Liputan6.com, Jakarta - Seolah tidak ada habisnya kericuhan yang ditimbulkan Warga Negara Asing (WNA) di Bali. Setelah serangkaian insiden yang meresahkan warga Bali, kali ini muncul lagi aksi nekat seorang perempuan asing yang terekam kamera saat mencoba memanjat pagar besi Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Insiden ini jadi sorotan setelah video tersebut diunggah akun Instagram @truly_okto, dan jadi viral setelah dibagikan kembali oleh akun @punapibali pada Jumat, 22 September 2023.
Baca Juga
Dalam video berdurasi 16 detik tersebut, tampak seorang turis asing yang memakai tanktop pink, celana pendek, dan topi itu berusaha dengan gigih memanjat pagar tinggi yang membatasi bandara dan jalan raya. Dari tayangan video, terlihat jelas kesulitan yang dialami WNA tersebut, yang tampaknya disebabkan desain pagar yang memiliki celah kecil.
Advertisement
Wanita tersebut tampak begitu fokus dengan aksinya, bahkan mengabaikan lalu lintas padat di jalan raya di sebelahnya. Dalam upaya panjat pagar tersebut, ia sampai-sampai melepas sandal yang dikenakannya dan meninggalkannya di bawah.
Tanpa sandal, aksi panjat pagar tersebut tampak lebih lancar. Ia pun berhasil mencapai puncak pagar dan melompat masuk ke dalam area bandara.
Tindakan orang asing itu tentu memicu berbagai tanggapan dari warganet. Ada yang sudah tidak heran dengan tingkah WNA di Bali, namun ada juga yang memaklumi karena akses jalan kaki menuju Bandara Ngurai Rai dinilai terlalu jauh.
Beragam Tanggapan Warganet
"Bandara bali kurang ramah pejalan kaki dan pemotor. Bandara Surabaya aja motor bisa masuk. Blum lagi bawa barang bejibun," tulis salah satu warganet di kolom komentar memaklumi.
"Aku kalo naik gojek sebenarnya males juga turin di parkiran motor. Jauh kali jalan. Kalo bisa manjat, manjat aku cari shortcut wkwk," timpal warganet lainnya.
"Padahal kami semua selalu welcome terhadap para wisatawan asing, mohon setidaknya mereka patuhi aturan di Bali dengan menjaga budaya kami!" bubuh akun lainnya. "Ini modus, biar ditangkap, duitnya sudah habis di Bali, biar dideportasi," kata salah satu akun.
Hingga kini, masih belum ada kabar terbaru mengenai apakah WNA tersebut menerima teguran atau sanksi dari otoritas lokal, serta apakah ia berhasil mengambil kembali sendalnya yang tertinggal di luar pagar.
Mengutip kanal Otomotif Liputan6.com pada 21 September 2023, ada juga tingkah WNA di Bali yang bikin geleng-geleng. Dalam video Tiktok yang diunggah akun @cctvdotcomm, tampak seorang WNA yang mengendarai sepeda motor diberhentikan beberapa polisi.
Dari video tersebut, ia diberhentikan polisi karena tidak menggunakan perlengkapan keselamatan, yaitu helm. Namun, orang asing itu tidak terima dan malah ingin memberi uang pada polisi tersebut.
Advertisement
Tidak Terima Ditilang
Turis asing itu marah-marah dan para polisi tidak terima dengan perkataan tersebut, mengancam ia bisa saja dideportasi. WNA itu juga mengatakan, perlakuan polisi ini tidak adil karena setiap hari ia selalu melihat orang lain yang menggunakan motor juga tidak memakai helm, namun tidak ditindak.
"Hajar pak, bule songong 😁," tulis seorang pengguna. "Bawa mobil di Bali banyak banyak istigfar 😭," sahut yang lain. "Bule ngomongnya jujur banget pake nanya anda mau uang? 😆," tulis yang lain.
Selain itu, ada juga sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan turis asing terlihat mendorong polisi ketika ia ditilang. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Jalan By Pass Ngurah Rai, Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, Senin, 18 September 2023.
Dalam video singkat itu, seorang pria asing, yang terlihat duduk di atas motor, memakai helm dan satu turis perempuan tanpa helm. Turis pria terlihat tak terima saat disetop bahkan mendorong polisi yang menghentikan kendaraannya.
"Berdasarkan laporan, kejadian berawal dari ditemukan ada WNA mengendarai sepeda motor Yamaha N'Max Nopol 3085 FCP, sedang berhenti karena lampu merah di depan pos polisi," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan tertulisnya, dikutip Merdeka.com, 19 September 2023.
Tidak Memakai Helm
Turis asing disetop karena penumpang yang dibonceng tak menggunakan helm. Polisi yang bertugas saat itu Aiptu Puji Santoso dan Aiptu Nyoman Siki Asmara langsung menghampiri pelanggar itu.
Kedua turis itu lantas digiring ke pinggir jalan di depan pos polisi Sunset Road. Aiptu Puji Santoso menanyakan dan mengecek surat-surat kelengkapan kendaraan. Ternyata turis tersebut tidak membawa surat-surat kelengkapan berupa SIM dan STNK.
"Kemungkinan tidak terima diperiksa karena merasa melanggar aturan, tiba-tiba WNA tersebut marah dan mendorong Aiptu Puji Santoso," jelas Jansen.
Aiptu Nyoman Siki Asmara berusaha melerai. Ia menjelaskan pada turis tersebut bahwa pengendara sepeda motor wajib mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia, seperti menggunakan helm untuk keselamatan diri, serta membawa STNK dan SIM.
"Setelah diberikan hukuman berupa teguran dan pemahaman mengenai aturan lalu lintas, WNA tersebut dipersilakan melanjutkan perjalanan oleh Aiptu Nyoman Siki Asmara," ujar Jansen.
Polisi menyatakan, pihaknya mengedepankan sikap humanis ketika ditanya soal apakah kedua WNA itu ditindak dengan hukuman tegas. Polisi juga tidak menjelaskan inisial dan asal negara WNA tersebut.
"Selama petugasnya sudah menjalankan tugasnya dengan baik, beliau lebih mengedepankan humanis dan sudah dilakukan tindakan berupa teguran (tilang), serta edukasi berlalu lintas yang baik," kata Jansen.
Advertisement