Sukses

Disebut Jadi Dalang Kisruhnya Kasus Jessica Wongso, Krishna Murti Tuding Otto Hasibuan Banyak Bohongnya

Salah satu pernyataan Otto Hasibuan yang banyak menarik perhatian adalah, Krishna Murti yang menangani kasus Jessica Wongso pada 2016 lalu mendesak keluarga Mirna Salihin untuk melakukan autopsi.

Liputan6.com, Jakarta - Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Jessica Wongso, terpidana kasus pembunuhan berencana 'Kopi Sianida' belakangan ini rajin tampil di berbagai kanal media sosial. Hal itu terjadi setelah kasus yang pernah ditanganinya itu kembali menguak setelah diangkat menjadi film dokumenter oleh Netflix. Film bertajuk 'Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso' itu pun ramai dibahas publik.

Pada beberapa kesempatan, Otto Hasibuan mengatakan bahwa terdapat sejumlah kejanggalan dalam penyelesaian kasus ini. Menurut Otto, Jessica Wongso tidak dapat ditetapkan sebagai tersangka karena lemahnya barang bukti.

Selain itu, Otto juga kerap menyinggung sosok Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti. Menurut Otto Krishna adalah sosok di balik memanjangnya kasus ini.

Salah satu pernyataan Otto yang banyak menarik perhatian adalah Krishna Murti yang menangani kasus tersebut pada 2016 lalu, mendesak keluarga Mirna Salihin untuk melakukan autopsi agar polisi bisa menetahui siapa yang telah menghilangkan nyawa mendiang Mirna.

"Pak Krishna Murti ini meminta keluarga Mirna supaya dilakukan autopsi dengan alasan Mirna meninggal karena diracun, padahal waktu itu belum ada yang memastikan kalau Mirna diracun, ini akan janggal, kok dia bisa tahu lebih dulu," ucap Otto saat beberapa kali tampil di podcast, termasuk di podcast Karni Ilyas dan Deddy Corbuzier, beberapa hari lalu.

Krishna Murti sepertinya merasa gerah dengan pernyataan Otto tentang dirinya yang kerap diulang-ulang dan ramai dibahas di media sosial. Melalui akun Instagram pribadinya, jenderal Bintang 2 itu mengatakan bahwa kasus tersebut sudah selesai.

Menurutnya jenazah Wayan Mirna Salihin sudah diautopsi oleh ahli forensik dan hasilnya sudah diserahkan kepada hakim. Krishna menegaskan, upaya apapun yang dilakukan pengacara dalam sistem peradilan sah-sah saja.

 

 

2 dari 4 halaman

Krishna Murti Sebut Omongan Otto Banyak Mengandung Kebohongan

Namun, kata dia, bukan berarti pengacara bisa bebas mendelegitimasi kinerja penegak hukum dengan mengatakan tidak ada autopsi. Krishna juga menekankan kepada Otto Hasibuan agar tidak merembet ke ranah lain untuk mencari pembenaran. Menurut Krishna apa yang dilakukan Otto semata-mata untuk menjaga kredibilitasnya sebagai pengacara.

"Pengacara adalah orang hebat, orang pintar, tapi kalau arena sistem peradilan pidana Anda belum mampu sepenuhnya bisa menang sesuai harapan, jangan gunakan arena lain yg tujuannya untuk menjaga kredibilitas anda sebagai pengacara," tulis Krishna pada Selasa (10/10/2023).

Krishna mengaku, sejak akhir September lalu dirinya sudah berusaha untuk diam, tapi karena banyak omongan yang dirasa sudah tidak benar dan menggiring opini publik, maka ia pun angkat suara.

"Penyidik, JPU, hakim, termasuk pengacara yg berperkara adalah tidak etis mengomentari hasil putusan peradilan. Makanya kami diam. tapi omongan Anda di berbagai media banyak mengandung kebohongan yg menghasut pikiran publik,” jelas Krishna.

Krishna mengimbau kepada Otto untuk tampil secara profesional dengan menggunakan arena sistem peradilan pidana dan arena publik dengan etika yang sepantasnya.

3 dari 4 halaman

Otto Seret Nama Krishna Murti

"Tolonglah Anda proporsional menggunakan arena sistem peradilan pidana dan arena publik lainnya dengan etika yang pantas. Kami hanya menegakkan hukum murni atas nama negara. Bukan atas nama keluarga korban," terangnya. 

"Karena pembunuhan dengan racun di muka bumi manapun 90% tdk ada saksi mata yg melihat secara langsung, makanya digunakan pembuktian secara ilmiah yg sdh dihadirkan prosesnya secara adil pada sidang terbuka,” pungkasnya.

Saat berbicara dengan Karni Ilyas di podcast Karni Ilyas Club pada 6 Oktober 2023, Otto Hasibuan secara berani menyeret kembali nama Irjen Krishna Murti saat membahas kemungkinan janggalnya kasus yang membuat Jessica Wongso dipenjara. Otto menyampaikan kepada Karni Ilyas bahwa Krishna Murti yang kala itu menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, membuat kasus menjadi panjang lantaran meminta ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin, untuk melakukan autopsi jenazah korban.

Padahal, saat itu pihak keluarga sudah memiliki rencana untuk langsung mengebumikan Wayan Mirna Salihin. Disampaikan oleh Otto Hasibuan bahwa menurutnya, Krishna Murti seolah sudah memahami kondisi jenazah Mirna sebelum dilakukan autopsi.

Otto menyampaikan kepada Karni Ilyas bahwa persoalan panjang yang menjadi kasus tak akan terjadi jika proses pemakaman Mirna tak diinterupsi informasi soal diracuni. Otto pun menyebut kabar soal Mirna keracunan disampaikan sebelum dimulainya autopsi.

4 dari 4 halaman

Keterangan Otto Hasibuan Soal Autopsi

Otto menyampaikan kepada Karni Ilyas bahwa persoalan panjang yang menjadi kasus tak akan terjadi jika proses pemakaman Mirna tak diinterupsi informasi soal diracuni. Otto pun menyebut kabar soal Mirna keracunan disampaikan sebelum dimulainya autopsi

"Kalau dia langsung dikuburkan waktu itu, sudah selesai persoalan ini, enggak ada, Saat itu, Krishna Murti mengatakan kepada ayahnya Mirna, 'Edi, anakmu diracuni'," ungkap Otto Hasibuan.

"Padahal saat itu belum ada autopsi, belum ada pengambilan sampel. Lalu dari mana Krishna Murti berkesimpulan awal, mendahului semua peristiwa?" sambungnya.. Lantaran mendapat informasi seperti itu, pihak keluarga pun menyetujui adanya autopsi.

Dokter ahli bernama Slamet yang diketahui melakukan autopsi pun hadir saat sidang putusan Jessica dilaksanakan. Keterangan yang disampaikan itu membuat Otto makin tercengang.

Diketahui, Dokter Slamet kala itu hanya mengambil sampel lambung, hati, dan beberapa bagian tubuh Mirna. "Kami tanya kepada dia (dokter autopsi), 'Apa yang saudara lakukan? Apakah saudara melakukan autopsi mayat Mirna?' Dia bilang, 'Tidak'," ucap Otto.

"Saya tanya lagi, 'Kenapa anda tidak melakukan autopsi, padahal itu permintaan polisi?' Dia bilang, 'Itu perintah polisi untuk tidak diautopsi'. Slamet mengatakan itu dalam sidang," terang Otto Hasibuan.