Liputan6.com, Jakarta - Gubernur California, Gavin Newsom, baru saja meresmikan undang-undang yang melarang penggunaan pewarna merah nomor 3 dan sejumlah bahan tambahan pangan lainnya dalam produk konsumen karena potensi bahayanya. Dilansir dari CNN pada Kamis, 12 Oktober 2023, dengan tanda tangan Gubernur Newsom, California menjadi negara bagian pertama yang memberlakukan larangan semacam itu.
Ini merupakan sebuah langkah progresif yang didasarkan pada informasi yang disediakan oleh Kelompok Kerja Lingkungan, organisasi nirlaba yang berfokus pada isu-isu kesehatan lingkungan. Mereka, bersama dengan Consumer Reports, berperan penting dalam menyusun dan mensponsori undang-undang tersebut.
Diberi nama Aksi Keamanan Pangan California, RUU Majelis 418, yang diusulkan oleh Anggota Majelis Jesse Gabriel dan Buffy Wicks, menargetkan penghentian produksi, penjualan, dan distribusi makanan di California yang mengandung bahan-bahan seperti pewarna merah nomor 3, kalium bromat, minyak sayur brominasi, dan propilparaben.
Advertisement
Kalium bromat biasa digunakan dalam produk roti untuk meningkatkan tekstur dan volume adonan, sementara minyak sayur brominasi berfungsi untuk mengemulsi rasa minuman. Sedangkan, propilparabens bertindak sebagai pengawet makanan antimikroba.
Kemudian, lebih dari 2.900 produk konsumsi mengandung pewarna merah nomor 3, termasuk permen karet populer seperti Skittles, Nerds, dan Trolli, juga minuman berprotein dan beberapa makanan instan, sesuai dengan informasi dari Kelompok Kerja Lingkungan.
Dalam suratnya, Gubernur Newsom menyoroti bahwa Skittles tersedia di Uni Eropa tanpa bahan-bahan tersebut, menunjukkan bahwa industri makanan bisa mematuhi standar kesehatan yang lebih ketat tanpa mengorbankan produknya.
Efek Samping Berbahaya dari Keempat Bahan
Aksi yang diambil oleh Newsom menunjukkan komitmen dan ketegasan Amerika Serikat dalam meningkatkan standar keamanan makanannya, mendekatkan AS kepada regulasi pangan yang ketat seperti yang diterapkan di Uni Eropa (UE). Di UE, sejumlah bahan kimia tertentu telah dilarang karena terbukti berdampak negatif signifikan bagi kesehatan masyarakat.
"Hal ini didasarkan pada penelitian ilmiah yang telah mengindikasikan beberapa efek samping serius dari bahan-bahan tersebut, termasuk risiko kanker, gangguan perilaku pada anak-anak, masalah pada sistem reproduksi, hingga kerusakan pada sistem imun," berdasarkan rilis dari Gabriel's March.
Dengan menandatangani peraturan ini, Gubernur Newsom mengajak Amerika Serikat untuk mengintrospeksi dan tinjauan mendalam terhadap bahan tambahan makanan yang berpotensi berbahaya. Newsom menekankan pentingnya langkah ini dalam menunggu keputusan resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) tentang keamanan empat bahan tambahan makanan yang disorot.
FDA bertanggung jawab besar dalam mengevaluasi dan memastikan keamanan bahan tambahan makanan. Dalam responsnya kepada CNN, FDA menyatakan bahwa mereka senantiasa menilai ulang keamanan bahan makanan ketika ada informasi baru yang relevan.
"Ini merupakan bagian inti dari program kimia makanan FDA dan misi keamanan pangan kami," kata juru bicara FDA melalui email kepada CNN, Sabtu, 7 Oktober 2023.
Advertisement
Diberlakukan Tahun 2027
Salah satu contohnya adalah keputusan FDA yang sedang mempertimbangkan perubahan regulasi terkait penggunaan minyak nabati brominasi. Namun, penting untuk ditekankan bahwa setiap negara memiliki otoritas pengaturannya sendiri berdasarkan pertimbangan dan penelitian yang mereka lakukan.
