Sukses

Terancam Dibongkar, Kamar-Kamar Hotel Sultan Masih Bisa Dipesan Tamu

The Sultan Hotel Jakarta yang dikenal sebagai Hotel Sultan sedang menjadi sorotan setelah habisnya Hak Guna Bangunan (HGB) hotel tersebut. Meski begitu jika mengecek website maupun aplikasi pemesanan hotel, akomodasi di Hotel Sultan masih tersedia.

Liputan6.com, Jakarta - The Sultan Hotel Jakarta yang dikenal sebagai Hotel Sultan sedang menjadi sorotan setelah habisnya Hak Guna Bangunan (HGB) hotel tersebut. Tentu publik pun bertanya-tanya bagaimana dengan reservasi yang sudah sempat dilakukan sebelumnya.

Selain itu jika mengecek website maupun aplikasi pemesanan hotel, akomodasi di Hotel Sultan masih tersedia. Liputan6.com mencoba mengulik ketersedian akomodasi hotel melalui pemesanan online di website sultanjakarta.com yang juga masih dapat diakses.

Di laman resminya tersebut Hotel Sultan menyediakan pemesanan room untuk kategori deluxe, grand deluxe, executive room, dan royal suite dengan 2 tempat tidur. Akomodasi hotel yang terletak di kawasan GBK dan dekat dari kawasan Jakarta Convention Centre serta akses melalui Jl. Jendral Sudirman ini juga dapat ditemukan melalui platform tiket.com.

Harga yang ditawarkan mulai dari Rp1.252.180 untuk kategori kamar deluxe king dengan pemandangan kolam renang sudah termasuk sarapan dan parkir mandiri gratis per masa menginap. Ada juga tipe kamar deluxe double dengan pemandangan kota, termasuk sarapan untuk dua orang, harganya Rp1.669.800.

Selain itu terdapat pilihan kamar tipe king bedroom dengan pemandangan taman seharga Rp2.940.300. Untuk kamar executive double seharga dibanderol Rp3.005.640 dan tipe kamar suite junior single harganya mencapai Rp3.431.706. 

Bukan hanya kamar hotel, di aplikasi tersebut juga tersedia pilihan apartemen 2 kamar tidur untuk dua tamu dengan ranjang tipe double tanpa sarapan seharga Rp4.770.409. Kategori apartemen juga tersedia untuk 3 kamar tidur dengan biaya Rp4.770.409, sementara apartemen tiga kamar tidur dengan pemandangan kota harganya Rp5.445.000 yang mana semua biaya dihitung per malam. 

2 dari 4 halaman

Dulunya Hotel Hilton

Sebelumnya diberitakan pada Rabu, 4 Oktober 2023, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) memasang sejumlah spanduk di sekitar area Hotel Sultan. Hal itu bertujuan untuk mendeklarasikan pengosongan hotel bintang lima milik PT Indobuildco itu setelah habis hak pemakaian lahannya.

Meski demikian, pihaknya tetap beroperasi melayani tamu, karena banyak di antaranya yang terlanjur memesan kamar. "Operasional hotel masih tetap jalan. Saya bilang jalan saja terus. Agenda orang di sini sudah pesan dari enam bulan lalu," ungkap Kuasa hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva, lapor kanal Bisnis Liputan6.com, Rabu, 4 Oktober 2023.

Kejadian ini menambah daftar kontroversi selama hotel itu eksis. Hotel yang dulunya dikenal dengan nama Hotel Hilton Jakarta ini merupakan rancangan tim arsitektur EdKillingsworth yang pembangunannya berlangsung secara bertahap, dimulai pada 1971 hingga selesai pada 1993 dengan rampungnya tower Lagoon.

Mengutip laman webnya, sebelum 2006, hotel itu adalah bagian dari jaringan Hilton International, bisnis keluarga Paris Hilton yang juga melibatkan sang ayah, Richard Hilton. Tak hanya keluarga Hilton, Hotel Hilton di Jakarta juga dimiliki Pontjo Sutowo dan keluarganya. Pontjo adalah paman Indraguna Sutowo, suami Dian Sastrowardoyo.

3 dari 4 halaman

Disulap Jadi Hotel Bernuansa Jawa

Pada 1996, Singgasana Group mulai mengelola hotel itu sebagai joint venture Indobuildco-Hilton International. Ini merupakan manajemen hotel dan resor lokal yang juga menghadirkan Ayodya Resort Bali, Singgasana Hotel Surabaya, HOUSE Sangkuriang Bandung, dan Singgasana Hotel Makassar, mengutip Antara.

Usai selesai kontrak dengan jaringan Hilton International, di samping berganti nama jadi Hotel Sultan Jakarta, pengelola juga menyulapnya jadi hotel mewah bernuansa budaya Jawa. Kamar tamu dan suites-nya hadir dalam jumlah fantastis, mencapai lebih dari 700 unit.

Sedari awal, penguasaan lahan dan pendirian bangunan Hotel Hilton, sekarang Hotel Sultan, memang sudah jadi polemik. Pasalnya, lokasi hotel, yakni kompleks GBK, tercatat berstatus lahan milik negara, tapi selama puluhan tahun dikuasai keluarga Sutowo.

Kasus penyalahgunaan perpanjangan hak guna bangunan (HGB) Hotel Hilton juga sempat muncul pada 2002. Perpanjangan hak guna itu diduga menyalahi prosedur karena dilakukan tanpa izin dari pengelola GBK. Melansir merdeka.com, saat diperiksa tahun 2005, mantan Gubernur Jakarta, Ali Sadikin, mengaku tertipu PT Indobuildco yang dikiranya merupakan anak perusahaan Pertamina.

4 dari 4 halaman

Rentetan Sengketa dan Proses Hukum

Saat itu, Ibnu Sutowo sebagai Direktur Pertamina diminta membangun hotel Pertamina di Senayan dengan hak guna bangunan 30 tahun. Namun, hotel ternyata dimiliki perusahaan pribadi Ibnu. Saat HGB-nya berakhir pada 2002, sengketa berlarut pun dimulai.

Hingga akhirnya mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menyatakan bahwa status tanah Hotel Sultan sudah kembali ke pangkuan pemerintah setelah melalui proses pengadilan selama puluhan tahun. Tanah di kompleks GBK ini berhasil direbut kembali melalui keputusan Mahkamah Agung.

"Asetnya negara, sekarang baru kita menangkan 2012, setelah berpuluh-puluh tahun kita kalah terus. Ini aset negara kok bisa jatuh ke tangan swasta," ungkap Sudi.

Dengan kemenangan melalui proses hukum Peninjauan Kembali (PK), pihak pengelola hotel memiliki kewajiban membayar pada negara. "Kita menang dan kita pelajari apa yang menyebabkan beralih ke swasta. Kita PK dan menang. Mereka bayar royalti dan setor ke negara," kata Sudi saat itu.

Hotel ini juga sempat jadi tuan rumah debat calon presiden (capres) edisi kedua, yang saat itu menampilkan Jokowi dan Prabowo Subianto, pada 17 Februari 2019. Sementara, dua calon wakil presiden saat itu, KH Ma'ruf Amin dan Sandiaga Uno, duduk di bangku penonton.

Video Terkini