Sukses

Korea Selatan Bakal Larang Konsumsi Daging Anjing, Berlaku Kapan?

Sebelum Korea Selatan, tiga puluh dua kota dan kabupaten serta provinsi DKI Jakarta sudah lebih dulu melarang pemotongan, pendistribusian, dan penjualan daging anjing.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Korea Selatan dan Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa saat ini memutuskan membuat undang-undang khusus pada tahun ini untuk mengakhiri konsumsi daging anjing, kata seorang anggota parlemen. RUU tersebut bertujuan melarang pemotongan, pendistribusian, dan penjualan daging anjing.

Melansir Yonhap, Selasa, 21 November 2023, aturan itu diperkirakan akan mulai berlaku pada 2027 setelah masa tenggang tiga tahun, menurut Yu Eui Dong, kepala pembuat kebijakan PPP. "Sudah saatnya masyarakat kita mengakhiri konsumsi daging anjing, seiring meningkatnya populasi hewan peliharaan, meningkatnya kesadaran dan kehadiran internasional negara kita," kata Yu setelah pertemuan dengan pemerintah mengenai masalah ini.

"Kami akan mendorong rancangan undang-undang khusus pada tahun ini untuk mengakhiri konsumsi daging anjing," katanya lagi.

Pemerintah negara itu juga berencana memotivasi mereka yang bekerja di industri ini untuk beralih ke pekerjaan lain atau menutup usaha mereka, dengan menawarkan insentif keuangan, kata Yu. Namun, langkah-langkah dukungan tersebut hanya akan terbatas pada mereka yang melapor pada pemerintah daerah dan menyampaikan rencana implementasi.

Menurut statistik pemerintah negara itu, terdapat sekitar 1.150 peternakan anjing, 34 usaha pemotongan daging, 219 distributor, dan sekitar 1.600 restoran yang menjual makanan berbahan daging anjing. Selain RUU tersebut, PPP juga berencana memperbaiki Undang-Undang Industri Peternakan dan memastikan anjing tidak dikategorikan sebagai "hewan ternak," kata anggota parlemen tersebut.

Pertemuan itu juga membahas langkah-langkah meningkatkan sistem medis hewan peliharaan di negara tersebut. Kedua belah pihak sepakat meningkatkan transparansi informasi mengenai layanan medis yang tersedia untuk hewan peliharaan, dan meningkatkan sistem medis untuk hewan, seperti asuransi hewan peliharaan dan sistem perawatan medis jarak jauh.

 

2 dari 4 halaman

Tanggapan Pro Kontra

Bersama itu, sekelompok orang yang bekerja di industri daging anjing berdemonstrasi di depan gedung parlemen, mengkritik keras dorongan dari pemerintah dan anggota parlemen sebagai ancaman terhadap penghidupan mereka.

"Mulai hari ini, kami akan berjuang sampai akhir. Kami akan mempertaruhkan hidup kami untuk berjuang sampai akhir demi kelangsungan hidup kami, keluarga kami, dan masa depan kami," kata salah satu pengunjuk rasa.

Di sisi lain, direktur eksekutif Humane Society International/Korea, JungAh Chae, yang menghadiri pertemuan dengan Kementerian Pertanian, Pangan, dan Urusan Pedesaan Korea Selatan, mengatakan, dikutip dari situs webnya, "Berita bahwa pemerintah Korea Selatan pada akhirnya siap melarang industri daging anjing adalah seperti mimpi yang jadi kenyataan bagi kami semua yang telah berkampanye begitu keras untuk mengakhiri kekejaman ini."

"Masyarakat Korea telah mencapai titik kritis di mana kebanyakan orang kini menolak makan anjing dan ingin penderitaan ini dicatat dalam buku sejarah," imbuhnya. "Dengan banyaknya anjing yang menderita sia-sia demi daging yang hampir tidak dimakan siapa pun, RUU menandai rencana berani yang kini harus segera disahkan untuk membantu Korea Selatan menutup babak menyedihkan ini."

3 dari 4 halaman

Hasil Jajak Pendapat

Dengan meningkatnya kepedulian terhadap kesejahteraan hewan dan lebih dari 6 juta anjing peliharaan yang kini tinggal di rumah-rumah di Korea, permintaan daging anjing telah berkurang. Jajak pendapat terbaru oleh Nielsen Korea yang didukung HSI/Korea menunjukkan bahwa 86 persen masyarakat Korea Selatan tidak akan mengonsumsi daging anjing di masa mendatang dan 57 persen mendukung larangan tersebut.

HSI menyadari bahwa periode penghentian yang singkat merupakan konsekuensi tidak bisa dihindari. Namun, pihaknya mendesak pemerintah menggunakan periode penghentian ini untuk bekerja sama dengan kelompok kesejahteraan hewan untuk menyelamatkan sebanyak mungkin anjing dalam upaya terkoordinasi dan disponsori negara.

Program Models for Change HSI/Korea telah menyelamatkan lebih dari 2.700 anjing dari peternakan anjing di seluruh Korea Selatan yang telah menemukan rumah adopsi di Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Belanda, dan sejumlah kecil dimukimkan kembali di Korea Selatan.

Sebagian besar peternak yang pernah bekerja sama dengan HSI/Korea mengalami tekanan sosial, keluarga, dan keuangan yang semakin besar untuk berhenti memelihara anjing.

4 dari 4 halaman

Mengosongkan Semua Kandang di Peternakan Anjing

Kitty Block dan Jeff Flocken, masing-masing CEO dan presiden HSI secara global, mengeluarkan pernyataan bersama, mengatakan, "Ini adalah hari yang penting bagi kampanye HSI untuk mengakhiri kengerian industri daging anjing di Korea Selatan, dan hari yang kami harapkan dapat segara datang."

"Setelah berkunjung ke peternakan daging anjing dan melihat program Models for Change HSI/Korea berjalan, kami tahu betul penderitaan hewan-hewan putus asa ini atas nama industri," imbuh mereka. "Ini adalah awal dari berakhirnya peternakan daging anjing di Korea Selatan, dan HSI siap menyumbangkan keahlian kami hingga semua kandang kosong."

Daging anjing dilarang dengan tingkat penegakan yang berbeda-beda di Hong Kong, Taiwan, Filipina, India, Thailand, Singapura, serta kota Shenzhen dan Zhuhai di daratan China, provinsi Siem Reap di Kamboja, juga 32 kota dan kabupaten serta provinsi DKI Jakarta di Indonesia.

Meski larangan ini semakin meningkat, diperkirakan 30 juta anjing setiap tahunnya masih dibunuh untuk diambil dagingnya di seluruh Asia.

Video Terkini