Liputan6.com, Jakarta - Beberapa destinasi populer dunia akan menaikan pajak wisata untuk turisnya pada 2024. Salah satunya yang sudah tersiar adalah Amsterdam di Belanda yang akan memberikan perubahan harga.
Pajak wisata biasanya meliputi pajak hiburan, pajak hotel, hingga pajak restoran dan bisa berbeda ketentuannya di setiap negara. Tentu dengan kabar kenaikan pajak wisata, para turis harus merogoh kantongnya lebih dalam, atau mungkin pergi sebelum 2023 berakhir.
Baca Juga
Kasus Dugaan Penipuan Paket Wisata ke Korea Selatan oleh Influencer Malaysia, Kerugian Capai Rp1,64 Miliar
Viral Pungli Joki Pemandu Jalur Alternatif Puncak Bogor Rp850 Ribu, Apakah Permintaan Maaf Pelaku Cukup Loloskan dari Jerat Hukum?
Wajah Baru Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Jelang Tahun Baru 2025, Lebih Hijau dan Bisa Drop Bagasi Mandiri
Mengutip laman CNN, Minggu (15/10/2023), Amsterdam akan memecahkan rekornya sendiri dalam hal pajak turis tertinggi di Eropa dan mungkin di dunia tahun depan, menurut anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah kota. "Pajak wisatawan akan dinaikkan lebih lanjut untuk mendanai pengeluaran ekstra sehingga pengunjung memberikan kontribusi yang lebih besar kepada kota," demikian isi dokumen tersebut.
Advertisement
Biaya harian yang dibebankan kepada pengunjung kapal pesiar akan berkisar antara 8--11 euro atau setara Rp182 ribu untuk biaya per malam yang dimasukkan ke dalam harga kamar hotel. Hal ini akan membuat sewanya melonjak hingga 12,5 persen dari tarif kamar.
Amsterdam telah berupaya memerangi overtourism dalam beberapa tahun terakhir, dengan mengambil langkah-langkah termasuk memberi tahu pengunjung dengan membatasi kedatangan kapal pesiar. Pemerintah juga berupaya untuk mencegah orang-orang yang datang ke kota untuk mencari seks dan narkoba.
Tak hanya Belanda, beberapa tujuan populer sudah mengkhawatirkan masalah kelebihan kunjungan turis atau overtourism. Sejumlah destinasi pun berusaha mengatasinya dengan menerapkan pajak turis sejak 2022.
Destinasi Populer Eropa dengan Pajak Wisata
Sebelumnya kota Valencia di Spanyol telah mengumumkan akan memperkenalkan pajak turis untuk pelancong yang menginap di semua jenis akomodasi di wilayahnya, termasuk hotel, hostel, apartemen, dan tempat perkemahan. Kebijakan akan mulai berlaku pada akhir 2023 menuju awal 2024.
Pengunjung perlu membayar antara 50 sen dan 2 Euro per malam tergantung akomodasi yang mereka pilih, sampai tujuh malam. Pihak berwenang mengatakan biaya tersebut bakal digunakan untuk pembangunan berkelanjutan dari sektor pariwisata di kawasan itu.Â
Begitu juga dengan Venesia yang sudah mulai membebankan biaya kepada wisatawan yang berkunjung mulai musim panas 2023 dan seterusnya. Surat kabar Italia La Stampa menulis bahwapada Agustus beberapa tindakan telah diusulkan untuk mengontrol jumlah wisatawan, seperti sistem pemesanan online.
Tetapi, mereka memerlukan upaya lebih untuk menekan kelebihan turis dengan menerapkan biaya untuk memasuki kota. Retribusi yang diusulkan akan bervariasi antara 3 Euro dan 10 Euro, berdasarkan apakah itu saat low atau high season.Â
Advertisement
Pajak Wisata di Bhutan
Adapun pajak turis di Bhutan sangat tinggi jika dibandingkan biaya harian minimum untuk kebanyakan orang asing sebesar 250 dolar atau Rp3,7 juta per orang per hari selama musim ramai dan sedikit lebih sedikit di musim sepi. Tapi, biaya itu mencakup banyak hal, termasuk akomodasi, transportasi di dalam negeri, panduan, makanan, dan biaya masuk.Â
Sekitar awal Agustus 2023 Kerajaan Bhutan yang ada di wilayah Himalaya telah memangkas pajak wisata harian yang dikenakan turis. Keputusan diambil jadi upaya meningkatkan sektor pariwisata yang masih berjuang pulih setahun usai pembatasan Covid-19 dicabut.
Mereka memutuskan menurunkan pajak wisata menjadi 100 dolar AS per malam yang akan berlaku sejak September 2023. Dalam pernyataan pemerintah pada Jumat, 25 Agustus 2023, tarif baru itu berlaku sampai empat tahun ke depan.
"Ini dalam pandangan pentingnya peran sektor pariwisata dalam menciptakan lapangan kerja, mendapatkan devisa ... dan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan," bunyi pernyataan tersebut.
Terisolasi selama beberapa generasi, Bhutan membuka negaranya untuk kunjungan wisata pada 1974 dengan menyambut 300 turis. Jumlah tersebut menjadi 315.600 pada 2019, meningkat 15,1 persen dari tahun sebelumnya, menurut data yang diperoleh, dikutip dari CNN.
Wisatawan yang ke Bali Dikenakan Pajak Wisata
Pemerintah Provinsi Bali benar-benar melaksanakan niatnya menarik pajak wisata alias retribusi kepada turis asing yang datang ke Pulau Dewata. Biaya dibebankan sekitar 10 dolar AS atau Rp150 ribu.
Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan aturan legal untuk penarikan retribusi itu masih setengah jalan. "Perdanya sudah selesai, tinggal menyusun pergub, karena perda ini dibuat berdasarkan amanat dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023, khususnya pasal 8 ayat 3 dan 4," kata Tjok Bagus dalam The Weekly Briefing with Sandi Uno di Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023.
Dalam pasal dimaksud, Bali diperkenankan mengutip retribusi untuk dana perlindungan kebudayaan dan lingkungan di Bali. Ia menjelaskan dalam peraturan gubernur yang masih disusun, pihaknya akan memasukkan penjelasan atau tata cara penarikan pungutan kepada turis asing.
"Dan ini akan kami terapkan mulai dari Februari 2024," imbuh dia.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster menuturkan, biaya retribusi untuk turis asing itu akan berlaku bagi mereka yang masuk ke wilayahnya, secara langsung dari luar negeri maupun melalui wilayah lainnya di Tanah Air. Pembayaran pungutan itu cuma berlaku satu kali selama berwisata di Bali.
Advertisement