Liputan6.com, Jakarta - TikTok telah resmi menutup menu belanja online TikTok Shop di Indonesia pada Rabu, 4 Oktober 2023. Penutupan itu diharapkan bisa membuat para pedagang offline dan pasar tradisional seperti di Pasar Tanah Abang kembali ramai didatangi pembeli.
Lalu, bagaimana suasana Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat usai TikTok Shop resmi dihapus pemerintah? Berdasarkan beberapa video yang beredar di media sosial, situasi Tanah Abang ternyata tidak menjadi ramai seperti yang diharapkan para pedagang. Salah satu video penampakan terkini di Pasar Tanah Abang itu dibagikan oleh akun Twitter (X) @Paltiwest.
Baca Juga
"Kondisi Pasar Tanah Abang semenjang keranjang kuning resmi ditutup," tulis keterangan dalam video yang dibagikan pada Senin, 9 Oktober 2023. Akun ini juga bertanya kepada warganet apakah kondisi Pasar Tanah Abang sudah sesuai harapan, terutama setelah para pedagang di pasar grosir itu mendesak pemerintah menghapus TikTok Shop.
Advertisement
"Kondisi Tanah Abang pasca TikTok Shop ditutup. Sudah sesuai harapan?" tanya pemilik akun tersebut. Dalam video berdurasi sekitar dua menit itu, terlihat penampakan Pasar Tanah Abang di berbagai sudut. Lapak-lapak penjual di Tanah Abang masih terlihat sepi pengunjung.
Situasi pasar yang masih sepi pengunjung itu pun dinilai miris. Upaya para pedagang Tanah Abang mendesak pemerintah untuk menghapus TikTok Shop dinilai tidak ada dampaknya. Lalu lintas di depan pasar terlihat cukup ramai tapi tidak sampai membuat kemacetan yang sebelumnya sudah jadi pemandangan umum di sana.
Â
Warganet Soroti Pasar Tanah Abang
Video suasana Pasar Tanah Abang itu pun mendapatkan banyak atensi dari warganet. Sampai berita ini ditulis, video kondisi terbaru Pasar Tanah Abang itu sudah dilihat lebih dari 102 ribu kali, disukai lebih dari 335 kali dan mendapatkan lebih dari 140 komentar.
"Apa zaman sudah berubah ya, cara belanja pun ikut berubah. Intinya harga murah barang bagus dan praktis," komentar seorang warganet.
"Pasca Covid-19 orang jadi males keluar karena sudah nyaman sama zonanya. Kebutuhan primer sekunder tersier bisa didapat sambil rebahan main ponsel," ujar warganet yang lain.
"Malas kesana bang. Parkirnya mahal, bayarnya double. Masuk ke dalam juga kalau ngak pinter-pinter nawar dan ulet, harganya hampir 2x lipat nya. Apa iya harganya grosir?" keluh warganet lainnya.
"Lah gak ada bedanya itu, tetep sepi, berarti emang bukan soal tiktok shop yg ditutup, emang budaya belanja masyarakat sekarang lebih ke online dibandingin dateng ke lokasi," tulis warganet lainnya.
"Alhamdulillah udah gak macet lagi dan parkir d pinggir jalan, mesti nya mereka diajarkan juga digital marketing bukan menyalahi perubahan teknologi dan internet. Kenapa murah di online salah satu faktor gak ada sewa toko cukup d rmh aja bisa berjualan," timpal warganet lainnya.
Â
Advertisement
Keinginan Pedagang Tanah Abang
Kabar terbarunya lagi, sejumlah pedagang Tanah Abang juga meminta pemerintah untuk menutup marketplace atau e-commerce. Mereka mengklaim bahwa e-commerce juga mempengaruhi pemasukan pendapatan penjualan mereka.
Menanggapi situasi itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan bahwa digitalisasi merupakan sebuah keniscayaan bagi kehidupan ke depannya. Maka dari itu tidak bisa dilakukan penutupan e-commerce di Indonesia.
"Nggak bisa, itu kan keniscayaan. Nanti online diatur agar tidak mematikan pedagang-pedagang kita," kata Zulhas saat meninjau pedagang ritel ITC Cempaka Mas, Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023, dilansir dari kanal Bisnis Liputan6.com.
Ia justru meminta kepada para pedagang offline untuk mulai belajar digital marketing untuk bisa berjualan di marketplace. Nantinya, lanjut Ketua PAN itu, pedagang offline pun bisa berjualan di online, sehingga memiliki dua toko.
"Justru pedagang yang harus belajar online. Memang lama-lama akan digital. Makanya yang belum ngerti, belum belajar, kita ajari," imbuhnya.Â
Mendag Soal Belanja Online
"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," tulis keterangan resmi, dikutip dari laman resmi TikTok, 3 Oktober 2023.Â
Dalam keterangan resmi tersebut, pihaknya menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana ke depan. Penutupan ini merupakan buntut dari revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 menjadi Permendag Nomo 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembukaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Sebelumnya, Mendag, Zulkifli Hasan (Zulhas) memberikan waktu selama seminggu untuk media sosial yang merangkap juga sebagai e-commerce seperti platform TikTok Shop supaya tidak menyatukan dua aktivitas secara langsung. Ia menjelaskan apabila media sosial ingin membuka platform social commerce itu diperbolehkan, tetapi hanya untuk promosi dan iklan. Jika ingin berjualan, tetap harus melalui e-commerce.
Zulkifli Hasan mengungkapkan, pemerintah tidak pernah melarang aktivitas jualan online melalui e-commerce. Hanya saja, saat ini pemerintah mengatur aktivitas social commerce sehingga tidak bergabung dengan transaksi jual beli.
Â
Advertisement