Sukses

Indonesia Targetkan Masuk 30 Besar Travel and Tourism Competitiveness Index versi WEF pada 2024

Kemenparekraf bersama sejumlah stakeholder kembali menetapkan standar kompetensi kerja nasional Indonesia untuk 12 bidang terkait pariwisata dan ekonomi kreatif demi mendukung ambisi masuk 30 besar Travel and Tourism Competitiveness Index pada tahun depan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menargetkan Indonesia bisa masuk 30 besar Travel and Tourism Competitiveness Index (TTCI) yang dikeluarkan oleh World Economic Forum dalam daftar terbaru. Sebelumnya, Indonesia menempati peringkat 32 pada 2022.

"Target kita berikutnya masuk 30 besar. Ini juga sudah dimasukkan dalam indeks indikator kinerja utama Kemenparekraf dan kami pantau agar tercapai dalam beberapa bulan ke depan. Dalam beberapa bulan, World Economic Forum akan mengumumkannya," kata Sandi ditemui seusai pembukaan Konvensi Nasional Rancangan SKKNI 12 Bidang Pariwisata di Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Ia menyebut pihaknya berusaha menjaga momentum kenaikan indeks pariwisata dengan segala cara. Pihaknya optimistis akan hal itu mengingat beragam upaya yang sudah dilakukan, termasuk merancang standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) yang kini total mencapai 34 bidang.

"Dulunya tidak pernah terpikir mengungguli Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Filipina, tapi sekarang kita sudah berada di atas negara-negara tetangga kita," ucap Sandi.

Dalam konvensi nasional terbaru, pihaknya meresmikan rancangan SKKNI dari 12 bidang pariwisata, meliputi pondok wisata atau homestay, angkutan transportasi pariwisata, jasa konsultasi pemasaran pariwisata, jasa boga, pengelolaan golf, pemandu wisata taman rekreasi, desa wisata, perencanaan destinasi wisata, pemandu feo wisata, rumah atau warung makan, pemandu wisata snorkeling, dan jasa impresariat dan promotor.

"Saya mendapat kabar dari Kemenanker, lazimnya penyusunan RSKKNI ini dilakukan beberapa bulan hingga satu tahun. Tapi, 12 bidang ini bisa diselesaikan dalam waktu empat bulan," ujar Sandi.

 

 

2 dari 4 halaman

Kebutuhan SDM Berkualitas Meningkat

Sandiaga menyebut kebutuhan industri pariwisata akan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas makin meningkat. Tingkat pertumbuhannya juga luar biasa mengingat arah industri ke depan adalah pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.

"Oleh karena itu, kerja bareng Kemenparekraf dengan berbagai pihak, juga didukung Bank Dunia ini merupakan upaya kita membuka peluang usaha dan lapangan kerja yang lebih luas lagi, sehingga target menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru bisa kita wujudkan di 2024," ia menyambung.

Sertifikasi kompetensi merupakan sistem untuk memastikan SDM sudah memenuhi standar. Manfaatnya tidak hanya bagi si pekerja, tetapi juga bagi pemilik usaha dan masyarakat secara keseluruhan.

Sandi menyebutkan wisata minat khusus sebagai salah satu yang diuntungkan. Paramotor, misalnya, yang peminatnya sangat banyak di Bali. "Kita butuh standar kompetensi yang mumpuni sehingga aspek keselamatan, aspek kenyamanan daripada wisatawan bisa terjaga, bisa terpenuhi," ia menerangkan.

Begitu pula dengan industri event, terlebih semakin banyak event berkelas internasional digelar di Indonesia, baik seni, budaya, olahraga, maupun musik. Sandi menekankan bahwa penyelenggara event harus memiliki kompetensi yang mumpuni agar tidak ada lagi keluhan-keluhan soal event yang tidak profesional.

"Apalagi, kita sedang mendorong perizinannya berbasis elektronik," ujarnya.

3 dari 4 halaman

Bersifat Wajib?

 

Meski kebutuhan nyata, Sandiaga mengatakan sertifikasi itu tidak bersifat mandatori, melainkan mendorong para pelaku pariwisata memiliki kesadaran sendiri. "Jadi, ada self-governing dan self regulating mechanism. Bahwa nanti wisatawan akan melihat siapa nih yang sudah memiliki kompetensinya?"

Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf/Baparekraf, Diah Martini Paham menambahkan bahwa sejumlah destinasi utama telah mewajibkan soal standar kompetensi tersebut. Bali, misalnya, yang sektor perhotelannya mewajibkan 50 persen pekerja sudah bersertifikasi.

"Tapi, kami menginginkan ada kesadaran sendiri dari pelaku wisata dan ekraf untuk mensertifikasi kompetensi yang dimililki. Masyarakat juga bisa memilih destinasi mana yang pelayanannya bagus dan tersertifikasi," katanya seraya menyebut pemerintah sudah memfasilitasi 45 ribu orang mendapatkan sertifikat kompetensi dari target 60 ribu orang yang dicanangkan Bappenas.

Setelah SKKNI itu disahkan, pemerinta menyiapkan 50 modul pelajaran yang bisa diakses secara online oleh siapapun, kapanpun, dan di manapun oleh para pelaku pariwisata. Tujuannya untuk memantapkan kesiapan diri.

4 dari 4 halaman

Peringkat Naik Pesat di Masa Pandemi

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan skor indeks pengembangan perjalanan dan pariwisata (score travel and tourism development index) Indonesia meningkat dari peringkat ke-44 menjadi peringkat 32 pada 2022.

"Score travel and tourism development index, Indonesia meningkat dari 4,2 ke 4,4," kata Luhut dalam Forum Investasi 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas di Labuan Bajo, Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Jumat, 9 September 2023, dilansir kanal Bisnis Liputan6.com.

Peningkatan skor ini menjadi yang pertama kalinya Indonesia berada di atas Thailand dan Malaysia. Dia berharap posisi ini dapat memperkuat posisi Indonesia dalam meningkatkan investasi untuk menanamkan modalnya.

"Untuk pertama kalinya Indonesia berada di atas Thailand dan Malaysia. Terima kasih atas kerja keras semua pihak," kata dia.

Untuk itu, Luhut meminta Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia dan para kepala daerah agar memfasilitasi kesempatan percepatan realisasi investasi di daerah, termasuk melakukan promosi investasi dan memberikan insentif untuk investor yang memodali sektor pariwisata.

Dia juga meminta Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno untuk menyelenggarakan kegiatan di destinasi pariwisata secara masif. Tak hanya itu, Luhut meminta Sandiaga untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM) dan keperluan tata kelola destinasi wisata.

Video Terkini