Sukses

Lebih dari 60 Siswa SD di Jamaika Alami Halusinasi dan Muntah Setelah Memakan Permen Ganja

Lebih dari 60 siswa SD di Jamaika dilarikan ke rumah sakit setelah mengonsumsi permen yang ternyata mengandung ganja, menurut pengumuman dari Fayval Williams, menteri pendidikan negara tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah insiden baru-baru ini menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam memilih camilan bagi anak. Lebih dari 60 siswa SD di Jamaika dilarikan ke rumah sakit setelah mengonsumsi permen yang ternyata mengandung ganja, menurut pengumuman dari Fayval Williams, menteri pendidikan negara tersebut.

Melansir BBC pada Selasa, 3 Oktober 2023, Williams, melalui unggahan di platform media sosial X (yang dulu dikenal sebagai Twitter), menyatakan bahwa siswa yang terkena dampak dari permen ini mayoritas berasal dari wilayah St Ann's Bay, yang berjarak sekitar 80 km dari Kingston, ibu kota Jamaika.

Dampak dari mengonsumsi permen tersebut cukup parah, dengan beberapa di antaranya mengalami gejala, seperti muntah dan halusinasi. Meskipun demikian, berita baiknya adalah tidak ada anak yang kondisinya kritis.

Dalam pernyataannya di X, Williams menekankan upaya medis yang dilakukan. "Tim medis berupaya keras untuk memulihkan kondisi para siswa," tulisnya. Beberapa anak bahkan memerlukan infus untuk membantu proses pemulihan mereka.

Kekuatan efek dari permen tersebut diilustrasikan dengan pernyataan salah satu anak. "Aku hanya makan satu permen dan rasanya seperti ini. Ini benar-benar produk yang sangat kuat dan berpotensi membahayakan."

Meskipun Williams menyebut Sekolah Dasar St Ann's Bay sebagai tempat asal anak-anak yang terdampak, beberapa laporan dari media setempat menyatakan bahwa beberapa siswa dari Sekolah Dasar Ocho Rios juga mengalami hal serupa. Semua anak yang jatuh sakit diperkirakan berusia antara 7--12 tahun.

2 dari 4 halaman

Permen Diproduksi di AS

Kepala sekolah dari Sekolah Dasar St Ann's Bay, dalam wawancara dengan Jamaica Observer, mengindikasikan bahwa seorang "penjual" diduga bertanggung jawab atas distribusi permen berbahaya tersebut di kalangan siswa. Inspektur Senior Dwight Powell, Kepala Departemen Kepolisian St Ann, meminta setiap orang yang memiliki informasi terkait keberadaan pihak yang terlibat dalam kasus ini untuk segera melapor kepada pihak yang berwenang.

Williams, dalam upaya meningkatkan kesadaran publik tentang masalah ini, membagikan gambar kemasan permen yang diduga mengandung ganja tersebut di platform media sosialnya. Keterangan pada kemasan tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa produk tersebut tidak diperuntukkan bagi anak-anak di bawah usia legal.

Diketahui bahwa setiap permen tersebut mengandung sebanyak 100 miligram Delta-8 tetrahydrocannabinol (THC), yang merupakan zat psikoaktif yang efeknya dapat mempengaruhi fungsi otak. Menilai dari dosisnya, jumlah tersebut cukup signifikan, bahkan mungkin berlebihan untuk konsumsi orang dewasa.

Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) telah memberikan peringatan mengenai Delta-8 dengan menyatakan bahwa senyawa tersebut memiliki efek yang dapat mempengaruhi kesadaran. Menariknya, permen yang belum mendapatkan persetujuan FDA ini ternyata diproduksi oleh sebuah perusahaan yang berlokasi di California, sebuah negara bagian AS di mana ganja telah dilegalkan.

3 dari 4 halaman

Anak Di Bawah Umur Terseret Kasus Peredaran Ganja

Di Jamaika, ganja dalam jumlah tertentu telah didekriminalisasi sejak 2015, memungkinkan penduduknya untuk memiliki dan mengonsumsi ganja untuk keperluan pribadi. Namun, ada batasan yang jelas, seperti diungkapkan Menteri Kesehatan, Christopher Tufton. Pemerintah Jamaika tetap menegaskan bahwa mereka tidak memperbolehkan impor produk makanan yang mengandung zat aditif obat-obatan.

Insiden itu bukanlah kasus pertama yang melibatkan konsumsi makanan mengandung obat-obatan oleh anak-anak. Baru-baru ini, di Afrika Selatan, hampir 90 anak mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi kue panggang muffin yang ternyata mengandung obat-obatan. Makanan tersebut diduga dibeli dari para pedagang jalanan.

Dari dalam negeri, Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau menangkap lima pengedar 60 kilogram daun ganja kering dari Sumatra Utara ke Pekanbaru. Dari kasus ini muncul sebuah nama narapidana di salah satu Lapas Jakarta.

Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Yos Guntur melalui Kasubdi II AKB Janton Silaban menjelaskan, para tersangka berinisial IS, FE, FI, NU dan NA. Salah satu tersangka masih berkategori anak-anak. "Tersangka FI masih berumur 17 tahun, proses hukumnya sesuai dengan perundangan anak," kata Janton, Rabu siang, 27 September 2023 mengutip kanal Regional Liputan6.com.

Puluhan kilogram ganja itu sudah dimusnahkan dengan cara disiram minyak dan dipantik memakai api oleh Wakil Kepala Polda Riau Brigadir Jenderal Kasihan Rahmadi.

4 dari 4 halaman

Cari Pembeli

Janton menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi ada sebuah mobil membawa puluhan kilogram ganja dari daerah Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumut ke Pekanbaru. Ia mendapat informasi mobil itu akan melintas di Jalan Garuda Sakti. Pada 16 September 2023, polisi bergerak ke lokasi dan melihat mobil mencurigakan melintas di jembatan.

"Mobil dihentikan, ada tiga orang yaitu IS, FE dan FI, mereka membawa karung berisi puluhan paket telah dilakban kuning berisi daun ganja kering," jelas Janton.

Ketiganya mengaku akan mengantarkan daun haram itu ke Kecamatan Rumbai. Sudah ada dua calon penerima, yaitu NU dan NA menggunakan sepeda motor. "Keduanya ditangkap dan mengakui akan menerima ganja itu, pembelinya masih dalam penyelidikan," kata Janton.

Kepada penyidik, IS mengaku pernah berhubungan dengan seorang narapidana di Lapas Jakarta. IS tidak mengetahui Jakarta mana dan komunikasi hanya melalui telepon. Ia diperintahkan menjemput 60 kilogram ke daerah Penyabungan. IS membeli ganja itu Rp700 ribu per kilogram, selanjutnya akan dijual lagi ke penerima di Pekanbaru Rp2 juta.

"Modal Rp700 ribu per kilo, oleh kurir dijual Rp2 juta, selanjutnya nanti Rp5 juta kalau ketemu siapa pembeli berikutnya," kata Janton.