Liputan6.com, Jakarta - Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti menarik perhatian warganet saat dinyatakan hilang. Ia akhirnya muncul dan mengungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Kejadian itu berujung dengan penetapan suaminya, Willy Sulistio, menjadi tersangka akibat dugaan KDRT.
Namun, kini dr Qory disebut-sebut siap mencabut laporan terhadap Willy. Padahal dokter yang sedang hamil enam bulan itu dilaporkan mengalami memar di sekujur tubuhnya akibar dari berbagai kekerasan yang dilakukan sang suami.
Bahkan beberapa tahun lalu, dokter Qory ternyata pernah berencana membuat wasiat untuk ketiga anaknya. Wasiat ini dipersiapkan dr Qory bersama sang suami. Rencana membuat surat wasiat itu diunggah oleh Willy di akun X atau Twitter miliknya, @Tio7Willy. Cuitan itu kembali ramai dibahas setelah kasus KDRT yang menimpa dr Qory.
Advertisement
Menurut Willy, saat itu dirinya dan dr Qory bahkan sudah mempersiapkan segala sesuatunya jika anak-anak mereka harus hidup tanpa orangtuanya. "Persiapan yang Anda lakukan??” tulis Willy pada 24 Maret 2020, dikutip pada Selas, 21 November 2023.
"2 minggu terakhir saya + istri lebih serius ngajak bicara anak 3 seperti wasiat, agar mereka siap mengarungi hidup ini andai tidak kami temani. Agar tetap jadi orang baik dan peduli sekitar walau kadang merugikan diri sendiri bahkan menyakitkan…” lanjut cuitan tersebut.
Tidak diketahui apa latar belakang Willy sampai mengajak istrinya membuat wasiat dan mempersiapkan ketiga anaknya untuk hidup tanpa mereka. Yang jelas, pesan Willy itu sekarang menjadi bulan-bulanan warganet karena dianggap tidak selaras dengan perbuatannya, seperti tega melakukan KDRT terhadap sang istri yang juga menjadi tulang punggung keluarga.
Suami dr Qory Dihujat Warganet
"Ajari ke anak bahwa harga diri laki-laki itu bekerja, menafkahi keluarga…” komentar seorang warganet menghujat suami dr Qory.
"Ajarin, ‘Jangan seperti bapak yang kasar sama istri, bapak hampir bunuh ibumu’,” ujar warganet yang lain.
"Ajar aja anaknya "jangan niru bapak," kata warganet lainnya.
KDRT yang dialami dr Qory, menurut Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, pertengkaran dimulai saat perempuan usia 37 itu hendak memberi kejutan ulang tahun pada sang suami, Willy Sulistio. Pada Senin, 13 November 2023 pukul 00.00 WIB, dr Qory memberikan kejutan dengan tiba-tiba mematikan televisi yang sedang ditonton oleh Willy dan ketiga anaknya.
Namun, sang suami yang pada malam itu genap berusia 39 menganggap kejutan tersebut menganggu tontonannya. Willy pun naik pitam dengan alasan belum puas menonton. Pertengkaran keduanya berlanjut pada pagi hari sekitar pukul 07.30 WIB.
Willy bahkan sempat mengambil dua bilah pisau dari dapur, tapi berhasil ditenangkan oleh dr Qory. sang istri. Tak sampai di situ, pada saat dr Qory berada di depan kamar, lanjut Rio, korban pun ditendang berkali-kali hingga terjatuh, dan diinjak pada bagian lehernya.
Advertisement
Kabar Dokter Qory Terkuak
"Atas kejadian ini kami melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan karena melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT," terang Rio saat konferensi pers perkara kriminal di Mapolres, Cibinong, Bogor, Jumat (17/11/2023) mengutip Antara.
Setelah itu, dr Qory sempat menghilang. sai hilang lebih kurang empat hari, akhirnya Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, mengungkap keberadaan dr Qory. Ibu tiga anak itu dikabarkan melarikan diri dari rumah usai menghadapi pertengkaran dengan suaminya.
Kabar dokter Qory hilang terkuak dari unggahan akun X @Qory20. Melalui akun yang sepertinya baru dibuat, sang suami mengumumkan bahwa Qory hilang. "Kami mendapat informasi bahwa yang bersangkutan berada di P2TP2A meminta perlindungan,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Kemudian, Polres Bogor berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk menghadirkan dr Qory di Polres Bogor. Lalu, dr Qory pun dimintai keterangan dan ditemukan sejumlah tanda kekerasan yang dialami warga Kelurahan Nanggewer, Cibinong, Bogor itu.
Keberanian dr Qory Mencari Perlindungan
Setelah memberikan keterangan kepada polisi, dr Qory menjalani visum dan melaporkan suaminya, Willy Sulistio atas kasus KDRT. Pada hari yang sama, Polres Bogor pun langsung menetapkan Willy sebagai tersangka KDRT. "Tim menemukan bukti permulaan yang cukup dengan dua alat bukti, bahwa kami menerapkan KDRT yang menyebabkan korban kabur dari rumah,” kata Rio.
Informasi mengenai kasus yang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory asal Bogor Jawa Barat sudah sampai ke Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga. Keberanian dokter Qory keluar dari rumah dan mencari perlindungan mendapat apresiasi dari Menteri Bintang.
"Keputusan dokter Qory untuk meninggalkan rumah dan mencari perlindungan itu sudah sangat tepat. Kami sangat mengapresiasi keberanian dokter Qory," kata Menteri Bintang, dilansir dari Antara, Selasa, 21 November 2023.
Lebih lanjut, Bintang mengatakan tidak mudah bagi korban untuk keluar dari jerat pelaku KDRT yang biasanya memang disertai ancaman apalagi jika kondisi keluarga hanya membiarkan aksi pelaku. "Dengan berani melapor, maka pertolongan kepada korban dapat segera dilakukan, begitu pula upaya penyelamatan terhadap anak-anak korban," tuturnya.
Advertisement