Sukses

Taman Hutan Raya Juanda Bandung Direvitalisasi, Pengunjung Hanya Boleh Kunjungi Goa Belanda

Taman Hutan Raya (Tahura) Ir. H. Djuanda sedang direvitalisasi. Objek wisata andalan Bandung itu tetap dibuka untuk publik meski beberapa fasilitas sementara waktu tidak dapat diakses.

Liputan6.com, Jakarta - Taman Hutan Raya (Tahura) Ir. H. Djuanda sedang direvitalisasi. Meski begitu, objek wisata andalan Bandung tersebut tetap dibuka untuk umum meski beberapa fasilitas sementara waktu tidak dapat diakses. Kunjungan pun dibatasi. 

"Kegiatan Revitalisasi di Tahura Djuanda mengakibatkan beberapa destinasi wisata yang ada tidak dapat dikunjungi sementara waktu dan kunjungan wisata hanya sampai area Goa Belanda serta Tebing Keraton. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya," tulis akun Instagram resminya @tahuradjuanda.official, yang diunggah Selasa, 31 Oktober 2023.

Mengutip dari rilis yang diunggah di laman Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kamis (2/11/2023), fasilitas yang ditutup adalah lahan parkir depan, area jogging track Goa Jepang, area jogging track Goa Belanda hingga Maribaya. Arena bermain anak, jembatan penghubung, serta fasilitas lainnya juga sedang diperbaiki.

Menurut Kepala UPTD Tahura Ir. H. Djuanda Dinas Kehutanan Jabar Luthfi Erizka, target penyelesaian revitalisasi hingga bulan Desember 2023. "Kami memohon maaf atas adanya revitalisasi ini yang akan memberikan dampak ketidaknyamanan bagi pengunjung," ujar Luthfi, di Tahura Ir. H. Djuanda.

Untuk kelancaran proses pembenahan, pengunjung Tahura Djuanda Bandung membatasi akses kunjungan hanya sampai area Goa Belanda saja. Akses tracking menuju Curug Omas, Maribaya, dan beberapa tempat juga tutup sementara demi keamanan dan keselamatan semua pihak.

Luthfi mengimbau semua pengunjung Tahura agar tidak membawa kendaraan pribadi mengingat area parkir utama sedang diperbaiki. "Namun kami telah menyiapkan beberapa alternatif kantung parkir seperti di PDAM, Kopi 372 ataupun lahan warga," ujarnya.  

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tujuan Revitalisasi

Disebutkan bahwa revitalisasi Tahura Ir. H. Djuanda bertujuan untuk meningkatkan sarana dan prasarana di kawasan ini agar memberikan pengalaman wisata alam yang lebih baik dan aman bagi pengunjung. Luthfi berharap, dengan revitalisasi, akan meningkatkan pengalaman kunjungan bagi semua pengunjung, terutama membantu memperkuat kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan dan alam.

"Untuk informasi selanjutnya dapat mengakses Instagram resmi @tahura.djuandaofficial atau dapat mendatangi langsung Information Center Tahura Ir. H. Djuanda," jelas Luthfi.

Tahura Ir. H. Djuanda merupakan kawasan konservasi dengan jenis Kawasan Pelestarian Alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan/atau satwa yang alami atau bukan alami, jenis asli dan/atau bukan jenis asli, yang tidak invasif. Tahura Ir. H. Djuanda sering dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata, dan rekreasi. 

Secara geografis, Tahura Ir. H. Djuanda masuk ke wilayah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Bandung, dengan luas total 528,393 hektare. Di dalamnya terdapat Goa Jepang dan Goa Belanda yang bisa disusuri ke dalam.

3 dari 4 halaman

Wisata di Goa Jepang dan Belanda

Mengutip laman Tahura Bandung, kawasan Tahura atau yang dikenal juga sebagai Bukit Pakar awalnya digunakan sebagai lokasi PLTA Bengkok pada 1918. Namun, posisinya yang terlindung dan dekat dengan pusat Kota Bandung dinilai strategis bagi strategi militer Belanda.

Mereka kemudian membangun jaringan goa sebanyak 15 lorong dan dua pintu masuk setinggi 3,20 meter pada awal 1941. Luas pelataran yang dipakai goa seluas 0,6 hektare sehingga total luas goa itu adalah 547 meter. Selain untuk kegiatan militer, bangunan goa ini digunakan untuk stasion radio telekomunikasi Belanda, karena stasion radio yang ada di Gunung Malabar terbuka dari udara, tidak mungkin dilindungi dan dipertahankan dari serangan udara.

Pada 10 Maret 1942, angkatan Perang Hindia Belanda dengan pemerintahan sipilnya menyerah tanpa syarat kepada tentara Kerajaan Jepang dengan upacara sederhana di Balai Kota Bandung. Instalasi militer Hindia Belanda pun dikuasai seluruhnya oleh tentara Jepang.

Mereka lalu membangun jaringan goa tambahan untuk kepentingan pertahanan di Pakar, yang letaknya tidak jauh dari Goa Belanda. Pembangunan goa ini dilakukan oleh para tenaga kerja secara paksa (romusha). Goa tambahan ini yang terdapat di daerah perbukitan Pakar, yang memiliki empat pintu dan dua saluran udara.

Dilihat dari lokasi dan bentuknya, goa ini diperkirakan berkaitan dengan kegiatan dan fungsi strategi kemiliteran. Lorong-lorong dan ruang-ruang yang terdapat pada goa ini dapat dipergunakan sebagai markas maupun tempat penyimpanan peralatan dan logistik.

4 dari 4 halaman

Asal-usul Nama Tahura

Melansir dari laman Tahura Djuanda, Sabtu, 6 Februari 2021, kawasan ini merupakan bagian dari daerah cekungan Bandung yang bekaitan erat dengan zaman purba hingga sekarang. Secara geologis, daerah ini mengalami perubahan yang disebabkan oleh gejolak alam dalam kurun waktu pembentukan alam semesta.

Tujuan pengelolaan Tahura Djuanda demi terjaminnya kelestarian kawasan hutan dan ekosistemnya. Selain itu, terbinanya koleksi tumbuhan dan satwa serta sumber daya alam kawasan. Tahura Djuanda juga bertujuan untuk wisata alam, penelitian, pendidikan, ilmu pengetahuan, menunjang budidaya, budaya bagi kesejahteraan masyarakat, serta terjaganya yang menjadi kebanggaan Provinsi Jawa Barat.

Siapa Ir. H. Djuanda? Melansir dari laman tahuradjuanda.jabarprov.go.id, ia adalah Perdana Menteri ke-10 RI sekaligus menjadi yang terakhir. Dia juga memimpin Kementerian Pertahanan dari 9 April 1957 hingga 9 Juli 1959.

Sumbangan terbesar Djuanda bagi Indonesia adalah keluarnya Deklarasi Djuanda pada 1957. Isinya menyatakan bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI atau dikenal dengan sebutan sebagai negara kepulauan dalam Konvensi Hukum Laut United Nations Convention on Law Of The Sea (UNCLOS).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.