Sukses

Uji Coba Digitalisasi Perizinan Event Dimulai di 15 Venue, Sandiaga Uno: Jangan Diketawain, tapi Diberi Masukan

Lewat digitalisasi perizinan event yang mengintegrasikan aplikasi OSS dan Presisi, para promotor dan penyelenggara event diharapkan lebih mudah mendapat izin.

Liputan6.com, Jakarta - Digitalisasi pengajuan izin event memasuki tahap uji coba mulai 11 September 2023. Tim transisi mulai membuka akses bagi sejumlah promotor untuk mencoba mengurus perizinan event lewat aplikasi OSS yang diluncurkan sekitar dua tahun lalu oleh Presiden Joko Widodo.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyebut digitalisasi perizinan event itu diharapkan bisa mengatasi bottleneck (hambatan) yang selama ini dihadapi para promotor atau penyelenggara event. Padahal, event merupakan solusi memulihkan perekonomian yang terpuruk karena pandemi.

"Ada sekitar 3.000an event menciptakan nilai ekonomi sekitar Rp162 triliun," kata Sandi dalam jumpa pers Uji Coba Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event di Jakarta, Senin (11/9/2023).

Proses digitalisasi itu, kata dia, melibatkan banyak kementerian dan lembaga, termasuk di antaranya Kemenkomarves yang bertindak sebagai koordinator, Kepolisian RI yang bertanggung jawab dalam penerbitan izin keramaian, dan Kemenpan RB yang bertugas mengorkestrasi. Ia berharap digitalisasi perizinan event itu bisa membuat proses lebih sederhana, cepat dan transparan.

"Uji coba terbatas sistem perizinan event agar dapat feedback dari para promotor... Namanya uji coba pasti banyak masukan, pasti ada glitch, tapi ini sebuah upaya menciptakan sistem yang holistik. Jangan dienyek, jangan diketawain, tapi justru diberikan masukan agar proses penyempurnaan bisa dilakukan," ucap Sandi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas menambahkan bahwa proses digitalisasi perizinan event merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo agar birokrasi bisa berdampak pada masyarakat. Ia menyebut dengan menyederhanakan proses perizinan, investasi bisa mudah masuk ke Indonesia.

"Memang Presiden Jokowi dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu memutuskan untuk memperkuat sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Ada sembilan prioritas yang sedang diperbaiki pemerintah, salah satunya perizinan event yang hari ini diujicobakan," ujar Anas yang juga Koordinator SPBE Nasional.

 

2 dari 4 halaman

Baru 15 Venue

Asisten Operasi Kapolri Irjen Verdiantor Iskandar Bitticaca menjanjikan empat manfaat dari digitalisasi perizinan. Pertama, kemudahan dalam akses karena masyarakat dapat mengakses dari mana saja dan kapan saja secara online.

Kedua, efisiensi waktu mengingat instansi atau perorangan tidak perlu lagi datang mengurus langsung ke kantor polisi. Di samping, proses perizinan tak lagi memerlukan rekomendasi dari tingkat polsek, melainkan langsung ke polres hingga Mabes Polri.

"Untuk event berskala lokal, hanya memerlukan rekomendasi dari polres. Sementara event berskala nasional, memerlukan rekomendasi dari polres dan polda. Kalau event berskala internasional, baru memerlukan rekomendasi sampai tingkat Mabes Polri," Verdi menjelaskan.

Ketiga, transparansi. Para promotor bisa mengawasi sejauh mana proposal perizinan mereka diproses, apakah masih masuk waktu jendela atau sudah melebihi standar yang diberlakukan. Verdi menjelaskan bahwa event berskala lokal bisa diajukan maksimal h-4 sebelum acara, sedangkan event berskala nasional dan internasional bisa diajukan maksimal h-14 sebelum acara. 

"Di Jakarta ada enam yang di-assessment, sedangkan sembilan tersebar di Jabar, Jateng, Jatim, dan Bali. Total baru ada 15 venue yang di-assessment," kata Verdi. Dalam tahap uji coba, pengajuan perizinan lewat aplikasi OSS hanya bisa diajukan jika digelar di 15 venue tersebut.

 

3 dari 4 halaman

Bebas Biaya Perizinan, tapi...

Verdi menambahkan manfaat terakhir dari digitalisasi adalah pengurangan biaya dan penyelewengan. Ia menegaskan proses perizinan itu tidak berbayar alias gratis, tetapi promotor atau penyelenggara acara tetap harus menanggung biaya pengamananan yang besarannya tergantung pada kualifikasi faktor risiko. Sejauh ini ada tiga macam kegiatan yang difasilitasi, yaitu pameran, konser musik, dan kegiatan olahraga, khususnya sepakbola.

"Biaya pengamanan disesuaikan dengan norma indeks, berlaku berdasarkan zona," katanya. 

Mengacu peraturan kapolri, ia menyebut zona tersebut dibagi lima, yakni Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Timur. Rentangnya Rp150 ribu hingga Rp250 ribu per orang. Di dalamnya tercantum komponen uang saku, uang makan, dan administrasi seperti biaya kesehatan untuk menambah daya tahan tubuh.

Wakabaintelkam Polri Irjen Pol Merdisyam menambahkan bahwa analisis faktor risiko krusial dalam sebuah penyelenggaraan acara. Pasalnya, hal itu berkaitan dengan kesiapan penyelenggaraan acara dan analisis kerawanan. Izin yang diberikan tidak bisa dianggap izin semata, melainkan ada implikasi hukum yang harus ditanggung di kemudian hari.

"Perizinan itu mempunyai dampak hukum jika terjadi permasalahan," ujar Merdi.

4 dari 4 halaman

Daftar Venue

Ketua PMO (tim transisi) Fajri menyebut pihaknya mengoptimalkan teknologi yang ada sehingga pengguna, yakni promotor, bisa mendapatkan manfaatnya. Proses pengajuan bisa dilakukan dengan hanya mengisi data di form yang disiapkan dan mengunggah tiga dokumen, yakni proposal, surat pernyataan bahwa kegiatan tidak bertentangan dengan hukum dan norma lainnya, serta dokumen telah mendapatkan tempat.

"Paling 15--30 menit sudah selesai. Data tadi terkirim ke Disparekraf dan juga Polri. Diproses. Dapat notifikasi ke email bahwa sudah ajukan perizinan," kata dia.

Pembayaran biaya pengamanan akan disampaikan kemudian setelah analisis faktor risiko sudah dilakukan. Nantinya, promotor akan diminta membayar melalui ID billing. Setelah pembayaran, izin baru terbit.

Daftar venue yang dijadikan uji coba:

Jabodetabek:

Stadion GBK

JCC

Ancol Beach City International Stadium

JIExpo Kemayoran

Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD

Community Park PIK 2

GOR Padjajaran

Sentul City

Luar Jabodetabek:

Jatim Expo (Surabaya)

Stadion Siliwangi (Bandung)

MMTC GOR Pemprov Sumut (Medan)

Peninsula Island (Bali)

Halaman Parkir Barat Stadion Mandala Krida (DIY)

Komplek Halaman Sampokong Kedung Batu (Semarang)

Stadion Manahan (Solo).

 

Video Terkini