Sukses

Indonesia Disalahkan karena Kabut Asap, Menteri LHK: Tidak Ada Asap Melintas ke Malaysia

Departemen Meterologi Malaysia mengklaim bencana kabut asap yang diakibatkan Indonesia akan berlangsung di negaranya hingga 3 Oktober 2023.

Liputan6.com, Jakarta - Malaysia menyalahkan Indonesia atas bencana kabut asap di negaranya. Mengutip New Strait Times, Senin (2/10/2023), Direktur Jenderal Departemen Meterologi Malaysia (MetMalaysia) Muhammad Helmi Abdullah mengklaim lintasan kabut asap dari Kalimantan akan berdampak pada beberapa negara bagian di Malaysia Timur.

Ia mengatakan, bencana kabut asap yang terjadi pada Sabtu, 30 September 2023 itu diperkirakan akan berlangsung selama beberapa hari ke depan. "Lintasan kabut asap dari Kalimantan itu diperkirakan akan berdampak pada Kuching, Serian, dan Samarahan (di Sarawak) selama periode prakiraan," kata Helmi.

Pernyataannya didasarkan pada hasil pemodelan Hybrid Single Particle Lagrangian Integrated Trajectory (HYSPLIT). Menurutnya, hasilnya menunjukkan bahwa lintasan kabut asap diprediksi berlangsung selama periode 72 jam yang dimulai pada 30 September 2023, pukul 8 pagi waktu setempat, hingga 3 Oktober 2023, pukul 8 pagi.

Helmi mengatakan, berdasarkan ASEAN Specialized Meteorological Center (ASMC) yang melaporkan rekaman citra satelit National Oceanic and Atmospheric Administration 20 (NOAA-20), tidak ada titik api kategori High Confidence Level yang tercatat di semenanjung Malaysia, Sabah, dan Sarawak. Sementara, 353 titik api terdeteksi di Kalimantan dan 113 titik api terdeteksi di Sumatra.

Menurut ASMC, gumpalan asap sedang hingga tebal terpantau berasal dari titik panas yang terdeteksi di wilayah Sumatra bagian selatan dan bergerak ke arah barat laut pada Sabtu, 30 September 2023. "Di Kalimantan, kabut asap sedang hingga tebal teramati di Kalimantan bagian selatan dan sebagian besar Kalimantan tengah. Kabut asap juga terpantau bergerak ke arah timur laut dan menuju Kalimantan Timur," ujarnya.

ASMC mengatakan, stasiun kualitas udara di wilayah Sumatra bagian selatan dan tengah, serta di Kalimantan tengah melaporkan tingkat kualitas udara yang tidak sehat. Namun, pernyataan Malaysia dibantah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya Bakar.

2 dari 4 halaman

Pernyataan MenLHK soal Klaim Kabut Asap Malaysia

Menteri LHK menegaskan komplain yang dilontarkan Malaysia soal kabut asap di negaranya sejak pekan lalu itu tidak benar. Ia juga menanggapi munculnya berita dari kantor berita asing yang mengatakan bahwa kebakaran hutan di Indonesia menyebabkan asap lintas batas hingga Malaysia.

"Kita terus mengikuti perkembangan dan tidak ada transboundary haze ke Malaysia," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Senin (2/10/2023).

Berkenaan dengan peta citra asap lintas batas, ia mengaku sudah mendapat laporan sandingan peta citra sebaran asap dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan The ASEAN Specialised Meteorological Centre (ASMC) untuk periode 28--30 Sept 2023, serta sampai kemarin sore pukul 16.00 WIB.

"Tidak ada transboundary haze. Tidak ada asap yang menyeberang," ia kembali menekankan.

Berdasarkan hasil pantauan ASMC, selama beberapa hari tersebut, asap terpantau moderate hingga pekat di sejumlah wilayah di Sumatra dan Kalimantan. Pada Minggu, 1 Oktober 2023, asap terdeteksi mulai pekat di Kalimantan Tengah dan Sumatra Selatan. Namun, terpantau bahwa tidak terjadi asap lintas batas.

ASMC merupakan program kolaborasi regional di antara National Meteorological Services (NMSs) negara-negara anggota ASEAN. ASMC diselenggarakan di bawah Layanan Meteorologi Singapura, National Environment Agency of Singapore.

 

3 dari 4 halaman

Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan

Menurut data BMKG yang didapat dari pantauan satelit Himawari, citra sebaran asap wilayah Indonesia pada tiga hari tersebut terdeteksi di sejumlah wilayah di Sumatra dan Kalimantan. Arah angin di Indonesia pada umumnya dari tenggara ke barat laut-timur laut. Tapi, tidak terdeteksi adanya asap lintas batas.

"Jadi jelas, keduanya menyatakan tidak ada asap lintas batas," ujar Siti.

Meski begitu, ia mengakui terdapat berbagai catatan yang perlu jadi perhatian sejumlah pihak. Saat ini, pihaknya tengah berjibaku memadamkan kebakaran lahan di Sumatra Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, serta beberapa daerah lain di Sumatra dan Kalimantan. Pemadaman juga dilakukan di sebagian wilayah Jawa.

Pemadaman darat dan water bombing dilakukan, demikian pula Teknik Modifikasi Cuaca mulai dilakukan sejak kemarin. KLHK juga mengaku terus bekerja di lapangan. Sampai saat ini, 203 perusahaan mendapatkan peringatan dan 20 perusahaan sudah disegel karena kebakaran, di antaranya anak perusahaan Malaysia. Menteri LHK menegaskan pemerintah terus bekerja keras untuk mengatasi hal ini.

 

4 dari 4 halaman

Kebakaran Lahan di Sampit Sampai Jarak Pandang Hanya 10 Meter

Salah satu bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan terjadi di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Kondisinya semakin parah yang membuat jarak pandang di daerah itu hanya kurang dari 10 meter pada Senin pagi (2/10/2023).

"Sepanjang jalan saya membunyikan klakson dan menyalakan lampu panjang sepeda motor, supaya tidak sampai bertabrakan dengan pengendara dari berlawanan arah," kata Hadi, warga Sampit seperti dikutip Antara.

Tak hanya ruas jalan utama, seperti Jalan Tjilik Riwut, Sudirman, dan HM Arsyad, kabut asap parah juga mengepung kawasan pinggir sungai, yaitu Jalan Baamang I, yang biasanya terbebas dari kabut asap. Stasiun Meteorologi Haji Asan Kotawaringin Timur mencatat, jarak pandang hingga pukul 07.00 WIB hanya sekitar 10 meter. 

Warga yang berkendara harus mengurangi kecepatan untuk menghindari kecelakaan. Sebagian warga juga menggunakan masker untuk mencegah penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Menyikapi kondisi ini, Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur menegaskan kembali kebijakan terkait adaptasi kegiatan belajar dan mengajar. Untuk kawasan yang terdampak cukup parah, diperkenankan melakukan pembelajaran dengan sistem daring.