Liputan6.com, Jakarta - Masalah konsunsi daging anjing masih jadi polemik di Korea Selatan. Rencana pemerintah untuk mengeluarkan larangan penjualan daging anjing dalam bentuk Undang-Undang mendapat tentangan keras dari para produsen.
Kelompok yang memayungi pelaku industri daging anjing di Korea Selatan, Daehan Yukgyeon Hyephoi (Federasi Daging Anjing), mengancam akan berdemo dan menggelar protes pada Kamis (30/11/2023) mendatang. Dilansir dari Koreaboo, Selasa, 28 November 2023, mereka bahkan berencana akan melepaskan dua juta ekor anjing di jalanan, termasuk di sekitar kantor Presiden Yoon Suk Yeol di kawasan Yongsan.
Baca Juga
Keputusan kelompok tersebut menggelar protes di depan Monumen Perang Korea di Yongsan, tepat di depan kantor presiden Korea Selatan, memperkuat tekad mereka. Bukan hanya di Yongsan, mereka bahkan mengancam akan melepaskan anjing-anjing tersebut di depan rumah Menteri Pertanian Chung Hwang-keun di Provinsi Chungcheong Selatan.
Advertisement
"Tiap peserta akan hadir dengan setidaknya seekor anjing saat unjuk rasa nanti. Apakah anjing-anjing tersebut akan dilepaskan atau tidak, itu akan menjadi keputusan masing-masing peserta,” kata Federasi Daging Anjing.
Undang-undang yang bakal mengakhiri praktik tradisional namun kontroversial ini akan memiliki masa tenggang tiga tahun, dan daging anjing dilarang dikonsumsi di seluruh Korea mulai tahun 2027. Praktik makan daging anjing di Korea Selatan bukan hanya menuai kritik dari aktivis hak-hak binatang di luar negeri, tapi juga terdapat peningkatan penolakan di dalam negeri, terutama dari generasi muda.
Pemerintah dan partai yang berkuasa akan mengajukan rancangan undang-undang tahun ini untuk menegakkan larangan tersebut, katanya, seraya menambahkan bahwa ia yakin undang-undang tersebut akan disahkan dengan dukungan bipartisan,
Ibu Negara Korea Vokal Menentang Konsumsi Daging Anjing
RUU anti-daging anjing telah gagal di masa lalu karena adanya protes dari pihak industri, dan kekhawatiran terhadap mata pencaharian para petani dan pemilik restoran.
Makan daging anjing sudah jauh lebih jarang dibandingkan sebelumnya di Korea Selatan, tapi masih dimakan oleh beberapa orang lanjut usia dan disajikan di restoran tertentu. Jajak pendapat Gallup Korea tahun lalu menunjukkan 64 persen menentang konsumsi daging anjing. Survei tersebut menemukan hanya 8 persen responden yang makan anjing dalam satu tahun terakhir, turun dari 27 persen pada 2015.
Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee termasuk vokal menentang konsumsi daging anjing dan, bersama suaminya, Presiden Yoon Suk Yeol, telah mengadopsi anjing liar.
Ada sekitar 1.150 peternakan anjing, 34 rumah jagal, 219 perusahaan distribusi, dan 1.600 restoran yang menyajikan daging anjing, menurut data pemerintah. Meski banyak yang setuju, namun keputusan ini juga banyak ditentang oleh beberapa pihak, salah satunya para peternak yang memelihara anjing, dan pemilik restoran yang menyajikan daging anjing.
Advertisement
Permintaan Daging Anjing telah Berkurang
Di sisi lain, direktur eksekutif Humane Society International/Korea, JungAh Chae, yang menghadiri pertemuan dengan Kementerian Pertanian, Pangan, dan Urusan Pedesaan Korea Selatan, mengatakan, dikutip dari situs webnya, "Berita bahwa pemerintah Korea Selatan pada akhirnya siap melarang industri daging anjing adalah seperti mimpi yang jadi kenyataan bagi kami semua yang telah berkampanye begitu keras untuk mengakhiri kekejaman ini."
"Masyarakat Korea telah mencapai titik kritis di mana kebanyakan orang kini menolak makan anjing dan ingin penderitaan ini dicatat dalam buku sejarah," imbuhnya.
"Dengan banyaknya anjing yang menderita sia-sia demi daging yang hampir tidak dimakan siapa pun, RUU menandai rencana berani yang kini harus segera disahkan untuk membantu Korea Selatan menutup babak menyedihkan ini."
Dengan meningkatnya kepedulian terhadap kesejahteraan hewan dan lebih dari 6 juta anjing peliharaan yang kini tinggal di rumah-rumah di Korea, permintaan daging anjing telah berkurang. Jajak pendapat terbaru oleh Nielsen Korea yang didukung HSI/Korea menunjukkan bahwa 86 persen masyarakat Korea Selatan tidak akan mengonsumsi daging anjing di masa mendatang dan 57 persen mendukung larangan tersebut.
Konsumsi Daging Anjing Dilarang di Beberapa Negara
HSI menyadari bahwa periode penghentian yang singkat merupakan konsekuensi tidak bisa dihindari. Namun, pihaknya mendesak pemerintah menggunakan periode penghentian ini untuk bekerja sama dengan kelompok kesejahteraan hewan untuk menyelamatkan sebanyak mungkin anjing dalam upaya terkoordinasi dan disponsori negara.
Program Models for Change HSI/Korea telah menyelamatkan lebih dari 2.700 anjing dari peternakan anjing di seluruh Korea Selatan yang telah menemukan rumah adopsi di Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Belanda, dan sejumlah kecil dimukimkan kembali di Korea Selatan.
Sebagian besar peternak yang pernah bekerja sama dengan HSI/Korea mengalami tekanan sosial, keluarga, dan keuangan yang semakin besar untuk berhenti memelihara anjing.
Daging anjing dilarang dengan tingkat penegakan yang berbeda-beda di Hong Kong, Taiwan, Filipina, India, Thailand, Singapura, serta kota Shenzhen dan Zhuhai di daratan China, provinsi Siem Reap di Kamboja, juga 32 kota dan kabupaten serta provinsi DKI Jakarta di Indonesia. Meski larangan ini semakin meningkat, diperkirakan 30 juta anjing setiap tahunnya masih dibunuh untuk diambil dagingnya di seluruh Asia.
Advertisement