Juru bicara FDA menekankan bahwa persetujuan terhadap suatu zat bisa berbeda di setiap negara berdasarkan otoritas hukum dan program regulasi yang mereka miliki. Sebagai contoh, ada beberapa bahan pewarna tambahan yang diperbolehkan di Eropa namun dilarang di AS.
Sedangkan, RUU yang diajukan akan mulai berlaku pada 2027, memberi waktu bagi produsen untuk mengubah komposisi produk mereka agar terbebas dari bahan kimia yang telah disebutkan, menurut Newsom. Hal ini memastikan bahwa masyarakat California masih dapat menikmati makanan kesukaan mereka dengan rasa aman yang lebih tinggi.
National Confectioners Association, sebuah lembaga perdagangan yang berkedudukan di Washington, DC, dalam responsnya mengkhawatirkan bahwa persetujuan Gubernur terhadap RUU ini bisa merugikan kepercayaan konsumen dan membingungkannya tentang keamanan makanan. Mereka menganggap tindakan ini sebagai langkah yang terpisah dari FDA dan mendesak FDA untuk turut serta dalam diskusi terkait.
Â
Memengaruhi Pasar Makanan
Di Amerika Serikat saat ini, bahan kimia tersebut masih diizinkan dalam produk makanan karena adanya ketentuan dalam Undang-Undang Makanan, Obat, dan Kosmetik Federal FDA yang disebut dengan GRAS (Umumnya Diakui Aman). Ini memungkinkan industri makanan untuk memasukkan bahan-bahan tersebut sesuai dengan batasan yang telah ditentukan oleh FDA.
Mengingat pengaruh ekonomi California, langkah legislatif ini berpotensi mempengaruhi pasar makanan di seluruh Amerika Serikat, bukan hanya di California. Menurut rilis dari Consumer Reports, dengan penerapan peraturan ini, masyarakat di seluruh Amerika mungkin akan merasakan dampak positif dari larangan ini.
Mereka berpendapat bahwa tidak logis bagi produsen untuk membuat dua versi produk yang berbeda: satu khusus untuk California dan satu untuk negara bagian lainnya. Terakhir, bagi mereka yang ingin menghindari konsumsi pewarna merah nomor 3, pada produk makanan periksa label bahan dengan keterangan "FD&C Red #3", dan untuk obat-obatan, pewarna biasanya terdaftar di bagian "bahan nonaktif".
Bagaimana dengan kebijakan di Indonesia terkait bahan-bahan seperti pewarna merah nomor 3, kalium bromat, minyak sayur brominasi, dan propilparaben?
Advertisement
Aturan BPOM Mengenai 4 Bahan Pangan
Berdasarkan informasi dari laman resmi Direktorat Standardisasi Pangan Olahan BPOM yang dikutip pada Selasa, 17 Oktober 2023, Indonesia telah melarang penggunaan kalium bromat dan minyak sayur brominasi sejak lama. Bahan-bahan tertentu yang dianggap berbahaya untuk digunakan sebagai tambahan makanan telah dilarang berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 033 tahun 2012 mengenai Bahan Tambahan Pangan.
Beberapa contoh dari bahan tambahan tersebut meliputi asam borat beserta senyawanya, asam salisilat dan derivatifnya, dietilpirokarbonat, dulsin, kalium klorat, kloramfenikol, minyak nabati yang telah dibrominasi, nitrofurazon, formalin, dan kalium bromat.
Pewarna merah nomor 3 lebih dikenal sebagai eritrosin di Indonesia, dan penggunaannya masih diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM No. 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan. Eritrosin yang ditambahkan pada 50 kilogram adonan maksimal 1 sendok takar peres saja.
Sementara itu, bahan propilparaben biasa digunakan pada produk kosmetik, dan tidak ada catatan di dalam BPOM mengenai penggunaan bahan ini dalam makanan. Namun menurut Peraturan BPOM No 23 Tahun 2019, metilparaben diperbolehkan dalam kosmetik dengan konsentrasi maksimum 0,4 persen.
Sedangkan, butilparaben dan propilparaben boleh ada dalam kosmetik dengan konsentrasi maksimum 0,14 persen baik secara tunggal atau kombinasi, atau 0,8 persen jika dikombinasikan dengan metil paraben.