pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.